Baru kali ini saya mendengar, ada polisi berhasil membekuk
daftar. Ini bahasa wartawan atau siapa? Kalau wartawan yang bikin berita saya tanya, pastilah dia
mengatakan itu bahasanya polisi. Si wartawan tidak akan mungkin mengubah
pernyataan polisi yang dikutipnya itu dalam berita, sebab begitulah
kenyataannya. Itu fakta, kata wartawan yang menulis berita itu.
Maka saya berkesimpulan bahwa wartawan dan polisi sama-sama
suka bikin bingung orang. Mana ada polisi, sepintar apa pun dia, bisa membekuk
daftar. Tak tahulah saya, apakah polisi atau wartawan itu mengerti arti kata
daftar. Semua orang pastilah tahu bahwa
daftar itu adalah catatan, dan catatan apa pun tak mungkinlah dapat dibekuk
oleh polisi. Membekuk itu artinya menangkap (biasanya penjahat). Penjahat yang
ditangkap polisi pun tak pernah membawa daftar. Lantas, polisi sebenarnya
membekuk atau menangkap apa? Polsi berhasil membekuk DPO terasa amat ganjil., sebab sama saja artinya polisi membekuk daftar.
Polisi kalau bicara memang sering bikin bingung lantaran terlalu sering menggunakan singkatan atau akronim. Wartawan penulis berita pun ikut-ikut bikin bingung
karena tidak berani mengubah atau memperbaiki pernyataan polisi. Dikutipnya
mentah-mentah pernyataan polisi, mungkin karena takut salah, atau dia sendiri
juga sedang bingung, tidak tahu bagaimana membahasakan pernyataan polisi secara
benar. Yang paling menderita adalah sidang pembaca atau pemirsa atau pendengar,
yang sampai sekarang mungkin masih terus bingung. Bagaimana mungkin polisi bisa
membekuk atau menangkap DPO.
DPO itu sudah
umum diketahui orang adalah singkatan dari Daftar
Pencarian Orang. Kalau juru bicara polisi mengumumkan bahwa polisi berhasil
membekuk satu DPO, artinya dia sedang mengatakan polisi berhasil menangkap catatan
atau daftar (pencarian orang). Padahal, orang awam pastilah mengerti bahwa
catatan atau daftar itu selalu ada di kantor polisi, tersimpan rapi di dalam
laci lemari. Karena itu DPO tidak perlu
dicari, diburu atau dikejar, ditangkap lalu dibekuk.
Ketika polisi bikin bingung, orang awam yang gagap teknologi
telefon genggam pun ikut-ikut bikin bingung ketika mereka mengirim SMS. Mereka
biasanya berkata, ”Saya kan
sudah kirim SMS. Apa sudah diterima?” Pesannya mungkin sekali tak pernah sampai
ke alamat sebab yang dikirimnya itu adalah “service”. SMS adalah singkatan dari
Short Message Service, maka orang yang mengirimkan SMS sebenarnya sama saja
dengan mengirimkan “service”. Idem dito dengan DPO, sama-sama keliru.
DPO (Daftar Pencarian Orang) adalah daftar tentang bagaimana (proses, atau cara) polisi mencari
orang. Dalam daftar ini orang yang sedang dicari polisi tidak tentu, siapa
saja yang dianggap salah, bukan hanya penjahat atau teroris saja. Anda yang
naik motor atau sedang mengemudi mobil bisa-bisa juga masuk dalam DPO. Polisi
memang gemar mencari-cari mangsa untuk masuk dalam DPO. Setiap saat polisi
berjaga-jaga di perempatan jalan. Kalau Anda dianggapnya menerobos lampu merah,
atau melanggar peraturan lalu-lintas, maka masuklah engkau dalam perangkap DPO.
Anda tidak berhasil kasih tunjuk SIM, isi dompet ludes habis kena tilang.
Jangankan kau yang tidak punya SIM kena tilang, polisi makan polisi pun sudah biasa,
sesama polisi pun bisa masuk dalam DPO. JE Sahetapi, itu guru besar dan ahli
hukum pidana dari Universitas Airlangga secara terus terang dan sangat jelas tegas
lugas menyatakan dalam acara Indonesia Lawyers Club di layar Tvone (5 Juni
2012) bahwa polisi adalah aparat paling busuk di negeri ini. Barangkali cuma
Gus Dur (presiden ke-4 RI) yang masih menyisakan polisi tidur, patung polisi,
dan mantan Kapolri Hugeng Iman Santoso saja yang terbilang jujur.
DPO yang dibikin polisi itu pun sejak awal sudah salah
kaprah. Daftar sama artinya dengan catatan, di dalamnya adalah catatan polisi mengenai
“pencarian orang”. Itu urusan polisi. Orang awam tak mau tahu bagaimana (proses) pencarian
atau bagaimana dan dengan cara apa polisi mencari lalu membekuk penjahat.
Yang perlu diketahui orang banyak adalah daftar atau catatan
polisi itu seharusnya berisi nama, ciri-ciri dan jumlah orang (penjahat atau
teroris) yang dicari-cari polisi supaya dikenali umum. Dengan begitu, orang
umum dapat membantu atau memudahkan proses “pencarian orang” yang dilakukan
polisi. Banyak kali, polisi berhasil membekuk penjahat (yang dicari-cari)
berdasarkan laporan atau keterangan orang banyak menurut ciri yang ada dalam
daftar polisi.
Orang yang dicari-cari polisi biasanya disebut “buron” yang sudah tertentu. Buron itu kata dari
bahasa Jawa yang (karena kebiasaan) ditambah lagi dengan akhiran “an” sehingga
menjadi “buronan”. Kata buron atau buronan masuk dalam khazanah kosa-kata bahasa
Indonesia entah sejak kapan saya tidak tahu. Sebenarnya kata “buron” sama saja
dengan “buru” atau “kejar”. Tetapi, KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia IV) mencatat
sublema “memburon” tidak sama artinya dengan mengejar atau memburu. Memburon
artinya menjadi buron.
Dalam masalah ekonomi sudah lama kita kenal juga istilah “Daftar Orang Tercela”. Maksudnya
adalah daftar orang yang memenuhi kriteria perbuatan tercela di bidang
perbankan sehingga mereka dilarang menjadi pemegang saham atau pengurus bank
(KBBI Pusba hal. 285). Daftar Orang Tercela kalau mau disingkat maka akan
jadilah DOT.
Orang tercela yang masuk dalam DOT adalah orang yang dicela,
sama juga artinya dengan “orang celaan”.
Maka singkatan itu boleh juga menjadi DOC
atau Daftar Orang Celaan. Dalam
istilah ekonomi tidak dikenal Daftar
Pencelaan Orang atau DPO, karena
menyalahi logika. Daftar itu bukan
tentang bagaimana (proses, atau cara)
mencela orang, tetapi tentang orang-orang tertentu yang dinyatakan
telah melakukan perbuatan tercela dalam bidang perbankan.
Menurut tata bahasa Indonesia, kata “buru” atau “kejar” akan
mendapat imbuhan “pemburuan” dan “pengejaran” dalam arti proses atau cara
memburu atau mengejar. Hasilnya adalah “buruan” atau “kejaran”. Buruan adalah
sesuatu yang diburu, atau orang atau penjahat yang dicari polisi untuk
ditangkap.
“Buruan” atau
“buronan” sama saja artinya. Jadi, catatan atau daftar polisi itu bukan DPO
tetapi seharusnya disebut DB atau Daftar Buronan, atau Daftar Orang yang dicari atau Daftar Orang Carian
disingkat dengan DOC. Orang carian adalah orang (penjahat) yang dicari polisi,
dan yang dicari polisi itu sudah ditentukan. Siapakah yang dibekuk polisi dalam
judul tulisan ini? Tentu saja buruan atau buron atau buronan yang dicari-cari. Mengapa
polisi mengatakan berhasil membekuk DPO? Itu yang bikin bingung.
Anda tidak bingung? Kalau begitu Anda sama saja dengan
polisi. Pembikin bingung juga.
I.Umbu Rey
Tidak ada komentar:
Posting Komentar