Sabtu, 02 Februari 2008

Selama-lamanya

"Selama-lamanya" diturunkan dari kata dasar "lama". Kata ini sangat kerap digunakan dalam sidang Pengadilan Negeri ketika seorang terdakwa dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim setelah terbukti bersalah.

Di dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) kata "selama-lamanya" itu biasanya diikuti dengan waktu atau masa hukuman. Misalnya, hakim menjatuhkan hukuman penjara "selama-lamanya dua tahun". Dengan demikian, pengertian "selama-lamanya" itu berarti "paling lama" dua tahun.

Dalam kitab yang lain (misalnya kitab suci) kata "selama-lamanya" itu selalu berhubungan dengan kekuasaan atau keberadaan Tuhan. Maka kata "selama-lamanya" tidak boleh diikuti dengan jumlah waktu yang tertentu. Jadi, tidak mungkinlah kita berkata Tuhan berkuasa "selama-lamanya" dua tahun. Tuhan tidak kenal sistem demokrasi. Lagi pula, apa kata ustaz dan pendeta atau pastor nanti. Itu sesat!

Demikian pula setiap kali ada orang meninggal dunia, kita selalu berkata "dia pergi untuk selama-lamanya". Dalam pengertian ini, kata "selama-lamanya" juga tidak lazim diikuti dengan jumlah angka tertentu, misalnya dua tahun. Sebab, mana ada orang mati "selama-lamanya" dua tahun. Kalau itu boleh terjadi, saya terus terang ingin mati sekarang juga dan setelah dua tahun bangkit lagi dari liang kubur. Jadi, mati selama dua tahun ini artinya menggunakan hak cuti dari kehidupan. Umur saya diperpanjang dua tahun.

Tetapi, kalau Mbak Ajiek, Apollo, Djoni Herfan, atau Uu Suhardi, Kang Tendy Somantri atau lagi Pak TD Asmadi atau siapa pun anggota milis guyubbahasa ini tidak setuju dengan pendapat saya, silakan mati "selama-lamanya". Dalam pengertian ini "selama-lamanya" itu artinya engkau pergi tak kembali lagi.

Dalam percakapan sehari-hari, kita biasa juga mengatakan terima kasih yang sebesar-besarnya, atau menyatakan dukacita yang sedalam-dalamnya, atau penghormatan yang setinggi-tingginya. Ini pun tidak dapat ditentukan berapa besar terima kasih dan berapa tinggi penghormatan itu.

Pernahkah Anda mendengar orang berkata "terima kasih yang sebesar-besarnya satu juta rupiah tunai, atau menyatakan dukacita sedalam-dalamnya dua meter, atau penghargaan setingginya dua setengah meter?"

Demikian juga di dalam kehidupan perkantoran dan ketatanegaraan tidak lazim ada jabatan yang setinggi-tingginya. Presiden itu jabatan "paling tinggi" dalam negara berbentuk republik, dan demikian juga direktur utama itu adalah jabatan "paling tinggi" dalam suatu lembaga perusahaan. Dengan kata lain, kita tidak mengenal jabatan setinggi-setingginya dalam negara atau dalam perusahaan.

Paling lama adalah bentuk superlatif atau tingkat perbandingan yang dapat dihitung atau diukur. Kata "paling" biasanya dapat kita gantikan dengan awalan "ter". Tetapi, semua kata sifat (yang diulang, misalnya lama-lama, tinggi-tinggi, besar-besar dsb) yang diberi berawalan "se" dan berakhiran "nya" sebenarnya memberikan pengertian yang tak terukur atau tak berhingga.

Dengan demikian, selama-lamanya, setinggi-tingginya, sebesar-besarnya, dan sedalam-dalamnya tidak boleh diikuti dengan jumlah waktu tertentu.

KBBI Edisi ketiga halaman 629 menyatakan "selama-lamanya adalah (1) paling lama; ia dapat dijatuhi hukuman penjara selama-lamanya dua tahun (2) tidak habis-habisnya, sepanjang masa, kekal.

Karena itu, saya menggugat KBBI yang memberikan arti paling lama pada kata "selama-lamanya", sebab hukuman penjara dua tahun itu bukan hukuman selama-lamanya, bukan pula hukuman sepanjang masa atau hukuman yang kekal.

November 2007

I. Umbu Rey

Tidak ada komentar: