Menurut amatan saya, dalam setahun terakhir ini gabungan kata "penggalangan dana" makin marak saja digunakan oleh para wartawan baik media cetak maupun elektronik (radio dan teve). Bahkan, dalam buku tentang Presiden Amerika Serikat Barack Obama, gabungan kata ini pun banyak sekali digunakan sehubungan dengan kampanye calon presiden AS itu.
Entah apalah maksud "penggalangan dana" itu tidak saya mengerti pada awalnya. Setelah terus membaca barulah dapat saya simpulkan bahwa yang dimaksudkan dengan "penggalangan dana" itu adalah pengumpulan dana atau penghimpunan dana.
Agaknya aneh juga rasanya jikalau calon Presiden AS Barrack Obama harus menggalang dana untuk menuju Gedung Putih, lantaran kata dasar "galang" sebenarnya tidak merujuk ke masalah uang dana kampanye.
Menurut pengertian umum, "penggalangan" itu adalah proses menggalang atau membuat galang. Galang adalah kayu balok atau batang kayu yang digunakan untuk menopang atau menegakkan sesuatu. Di kampung saya ada "galangan perahu" dan di Tanjungpriok Jakarta Utara atau ada "galangan kapal".
Waktu orang membuat perahu, yang lebih dahulu dibuat adalah lunasnya, yaitu balok panjang di bagian dasar perahu. Setelah itu barulah dibuat kerangkanya dari balok-balok yang dilengkungkan ke atas berbentuk lancip seperti ikan.
Supaya kerangka perahu itu tegak berdiri di atas lunasnya, maka dibuatlah "galangan" dengan memasang balok besar melintang di bawah lunas, dan di sisi kiri dan kanan kerangka perahu. Dari sebab itulah orang menyebut tempat pembuatan perahu itu "galangan perahu" atau "galangan kapal".
Untuk membuat galangan memang diperlukan dana atau uang tetapi bukan uang itu yang digalang. Uang digunakan untuk membeli kayu atau balok untuk menggalang kerangka perahu yang sedang dikerjakan itu.
Dalam KBBI Edisi Ketiga disebutkan bahwa "galang" adalah barang yang dipasang melintang (spt bantal, penyangga, ganjal, landasan dari kayu, balok); kayu dsb penunjang, penopang supaya tinggi atau supaya tidak rebah.
Menggalangkan (1) menggunakan sesuatu untuk menggalang, (2) menaruh perahu di atas galangan. Jadi, jelaslah bahwa proses menggalang atau penggalangan itu adalah kegiatan untuk menegakkan perahu agar tidak rebah.
Jika kita mengikuti logika KBBI Edisi Ketiga itu, maka tidaklah tepat jika seorang calon presiden yang sedang berkampanye harus menggalang dana atau melakukan penggalangan dana dalam pemilihan umum, lantaran yang harus ditegakkannya itu bukanlah dana, tetapi partainya itulah yang harus ditegakkan agar tetap kokoh kuat mencapai tujuan.
Dari sebab itu, jikalau kita hendak mengambil padanan kata dalam istilah kampanye politik, maka istilah "galang" itu tidaklah sama dengan, atau tidak identik dengan kata "mengumpulkan" atau "menghimpun" dana kampanye. Dana atau uang lebih merupakan alat untuk menyusun atau menggalang kekuatan partai.
Kata "galang" yang dimaksud dalam kampanye itu sebenarnya adalah dana atau uang itulah, sebab dana adalah biaya yang digunakan untuk menopang atau menggalang partai agar tidak rebah atau kalah dalam pemilu.
Menurut saya, yang paling masuk akal memang, kata "menggalang" dapatlah dipadankan dengan "menyusun" atau "menegakkan", atau "menopang" sebab galang itu dipakai untuk menopang, menyusun atau menegakkan. Bukan untuk mengumpulkan atau menghimpun.
Jikalau pada masa revolusi, Bung Karno pernah menggunakan kata "menggalang kekuatan" maka yang dimaksudkannya adalah menyusun kekuatan sebab dengan kekuatan itu dia dapat menegakkan Republik Indonesia. Bung Karno tidak pernah menggunakan istilah "menggalang dana".
Maka hendaklah kita mengatakan "penggalangan partai" atau penyusunan kekuatan partai dengan menggunakan dana yang banyak agar partai itu tidak rebah. Jadi, bukan "penggalangan dana".
KBBI Pusat Bahasa Edisi Keempat kini mencatat kata "penggalangan dana" dan diberi arti "mengumpulkan, mencari dana". Begitulah sifat kamus KBBI, dia hanya merekam sesuatu yang telah terucap, meski tanpa pernalaran.
Menggalang, mengumpulkan dan mencari sangatlah beda. Mungkin sekali gabungan kata "menggalang dana" akan berterima, tetapi telinga saya terasa seperti dikilik-kilik kalau mendengar orang menyebut "penggalangan dana, dan penggalangan suara". Geli...!
I. Umbu Rey
Senin, 11 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar