Jumat, 24 Oktober 2008

Telepon versus Telefon

Telepon versus Telefon

Ini persoalan lama yang menurut saya belum tuntas karena digunakan mana suka. Maklumlah, ini kata bukan milik bangsa. Ini kata lahir dari akibat kemajuan teknologi asing. Itu sebabnya sampai sekarang rekan-rekan saya di media massa masih juga mempertanyakan manakah yang benar di antara kedua kata itu, telepon ataukah telefon?

Ada media massa yang menggunakan kata "telepon" karena begitulah cara orang ramai mengucapkannya. Lagi pula kata itu pun sudah tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan dinyatakan sebagai kata yang baku.

Kata yang baku adalah kata yang menjadi tolok ukur dan yang berlaku untuk kualitas dan kuantitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan (lihat KBBI). Kata yang bersinonim dengan baku adalah standar.

Tetapi, sebagian media massa bersiteguh untuk tetap menggunakan kata "telefon" karena kata itulah yang menurut mereka "benar" dan sesuai dengan tata bahasa Indonesia. Dengan demikian, kata yang "baku" akan menimbulkan pengertian berbeda dari kata yang "benar".

Kata yang "baku" adalah kata yang lazim diucapkan orang banyak saban hari dan tanpa sadar telah menjadi kelaziman dan kesepakatan umum, meskipun kata itu mungkin sekali keliru atau salah jika ditinjau dari tata bahasa atau kaidah bahasa.

KBBI yang diterbitkan Pusat Bahasa --menurut amatan saya-- tampaknya masih tetap merupakan buku rekaman kata-kata yang diucapkan orang dalam kurun waktu tertentu. Kata itu akhirnya dianggap "baku" karena sudah menjadi kesepakatan umum.

Dalam KBBI, kata yang tidak baku biasanya ditandai dengan lambang "cak" yang menandakan kata itu hanya dipakai dalam bahasa percakapan yang tidak resmi. Kata "boro-boro" misalnya, dalam KBBI diberi penanda "cak" karena tidak lazim digunakan dalam percakapan resmi. Seharusnya kita mengatakan "jangankan". Demikian pun kata "buat" diberi penanda "cak" jika kita menggunakannya dalam kalimat seperti ini: "kue ini buat saya".

Karena itu, kata-kata yang dianggap "baku" masih harus diuji kebenarannya melalui kaidah tata bahasa, pedoman Ejaan bahasa Yang Disempurnakan (EYD), dan pedoman pembentukan istilah.
Kalau kita bertanya manakah di antara dua kata itu (telepon dan telefon) yang "baku", maka pilihan akan jatuh pada kata "telepon" karena kata itulah yang tercantum dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Tetapi, jika kita bertanya manakah yang "benar" di antara kedua kata itu, tentu saja kita harus menelusurinya lewat kaidah tata bahasa.

Kata telepon itu diserap dari bahasa Inggris telephone (Webster's Third New International Dictionary). Dalam kamus Inggris-Indonesia M. Echol dan Hasan Sadhily yang biasa kita pakai sehari-hari, kata itu tidak tercantum. Konsonan rangkap "ph" dalam bahasa Inggris pada umumnya terserap ke dalam bahasa Indonesia melalui pendengaran (bunyi hurufnya jika diucapkan). Dalam bahasa Inggris kata telephone itu biasanya diucapkan atau berbunyi "telefon", dan karena itu konsonan rangkap "ph" itu pun terwujud dalam bentuk huruf "f" dalam bahasa Indonesia.

Bandingkan dengan kata ini: telegraph, microphone, gramophone, phonology, dan phoneme, dan lain-lain seterusnya. Kata-kata itu semuanya diserap ke dalam bahasa Indonesia dan diucapkan menurut bunyi kata aslinya. Jadi, kita menyebut "telegraf", "mikrofon", "gramofon", "fonologi", dan "fonem".

KBBI pada awalnya menyerap kata telegraph sebagai telegrap tetapi pada edisi ketiga kata "telegrap" itu dirujuk kembali pada kata "telegraf" (telegrap-->telegraf). Entah apa alasannya saya tidak tahu. Mungkin sekali disesuaikan dengan kata-kata berbunyi "ph" yang lain.

Pusat Bahasa sampai kini masih menggunakan pedoman penyerapan kata asing itu melalui bentuk hurufnya (visi), tetapi tidak selamanya demikian karena bahasa Arab dan Cina, Jepang dan Korea tidak menggunakan huruf Latin.

Mengapa KBBI itu mencatat kata "telepon"? Mungkin sekali karena pengaruh lidahnya orang Jawa dan Sunda dan suku bangsa Indonesia di bagian barat yang pada umumnya tidak dapat mengucapkan fonem "f". (Harap juga diingat, bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia pun tidak mengenal fonem "f"). Karena itu, "telepon" merakyat dan menjadi kelaziman, maka KBBI pun mencatat kata "telepon" sebagai kata yang baku.

Maka kini terjadi persaingan kata "telepon" dan "telefon". Kalau kita merujuk pada KBBI maka kata "telepon" itulah yang baku atau standar. Tetapi, jika kita hendak menentukan kebenaran penulisan kata itu melalui penelusuran kaidah tata bahasa maka saya cenderung mengatakan "telefon" itulah yang benar.

Umbu Rey

Tidak ada komentar: