Sabtu, 21 Juni 2008

Berpikir logis

LOGIKA diserap ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa Inggris "logic". Itu kata sesungguhnya berasal dari bahasa Gerika atau Greek. Negeri orang yang berbahasa Gerika itu dalam bahasa Indonesia lazimnya kita sebut Yunani.

Sebenarnya Yunani adalah nama sebuah negara yang terletak di bagian tenggara Eropa, dalam bahasa Inggris disebut Greece. Pada Kejuaraan Sepak Bola Eropa atau Euro 2008 negara ini pun ikut serta.

Yunani adalah juara bertahan karena pada Euro 2004 keluar sebagai juara Eropa. Sayangnya, tim ini tersingkir pada babak kualifikasi grup C, setelah dikalahkan oleh Rusia 0-1 dalam pertandingan "hidup-mati" untuk lolos ke
babak kedua dalam Euro 2008.

LOGIC (bahasa Inggris) dalam bahasa Gerika disebut "logike" dan dalam bahasa Indonesia kita sebut saja logika. Kata ini masuk dalam kelas kata benda (nomina) dan dicatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi
ketiga dengan arti "pengetahuan tentang kaidah berpikir; atau jalan pikiran yang masuk akal".

Pengertian logika dalam bahasa Indonesia sebenarnya juga sudah ada, yakni "nalar". Nalar artinya aktivitas yang memungkinkan seseorang berpikir logis. Bernalar adalah mempunyai nalar, menggunakan nalar atau berpikir logis.

Berita itu apa? Sebenarnya adalah logika juga. Sebagian orang di milis ini mengatakan logika itu tidak penting, dan yang penting adalah fakta.

"Faktanya begini, dan itu fakta. Saya tidak cuma pakai logika, tetapi berdasarkan fakta" biasanya demikian orang mempertahankan argumentasinya. Maka campur-aduklah pengertian logika dan fakta itu dibuatnya.

Saya mengamati wartawan Antara sering menggunakan kata semaunya saja tanpa memikirkan makna kata yang sebenarnya. Dalam milis ini kemarin telah saya kemukakan contoh kata "tukas" yang salah dan yang membuat
kalimat bahasanya menjadi tidak logis.

Fakta adalah hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi.

Fakta itu sebenarnya dapat dipatahkan oleh logika, sebab semua orang bisa berbicara fakta meskipun tanpa bukti. Dengan perkataan lain jika fakta itu tidak logis maka fakta itu adalah kebohongan. Karena itu kebohongan itu adalah fakta juga. Kebohongan itulah yang disebut tipu daya atau muslihat.

Kejahatan atau tindak pidana seperti pencurian dan pemerkosaan itu adalah fakta juga tetapi haruslah dibuktikan kebenarannya dengan logika. Itu sebabnya untuk menentukan benar tidaknya suatu fakta maka semua kejahatan harus dibawa ke depan meja hijau di Pengadilan Negeri, supaya dapat dibuktikan bahwa fakta kejahatan itu bukan karang-karangan saja.

Di sidang pengadilan bukti-bukti akan diperlihatkan, saksi-saksi juga berbicara, dan
Majelis Hakim lalu menelusuri semuanya itu lewat logika, dengan pernalaran akal budi. Dari situlah hakim menarik kesimpulan bahwa A benar dan B salah.

Di dalam pemberitaan juga sama. Berita itu adalah fakta --baik fakta peristiwa maupun fakta pendapat. Fakta-fakta itu dikumpulkan oleh wartawan di lapangan dari hasil pengamatannya sendiri dan dari hasil wawancara
wartawan dengan saksi mata.

Fakta-fakta itu disusun menjadi naskah berita dengan menggunakan kata dan kalimat. Di situlah logika memainkan peranannya. Jika logika tak jalan fakta yang terkumpul akan menjadi sampah semua sebab tidak akan ada bukti kebenarannya.

Dalam penyuntingan, alat untuk menentukan kebenaran sebuah logika antara lain adalah makna kata, dan kaidah bahasa. Coba
perhatikan kalimat di bawah ini:

PENCURI ITU BERHASIL DITIPU POLISI

Apakah kalimat di atas fakta? Ya, menurut reporter, itu fakta yang ditulisnya dari hasil liputan di lapangan. Coba kita telusuri kalimat itu dengan menggunakan kaidah bahasa dan makna kata.

1. Menurut hukum DM, kata yang "Menerangkan" selalu terletak di belakang kata yang "Diterangkan" atau sebaliknya kata yang "Diterangkan" selalu terletak di depan kata yang "Menerangkan". Kaidah ini berlaku baik pada frasa maupun dalam kalimat.

2. Apa makna kata "berhasil"? Dalam KBBI berhasil adalah mendatangkan hasil; ada hasilnya, beroleh (mendapat) hasil; berbuah; tercapai maksudnya.

Menurut hukum DM, dalam frasa "pencuri itu berhasil" maka kata berhasil haruslah menerangkan kata pencuri. Jika hanya itu yang dibicarakan maka kalimat itu logis atau menurut logika benar adanya.

Tetapi, cobalah Anda telusuri kalimat itu secara lengkap "pencuri itu berhasil ditipu". Gunakan sekarang logika Anda, dan bertanyalah, siapakah yang berhasil ditipu? Dapatkah pencuri itu berhasil jika dia ditipu kena tipu?

Karena itu, kalimat PENCURI ITU BERHASIL DITIPU POLISI bukan lagi fakta karena ditulis dengan pernalaran yang keliru. Fakta kalimat itu sudah dipatahkan oleh logika atau nalar. Itu kalimat "ngawur" karena tidak logis, tidak menurut logika. Kalimat judul itu adalah fakta yang keliru.

Banyak kali seorang wartawan mempertahankan logikanya dengan alasan kelaziman. Dibuatnyalah teori sendiri dengan kaidah bahasa yang keliru. Karena lazimnya begitu maka itulah yang benar. Dia menulis karena ikut-ikut arus, orang lain begitu dia pun begitu. Mungkin Anda betul, tetapi kelaziman
biasanya menyimpangkan nalar.

Jadi, berpikirlah dengan logika.

Umbu Rey

Tidak ada komentar: