Selasa, 13 Mei 2008

Singkat yang bukan singkatan

Saya tidak begitu suka dengan singkatan atau akronim sebab banyak orang jadi bingung, dan saya juga jadi bingung sendiri akibat singkatan itu. Biarpun begitu saya suka juga pada sesuatu yang singkat-singkat. Daripada mengikuti jalan panjang lebih baik kita mengikuti jalan potong atau jalan singkat supaya cepat sampai ke tempat tujuan, supaya pas waktu dan hemat biaya.

Jalan singkat itu semata-mata kita gunakan untuk menghemat waktu, ruang, dan uang, lantaran kita akan selalu ketinggalan oleh kecepatan zaman yang berlalu tanpa bilang permisi.

Yang singkat-singkat itu tidak sama persis dengan singkatan, meskipun singkatan itu memang hasil dari proses penyingkatan. Yang saya maksudkan di sini bukanlah menyingkat kata supaya jadi akronim, tetapi berhubungan dengan bagaimana kita menyerap kata asing ke dalam bahasa Indonesia secara singkat dan tepat guna. Yaitu, menghemat huruf atau aksara supaya efisien dan pas pula diucapkan bibir.

Waktu berbicara dalam diskusi bahasa FBMM di harian Kompas 2 Oktober 2007, saya telah menyinggung masalah efektivitas penggunaan aksara dalam tulisan bahasa Indonesia yang tampaknya terlalu royal atau boros. Ketika menyerap bahasa Arab atau bahasa asing lain kita seakan-akan telah menjadi budak yang takluk pada bunyi atau cara pengucapan dalam bahasa asalnya.

Coba perhatikan kata-kata Indonesia yang kita serap dari bahasa Arab. Pada umumnya, kita terpaksa atau dipaksa-paksa harus mengucapkannya seperti orang Arab. Padahal, bibir kita ini tidak bisa sama dengan bibirnya orang Arab. Wajah kita ini Melayu, mengapa bibir dan lidah kita tekuk-tekuk supaya sama seperti orang Arab, Inggris, Belanda atau Jerman? Kita takluk kepada bahasa asing.

Begitu juga dengan huruf-hurufnya, kita susun supaya bila diucapkan akan sama dengan bunyi yang diucapkan oleh bangsa Arab. Konon, supaya maknanya tidak berubah lantaran kata orang ahli, setiap huruf yang berubah dalam bahasa aslinya (Arab), maka berubah pula makna katanya dalam bahasa Indonesia.

Ini alasan mungkin betul dalam beberapa kasus, tetapi tampaknya terlalu konyol jika kita kasih alasan lain, bahwa bahasa Arab itu adalah bahasa kitab suci, dan bahasa yang ditulis dalam kitab suci itu adalah bahasanya Tuhan.

Lalu, apakah Tuhan itu cuma mengerti bahasa Arab, dan apakah bahasa Indonesia itu tidak dapat dimengerti oleh Tuhan? Kalau begitu adanya, alangkah gobloknya Tuhan itu. Maka kalau saya ini beragama, saya akan berkata bahwa Tuhan itu tidak mahatahu. Mosok bahasa Indonesia dia "kagak ngerti".

Sebenarnya kalau kita mau taat asas, setiap kata yang kita serap dari bahasa asing, maka kata itu haruslah taat pula pada kebiasaan ucapan bibir dan lidah kita. Peri bahasa menyatakan masuk kandang kambing mengembik, masuk kandang kuda meringkik. Maka setiap kata asing yang masuk ke dalam wilayah artikulasi Indonesia, haruslah diucapkan menurut kebiasaan kita.

Coba perhatikan orang Jepang menyebut kata yang berasal dari bahasa Inggris. Television itu mereka sebut "terebi" dan elevator itu mereka ucapkan "erebeta". Kata-kakta asing itu pun ditulis dengan huruf yang lain, khususnya huruf "katakana". Pokoknya, semua kata serapan takluk di bawah kekuasaan bibir Jepang. Bahkan nama orang pun mereka ucapkan menurut kebiasaan Jepang. Teman saya dari Maluku bernama Otniel, tetapi nama itu disebut menurut ucapan Jepang menjadi "Otonire".

Anehnya, akhir-akhir ini, hampir semua kata Arab yang sudah menjadi baku dalam ucapan bibir Indonesia malah dikembalikan ke ucapan bahasa aslinya. Kata "kalbu" itu sudah kita kenal sebagai "hati" semenjak zaman pujangga lama. Tetapi gara-gara agama, kiai kondang Aa Gym mengucapkannya menjadi "qolbu" (manajemen qolbu), sebab katanya, kalbu itu artinya anjing dalam bahasa Arab.

Di redaksi kantor berita Antara, pernah terjadi peristiwa beberapa wartawan senior ribut dan berkelahi memperdebatkan kata "salat" gara-gara setengah orang mempertahankan kesucian sebutan ritual agama Islam itu. Maunya mereka, kata itu haruslah disebut menurut versi aslinya dalam bahasa Arab yakni "shalat" atau "sholat", tidak boleh sembarangan diganti dengan "salat".

Demikian juga kata Allah, meskipun telah ditulis dengan huruf "a" ucapannya dipersis-persiskan dengan bahasa Arab sehingga berbunyi "Olloh" atau "Alloh". Maka berubahlah kata "mesjid" menjadi "masjid" dan "jemaah" menjadi "jamaah". Padalah sepanjang pengetahuan saya, bagaimana pun atau dengan cara apa pun kita menyebutkan sebuah kata dari bahasa Arab dalam versi Indonesia (meskipun mungkin salah), orang Arab atau bahkan raja Arab sendiri tidak pernah melancarkan protes.

Buktinya, "kalbu" itu aman-aman saja sejak dulu, tidak pernah diprotes oleh raja Arab. Tetapi, anehnya, bangsa ini kok malah seperti cacing kepanasan kalau tidak mengucapkan "qolbu". Padahal, kata para ahli, vokal "o" seperti pada "qolbu" dalam bahasa Arab itu tidak dikenal.

Coba suruh orang Arab menyebut "panas". Mana bisa dia. Paling juga dia sesuaikan dengan kebiasaan bibirnya. Maka pastilah dia mengatakan "fanas" dan palsu dia bilang "falsu". Tak tahulah saya, bagaimana orang Arab mengucapkan "cacing" atau "cendol", sebab bunyi ca ci cu ce co itu tidak ada dalam bahasa Arab.

Karena itu, menurut saya, tidaklah perlu kata "paham" itu kita ucapkan menurut bibir Arab "faham". Karena apa? Karena konsonan atau fonem "f" itu tidak dikenal dalam bahasa Melayu, yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Malah kata "pihak" acap kali kita sebut seperti bunyi bahasa Arab "fihak". Padahal "pihak" itu asli Melayu.

Kalau mau jujur, sebenarnya huruf yang dikenal dalam bahasa Indonesia tidak sampai 26 jumlahnya. Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll Mm, Nn, Oo, Pp, Rr, Ss, Tt, Uu, Ws, dan Yy.
Huruf-huruf Ff, Vv, Qq, Xx, Zz, tidak dikenal atau tidak dapat diucapkan dalam bahasa Indonesia, dan baru masuk dalam alfabet Indonesia melalui penyerapan kata asing.

Fonem Ff, dan Vv, hanya dapat diucapkan oleh orang Indonesia dari suku Flores, Rote, Timor, Kisar (di Maluku Tenggara) dan orang Papua. Selain itu, semua suku di Indonesia (Jawa Bali, Lombok, Kalimantan dan semua suku di Pulau Sumatera) tak mengenal bunyi "f" dalam bahasa daerahnya.

Demikian juga konsonan rangkap terutama pada awal kata dasar tidak pula dikenal dalam bahasa Indonesia. Karena itu kata serapan berkonsonan rangkap baik dari Inggris maupun dari bahasa Jawa selau kita sisipkan vokal "e" pepet (lemah) supaya berbunyi. Contohnya, "gladi" dari bahasa Jawa menjadi "geladi", "trampil" menjadi "terampil".

Kata serapan dari bahasa Inggris sekarang ini sudah kita kembalikan penyebutannya seperti aslinya. Maka "perioritas" sekarang menjadi "prioritas", demikian juga kata "isteri, putera, puteri" dari bahasa Sansekerta kita kembalikan ke penyebutan aslinya "istri, putra dan putri".

Dahulu kita kenal kata "chabar" dan setelah tahun 1972 kata itu kita ganti menjadi "khabar" (menuruti EYD). Sekarang kata yang sama kita ubah lagi ucapannya menjadi "kabar" (dengan menghilangkan fonem "h"). Lalu, kenapa "khawatir" tidak berani kita sederhanakan menjadi "kawatir" atau menurut ucapan awam "kuatir". Atau "khayal" kita sebut saja "kayal" atau "hayal". Sekarang ini kita ribut lagi supaya kata "Ramadhan" menjadi "Ramadan" (tanpa huruf "h"). Alasannya pun tak jelas benar. Mungkin karena konsonan rangkap "dh" tidak dikenal.

Fonem "h" pada "khawatir' itu sebenarnya tidak berbunyi, dan karena itu tidak ada gunanya sebab memboroskan huruf. Kata itu akan menjadi lebih boros huruf karena awalan me- tidak dapat meluluhkan konsonan rangkap "kh. Maka terpaksalah kita menyebut "mengkhawatirkan".

Susah sekali mengucapkan kata itu, bukan? Karena ada empat huruf mati yang bejejer di situ yakni "ngkh". Padahal dalam bahasa Indonesia pada umumnya di setiap dua huruf mati haruslah terselip satu huruf hidup sehingga kata itu berbunyi.

Kalau kita sekarang berani mengubah "khabar" menjadi "kabar" dan "Ramadhan" menjadi "Ramadan" dengan membuang huruf mati "h", maka itu berarti kita telah menghemat satu huruf. Karena itu saya mengajukan usul, agar setiap kata berkonsonan rangkap "kh" tidak lagi digunakan karena terlalu boros, dan tidak sesuai dengan ucapan bibir Indonesia.

Maka "khawatir" hendaknya menjadi "kawatir" demikian juga khayal-->kayal, hayal; khilaf -->kilaf; khitan -->kitan; khianat -->kianat; khusus -->kusus; ridho atau ridlo -->rida, dan seterusnya. Dengan begitu, mudah kita mengucapkannya jika mendapat imbuhan "me-an" atau peng-an".

Itulah yang saya maksudkan dengan singkat, tetapi bukan singkatan.

Umbu Rey

Tidak ada komentar: