Sabtu, 02 Februari 2008

Selama minum obat

Dalam kemasan obat flu D tertulis kalimat peringatan: SELAMA MINUM OBAT INI TIDAK BOLEH MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR ATAU MENJALANKAN MESIN.

Ini kalimat pernah dibicarakan atau dikritik oleh seseorang di media massa karena dianggap keliru. Sudah kira-kira 20 tahun sudah berlalu tetapi kalimat pada kemasan obat flu itu tetap saja begitu.

Kalimat itu dianggap keliru karena menggunakan kata-kata SELAMA MINUM OBAT. Selama minum obat artinya selagi, sewaktu, semasa, atau ketika sedang minum obat orang yang sedang sakit tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. Entahlah kalau mengendarai kendaraan yang tidak bermotor seperti becak atau sepeda.

Pengertian dalam kalimat itu sama seperti "selama minum kopi tidak boleh tidur" sebab orang yang sedang tidur memang tidak bisa minum kopi.

Kalimat itu seharusnya berbunyi SELAMA PENGOBATAN, ANDA TIDAK BOLEH MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR ATAU MENJALANKAN MESIN. Produsen obat flu D itu ternyata tetap pada pendiriannya dan tidak pernah mengubah bentuk kalimat yang telah ditulisnya dan tidak mau memperbaikinya.

Saya pikir, produsen obat itu benar, dan saya setuju dan sependapat dengan dia. Menurut saya, produsen obat D itu sebenarnya mau berkata bahwa jikalau selama minum obat ini Anda mengendarai kendaraan bermotor, maka sebenarnya Anda tidak sedang berobat tetapi sedang malakukan akrobat.

Yang bisa begitu cuma pesulap Deddy Corbuzier, atau pemain sirkus. Itu juga kalau dia lagi sehat. Jadi, jangan harap sembuh kalau sedang sakit flu, lalu Anda minum obat sambil naik motor. Mungkin sekali Anda bisa dapat celaka.

Januari 2007

I. Umbu Rey

Tidak ada komentar: