Menurut kalender resmi tahun Masehi, hari Idulfitri tahun 2008 jatuh pada hari Rabu 1 Oktober 2008 . Pada kenyataannya tidak ditulis demikian lantaran para pejabat berwenang dan para wartawan justru terbiasa menuliskan Idulfitri itu jatuh pada hari H.
Dalam kalender nasional nama hari yang kita kenal adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Cuma ada tujuh hari, dan tidak ada hari H.
Entah mengapa disebut hari H, saya tidak paham benar. Setelah tanya sana tanya sini, saya mendapat jawaban bahwa hari H itu ada lantaran orang atau pejabat dan wartawan suka latah. Konon, hari H itu muncul sebagai terjemahan D-Day dalam bahasa Inggris.
Arti huruf D dalam D-Day itu tidak ada yang pasti. Kamus Wikipedia mengatakan D-Day dapat juga berarti Day of Days. Istilah ini semula hanya digunakan di kalangan militer saja. Mungkin itu sebabnya D-Day lalu diterjemahkan menjadi Hari H. Cuma, istilah militer itu lalu dipakai juga untuk hari keagamaan, jadi ganjil juga rasanya.
Kebetulan sekali --mohon maaf sekali-- Idullfitri tahun 2008 jatuh pada 1 Oktober (jika ditetapkan demikian) bersamaan dengan peristiwa kudeta berdarah tahun 1965 yang dilakukan oleh PKI pimpinan Aidit. Tanggal 1 Oktober 1965 itu adalah D-Day penculikan tujuh jenderal oleh PKI, dan karena itu disebut Gestok atau Gerakan Satu Oktober. Tetapi, pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto menyebut D-Day PKI terjadi pada 30 September dan karena itu disebut G-30 S/PKI atau Gerakan 30 September.
Ada sebagian orang yang mengatakan D- adalah singkatan dari kata (Inggris) Decision. Jadi, D-Day adalah hari penentuan atau hari yang ditetapkan. Kalau demikian, huruf H dalam hari H itu singkatan dari kata apa? Ya, sudahlah, biarkanlah begitu.
Yang menjadi masalah kemudian adalah, apakah hari H itu cuma sehari, ataukah dua hari karena Idulfitri ditetapkan jatuh pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2008. Tahun yang lalu (2007) dalam milis ini pernah juga disinggung secara singkat perkara hari H itu lantaran penggunaannya terserah pada yang menyebutnya. Jadi, mana suka sajalah. Yang bingung orang yang baca.
Kantor Berita Antara cenderung mengatakan hari H itu adalah tanggal 1 dan 2 Oktober. Jadi, H-1 (baca: Ha min satu) adalah "satu hari sebelum" tanggal 1 Oktober, dan H+1 (baca; Ha plus satu) adalah adalah "satu hari setelah" tanggal 2 Oktober.
Mengapa begitu, karena tidak ada ketentuan yang menetapkan bahwa hari H itu cuma sehari di lembaga ini. Artinya, boleh dua hari dan boleh juga tiga hari. Nah, yang bikin pusing, hari Idulfitri itu menurut ketentuan agama ada berapa harikah?
Jika Idulfitri itu jatuh pada hari Rabu 1 Oktober (tahun Masehi) maka hari dan tanggal itulah yang disebut hari H, dan karena itu Kamis 2 Oktober merupakan masa libur tambahan.
Menurut saya, agaknya ada salah pengertian mengenai hari H yang merupakan hari yang ditetapkan, dan hari H yang merupakan masa Lebaran atau liburan Idulfitri.
Umbu Rey
Minggu, 29 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar