Hari Selasa 23 Juni 2009, di halaman muka bagian bawah harian umum Republika ada tertera satu iklan SBY Presidenku, dan di situ terdapat pula gambar atau foto SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bersama dengan calon wakilnya Boediono.
Iklan kampanye politik itu ditulis dengan kalimat sbb:
"Tegas Memberantas Korupsi, Tidak Cepat Memperkaya Diri".
Apakah maksud kalimat dalam iklan kampanye itu? Mungkin banyak tafsiran yang dapat dikemukakan, tetapi yang paling jelas tersirat maksud dalam dua penggal frasa itu bahwa:
1. Presiden SBY sesungguhnya ingin dengan tegas memberantas korupsi
2. Presiden SBY juga ingin memperkaya dirinya meskipun dengan cara yang tidak cepat-cepat.
Setelah SBY dilantik dan mengucapkan sumpahnya pada 20 Oktober 2009, dia membentuk kabinet baru bernama Kabinet Indonesia Bersatu II. Ada nama menteri yang baru, dan ada pula menteri lama yang berganti posisi.
Program 100 hari belum tuntas dilaksanakan tetapi Pak SBY tersandung kasus Bank Century yang melibatkan Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Agaknya, makna kalimat kampanye SBY di atas mulai terkuak sedikit demi sedikit kebenarannya.
Presiden SBY memang benar telah bersungguh-sungguh memberantas korupsi. Tidak pandang bulu, bahkan besannya sendiri, Aulia Pohan, yang menjabat deputi gubernur BI masuk penjara karena terlibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jadi, makna yang tersirat pada butir (1) di atas tampaknya benar.
Lalu, apakah Presiden SBY tidak ingin menjadi kaya? Pasti ingin, sebab dia juga manusia. Klausa kedua pada kalimat kampanye di atas jelas menunjukkan hal itu, ketika dia mengatakan "tidak cepat memperkaya diri". Artinya, boleh-boleh saja orang memperkaya diri, tetapi tidak perlu cepat-cepat. Agama pun tak pernah melarang orang menjadi kaya asalkan dengan cara yang halal.
Ketika skandal Bank Century merebak, rakyat Indonesia mulai bertanya-tanya. Soalnya, mantan Wapres Jusuf Kalla tanpa tedeng aling-aling berkata bahwa pemilik bank itu telah merampok uang nasabahnya sendiri sehingga menjadi krisis likuiditas. Pengamat ekonomi yang lain semisal Kwik Kian Gie yang juga mantan menko ekuin jelas mengatakan Bank Century sudah bobrok sejak lahirnya tahun 2001. Lalu, kenapa harus ditalangi?
Ada uang sejumlah Rp6,7 triliun talangan (bail-out) Bank Indonesia yang disuntikkan kepada bank itu, konon, dengan maksud untuk menyelamatkan bank itu dari badai krisis keuangan. Tetapi, para pengamat bank mengatakan kalau badai krisis menimpa, mengapa cuma Bank Century yang kena musibah, sedangkan bank-bank yang tetap sehat?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengibaratkan Bank Century sebagai rumah penduduk yang terbakar di tengah-tengah sebuah perkampungan. Rumah yang terbakar itu tentu harus diselamatkan agar api tidak sampai menjalar ke rumah-rumah penduduk yang lain.
Pro dan kontra saling menyalib, silat lidah dan adu pendapat di layar teve meramaikan suasana, dan membuat para permirsa geleng-geleng kepala, tak mengerti, dan akhirnya DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, ketika Badan Pengawas Keuangan (BPK) memperlihatkan keanehan aliran dana talangan Rp6,7 triliun itu.
Ke manakah dana talangan itu mengalir? Benarkan sebagian di antaranya masuk ke kantong SBY dan partainya? Jika kabar itu benar, maka bunyi kalimat pada iklan kampanye di atas agaknya mulai mengungkap kebenaran bahwa SBY sedang berupaya "ingin memperkaya diri".
Tetapi, SBY langsung bertindak dan membantah kabar itu. Dia berbicara di depan para wartawan dan dengan tegas berucap, "Itu fitnah!" Maka, untuk sementara, kalimat pada butir (2) bahwa Presiden SBY ingin memperkaya diri masih harus dibantah kecuali jika sidang Pansus Hak Angket Bank Century sudah dapat membuktikan hal itu.
Umbu Rey
Senin, 21 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar