Kadang-kadang saya bingung ketika menjelaskan perbedaan kata "kurban" dan "korban"? Waktu belajar di SD dulu, Pak Guru mengatakan tak ada bedanya kedua kata. Sama saja maknanya seperti kita menyebut "telur" dan "telor".
Mengapa kedua kata itu sama saja artinya, kata Pak Guru, karena fonem "u" dan "o" itu sedaerah artikulasi. Menurut saya, Pak Guru saya itu salah besar kalau alasannya begitu, sebab di dalam Gereja Katolik ada istilah "kurban misa" yang sekarang disebut misa "ekaristi" atau ibadat misa kudus dengan pembagian roti tak beragi. Tidak ada istilah "korban misa".
Di dalam Gereja Protestan tidak ada istilah "kurban misa". Acara ritual mingguan di dalam gereja atau di tempat-tempat tertentu biasanya disebut "kebaktian rohani". Acara yang serupa dengan "tablig akbar" dalam agama Islam, di dalam Gereja Protestan disebut "Kebaktian Kebangunan Rohani" disingkat KKR. Biasanya diadakan di tempat-tempat terbuka supaya dapat dihadiri banyak orang.
Istilah "korban" dalam Gereja Protestan mengandung pengertian" Anak Domba Allah yang mati untuk menebus dosa manusia". Maaf, saya tidak omong masalah agama, dan kalau saya keliru mohon dikoreksi.
Yang hendak saya bicarakan adalah kebingungan saya ketika rekan-rekan di tempat saya bekerja menanyakan perbedaan kedua kata itu sehubungan dengan hari raya Iduadha beberapa waktu yang lalu.
Kata "kurban" yang berhubungan dengan ritual agama Islam itu di mana-mana ditulis dengan huruf awal "q" sehingga menjadi "qurban", dan bukan "kurban" atau "qorban" apalagi "korban". Mungkin itu dimaksudkan untuk membedakan "kurban" dan "korban" meskipun makna kata itu toh sama saja.
Sayangnya, kata "qurban" itu dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) edisi ketiga tidak tercantum (tidak ada), lantaran kata itu memang tidak berterima. Saya menjelaskan kepada rekan sekantor bahwa "kurban" itu serupa dengan misa dalam Gereja Katolik atau sama dengan persembahan atau 'sacrifice' dalam bahasa Inggris, sedangkan "korban" adalah orang yang terkena musibah atau "victim" dalam bahasa Inggris.
Jadi, dalam hubungan dengan ritual agama Islam maka yang benar adalah "kurban" (sacrifice) dan bukan "korban". Ketika saya membuka KBBI, ternyata penjelasan saya keliru sama sekali.
Makna kata "korban" dan "kurban" itu sebenarnya sama saja, persis seperti kata Pak Guru saya di kampung, dan KBBI pun mendukung hal itu.
Ini buktinya:
kur·ban n 1 persembahan kpd Allah (spt biri-biri, sapi, unta yg disembelih pd hari Lebaran Haji): ia menyembelih kerbau untuk --; 2 pujaan atau persembahan kpd dewa-dewa: setahun sekali diadakan upacara mempersembahkan -- kpd Batara Brahma; -- misa Kat upacara mempersembahkan roti suci dan minuman anggur; ber·kur·ban v mempersembahkan kurban;
me·ngur·ban·kan v 1 mempersembahkan sesuatu sbg kurban: ada yg ~ lembu, ada pula yg ~ buah-buahan; 2 membuat (menyebabkan) orang lain menjadi kurban
kor·ban n 1 pemberian untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dsb; kurban: jangankan harta, jiwa sekalipun kami berikan sbg --; 2 orang, binatang, dsb yg menjadi menderita (mati dsb) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dsb: sepuluh orang -- tabrakan itu dirawat di rumah sakit Bogor;
ber·kor·ban v 1 menyatakan kebaktian, kesetiaan, dsb; menjadi korban; menderita (rugi dsb); 2 memberikan sesuatu sbg korban: kami rela ~ demi kejayaan nusa dan bangsa;
me·ngor·ban·kan v 1 memberikan sesuatu sbg pernyataan kebaktian, kesetiaan, dsb: dia bersedia ~ hartanya untuk perjuangan kemerdekaan bangsanya; 2 menjadikan sesuatu sbg korban; pe·ngor·ban·an n proses, cara, perbuatan mengorbankan.
Jadi apa bedanya "korban", "kurban" dan "qurban"? Supaya makna kata itu jangan dikelirukan dengan cara penulisannya, mengapa acara ritual agama itu tidak kita sebut saja dengan istilah "hari raya persembahan" dan bukan hari raya kurban, atau hari raya korban.
Dalam upacara ritual itu hewan kambing, domba, dan sapi mungkin dapat disebut korban telah disembelih, tetapi itu bagian dari upacara yang dimaksudkan juga untuk persembahan kita kepada Tuhan.
Umbu Rey
Kamis, 11 Desember 2008
Selasa, 09 Desember 2008
Semoga amal ibadahnya diterima Tuhan?
Setiap kali ada teman, kerabat, dan sahabat meninggal dunia, ramailah di milis-milis orang menyampaikan ucapan turut berdukacita. Maksud ucapan belasungkawa itu tentulah untuk ikut besedih hati karena kita tidak akan pernah lagi bersua dengan almarhum. Kita bersedih karena mengenang perbuatan amal baiknya, jasanya, dan betapa indah hari-hari ketika kita bercengkerama dengan almarhum atau almarhumah yang tidak akan pernah lagi terulang kembali.
Ucapan belasungkawa itu lazimnya selalu disertai dengan perkataan atau kalimat begini: "SEMOGA AMAL IBADAHNYA DITERIMA OLEH ALLAH SWT".
Sudah berkali-kali ada teman atau keluarganya meninggal dunia, tetapi saya tidak pernah menyampaikan ucapan ikut berdukacita dalam milis. Saya lebih suka pergi ke tempat atau rumah duka (jikalau ada kesempatan) untuk melayat sembari berdoa (dalam hati saja) di depan jenazah, dan sekalian mengiring peti mati ke tempat kediaman yang terakhir.
Penggalan kalimat "SEMOGA AMAL IBADAHNYA DITERIMA OLEH ALLAH SWT" bagi saya terasa amat sangat janggalnya. Kata "semoga" sama dengan "mudah-mudahan" dan mengandung pengertian bahwa seseorang mengharapkan sesuatu yang tidak pasti, atau belum tentu terwujud.
Frasa "semoga diterima Allah SWT" juga berarti kita mengharapkan Tuhan kiranya menerima amal ibadah yang diperbuat oleh orang yang meninggal itu ketika masih hidup. Dengan ucapan "semoga" itu seakan-akan ada tersirat pengertian bahwa "amal ibadah" yang telah diperbuat manusia semasa hidupnya belum tentu diterima Tuhan, dan karena itu kita berdoa agar Allah SWT menerimanya.
Amal ibadah sesungguhnya adalah perbuatan baik, dan menurut saya, dan pastilah itu diterima oleh Tuhan, sebab amal ibadah itulah yang dikehendaki Tuhan selama manusia hidup di dunia. Selama hidup di dunia manusia dianjurkan agar banyak-banyak berbuat amal dan terus beribadah. Begitulah kata-kata nasihat bijak dari orang alim ulama yang saya dengar di teve.
Karena itu, ketika seseorang telah meninggal dunia maka tidak perlu lagi kita mengucapkan "semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT"sebab Tuhan pastilah akan menerima semua perbuatan baik yang dilakukan manusia. Jadi, apalah gunanya kita mengucapkan doa pengharapan untuk perbuatan yang sudah pasti diterimaTuhan? Mubazir itu. Itu cuma kata basa-basi yang tidak logis.
Saya mencoba menarik perhatian teman di dekat saya, ketika menulis kalimat ini: "TURUT BERDUKACITA SEMOGA DOSA-DOSANYA DIAMPUNI OLEH TUHAN YME". Menurut saya inilah kalimat yang masuk akal untuk mengucapkan turut berdukacita kepada hadai taulan yang telah meninggal dunia.
Tetapi, teman saya cepat bereaksi dan dengan nada tiinggi mengatakan"Akh..., kau menghina temanmu sendiri!" Dia mengatakan, dengan ucapan itu saya menuduh teman sendiri seakan-akan telah melakukan dosa selama hidupnya.
Ada kebisaan aneh di kalangan oranb beragama, menurut saya, ketika mendoakan orang yang telah pergi menghadap Tuhan, dan karena ingin menghormati teman yang sudah meninggal itu, maka yang baik-baik saja yang kita kemukakan di hadapan Tuhan dan orang yang melayat. Dari sebab itu muncul salah kaprah "semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT".
Tidak pernah saya mendengar orang mengucapkan riwayat hidup seseorang yang telah meninggal dunia, bahwa dia pernah berselingkuh dengan bini temanya sendiri, atau melakukan korupsi dalam masa jabatannya. Uang negara telah dikurasnya bermiliar-milar rupiah banyaknya untuk memperkaya dirinya sendiri.
Menurut saya, sekalipun seorang pendeta atau pastor meninggal dunia, maka wajiblah kita mendoa agar dosa-dosanya diampuni Tuhan. Sebab, semua orang yang hidup tanpa kecuali tentulah bedosa. Itu pasti.
Tetapi, ucapan "semoga amal baiknya diterima oleh Allah SWT" jangan-jangan merupakan ucapan keragu-raguan juga, lantaran orang yang pada masa hidupnya berselingkuh dan berbini sepuluh lalu melakukan korupsi besar-besaran pun dipandang oleh sebagian orang sebagai perbuatan baik.
Umbu Rey
Ucapan belasungkawa itu lazimnya selalu disertai dengan perkataan atau kalimat begini: "SEMOGA AMAL IBADAHNYA DITERIMA OLEH ALLAH SWT".
Sudah berkali-kali ada teman atau keluarganya meninggal dunia, tetapi saya tidak pernah menyampaikan ucapan ikut berdukacita dalam milis. Saya lebih suka pergi ke tempat atau rumah duka (jikalau ada kesempatan) untuk melayat sembari berdoa (dalam hati saja) di depan jenazah, dan sekalian mengiring peti mati ke tempat kediaman yang terakhir.
Penggalan kalimat "SEMOGA AMAL IBADAHNYA DITERIMA OLEH ALLAH SWT" bagi saya terasa amat sangat janggalnya. Kata "semoga" sama dengan "mudah-mudahan" dan mengandung pengertian bahwa seseorang mengharapkan sesuatu yang tidak pasti, atau belum tentu terwujud.
Frasa "semoga diterima Allah SWT" juga berarti kita mengharapkan Tuhan kiranya menerima amal ibadah yang diperbuat oleh orang yang meninggal itu ketika masih hidup. Dengan ucapan "semoga" itu seakan-akan ada tersirat pengertian bahwa "amal ibadah" yang telah diperbuat manusia semasa hidupnya belum tentu diterima Tuhan, dan karena itu kita berdoa agar Allah SWT menerimanya.
Amal ibadah sesungguhnya adalah perbuatan baik, dan menurut saya, dan pastilah itu diterima oleh Tuhan, sebab amal ibadah itulah yang dikehendaki Tuhan selama manusia hidup di dunia. Selama hidup di dunia manusia dianjurkan agar banyak-banyak berbuat amal dan terus beribadah. Begitulah kata-kata nasihat bijak dari orang alim ulama yang saya dengar di teve.
Karena itu, ketika seseorang telah meninggal dunia maka tidak perlu lagi kita mengucapkan "semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT"sebab Tuhan pastilah akan menerima semua perbuatan baik yang dilakukan manusia. Jadi, apalah gunanya kita mengucapkan doa pengharapan untuk perbuatan yang sudah pasti diterimaTuhan? Mubazir itu. Itu cuma kata basa-basi yang tidak logis.
Saya mencoba menarik perhatian teman di dekat saya, ketika menulis kalimat ini: "TURUT BERDUKACITA SEMOGA DOSA-DOSANYA DIAMPUNI OLEH TUHAN YME". Menurut saya inilah kalimat yang masuk akal untuk mengucapkan turut berdukacita kepada hadai taulan yang telah meninggal dunia.
Tetapi, teman saya cepat bereaksi dan dengan nada tiinggi mengatakan"Akh..., kau menghina temanmu sendiri!" Dia mengatakan, dengan ucapan itu saya menuduh teman sendiri seakan-akan telah melakukan dosa selama hidupnya.
Ada kebisaan aneh di kalangan oranb beragama, menurut saya, ketika mendoakan orang yang telah pergi menghadap Tuhan, dan karena ingin menghormati teman yang sudah meninggal itu, maka yang baik-baik saja yang kita kemukakan di hadapan Tuhan dan orang yang melayat. Dari sebab itu muncul salah kaprah "semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT".
Tidak pernah saya mendengar orang mengucapkan riwayat hidup seseorang yang telah meninggal dunia, bahwa dia pernah berselingkuh dengan bini temanya sendiri, atau melakukan korupsi dalam masa jabatannya. Uang negara telah dikurasnya bermiliar-milar rupiah banyaknya untuk memperkaya dirinya sendiri.
Menurut saya, sekalipun seorang pendeta atau pastor meninggal dunia, maka wajiblah kita mendoa agar dosa-dosanya diampuni Tuhan. Sebab, semua orang yang hidup tanpa kecuali tentulah bedosa. Itu pasti.
Tetapi, ucapan "semoga amal baiknya diterima oleh Allah SWT" jangan-jangan merupakan ucapan keragu-raguan juga, lantaran orang yang pada masa hidupnya berselingkuh dan berbini sepuluh lalu melakukan korupsi besar-besaran pun dipandang oleh sebagian orang sebagai perbuatan baik.
Umbu Rey
Dominus vobiscum
Ini orang, manusiakah atau mesinkah? Badannya yang tinggi menurut ukuran wartawan di Kantor Berita Antara memperlihatkan kesan kurus kerempeng. Kerja tidak pernah berhenti, meskipun hanya dengan satu tangan. Namanya Zainal Samsuddin, tetapi orang memanggilnya Encing.
Kalau bicara suaranya pelan dan halus seperti orang berbisik meskipun mungkin dia sedang marah. Kadang-kadang kita tidak bisa mengerti kata-katanya dengan sekali mendengar. Itu sebabnya orang di sekitarnya bilang, si Encing ini tidak ada bedanya dengan Sri Paus Yohanes Paulus II. Encing bicara pelan dengan suara serak sangat lemah seperti orang kena parkinson atau penyakit tua.
Dari dulu dia memang selalu begitu. Kalau sebatang rokok terjepit di bibirnya, makin susah kita menangkap kata-katanya. Tetapi yang keluar dari dalam lubuh hatinya tiada lain dari ketulusan untuk memajukan sesama wartawan. Dia tidak pernah bicara yang kotor-kotor, juga tidak pernah mencela, tetapi kritikannya sangat tajam menukik.
Dalam setiap kali diskusi atau mengobrol soal apa saja, pembicaraan akan selalu membelok ke soal berita, kalimat berita, pemilihan kata, soal logika, dan masalah mengapa lembaga ini tidak pernah maju. Tiap hari ketika masuk kantor, manusia yang satu ini akan selalu tampak. Hampir tidak pernah dia libur. Pukul satu pagi wartawan sift malam pulang ke rumah, Encing masih tetap memelototi layar komputer.
"Saya tidak tega melihat ada berita bagus muncul di layar komputer. Sayang dilewatkan dan terbuang menjadi sampah, Mbu. Itu berita harus segera dibuat dan disiarkan. Jadi, mesti saya kerjakan. Begitu, Mbu!"demikian kata-kata Encing yang masih saya ingat.
Coba tanya, mengapa dia harus kerja sampai larut dan mengapa tidak dibiarkannya saja berita itu terbung. Dia kejar jumlah honor? Ternyata tidak. Kredit poin apalagi. Padahal honornya tidak lebih besar dari gaji pokok saya. Zaman dulu tidak ada sistem kredit, dia memang selalu begitu. Kalau ditanya mengapa kerja ngotot, jawabannya selalu begini, "Saya kerja karena hobi, Mbu!"
Kerja itu adalah hobi, kesenangan, dan jika itu kita lakukan gaji tidak pernah jadi masalah. Hobi itu adalah kenikmatan kerja, dan di situlah kebahagiaan yang kita dapatkan, begitu kata Encing. Model kerja seperti Encing mengingatkan saya akan hobi yang pernah saya lakukan ketika masih di kampung dulu. Saya pergi ke laut lepas dengan sampan kecil, kadang-kadang seorang diri untuk memancing. Tidak ada target berapa uang yang akan saya kumpulkan dari hasil memancing. Seekor ikan ekor kuning pun kalau sudah menyangkut di ujung kail, senangnya bukan main.
Saya belum pernah satu kali pun mendengar kata "gaji" atau "honor" keluar dari mulutnya. Orang ini tidak pernah mengeluh berapa gaji yang dia terima sebagai honorer tiap bulan. Pokoknya kerja. Kalau orang ramai-ramai omong masa depan soal gaji, dia malah diam atau menghindar, seakan-akan itu tidak penting bagi dia.
Sudah lebih dari 20 tahun saya mengenal Encing, dan baru benar-benar akrab ketika saya masuk dalam jajaran Redaksi Olah Raga tahun 1992. Pada tahun1993, ketika Marskel Pertama Handjojo Nitimihardjo (almarhum) menjabat pemimpin umum, kami berangkat ke Singapura untuk meliput peristiwa multi-lomba dan tanding dalam pesta Olah Raga Asia Tenggara SEA Games. Bersama kami ikut pula mantan kepala biro Surabaya, Indro, lalu ada Audy Mirza (pewarta foto), dan Teguh Handoko.
Sebagai orang paling senior dalam peliputan itu, dia tidak pernah bekerja dengan mengucapkan kata-kata. Pagi-pagi dia sudah lebih dulu mandi dan siap berangkat ke stadion. "Mbu, siap, kita ke Stadion. Makan dulu di warung Padang."
Di Stadion, tiba-tiba dia menghilang, dan sebentar kemudian di muncul dengan setumpuk data dan hasil wawancara. Tiba-tiba sudah lima berita terkirim lewat laptop. "Mbu, tadi saya bikin sepuluh berita dan satu pumpunan!" Itu kalimat pukulan buat saya, sebab saya merasa ketinggalan. Esok saya balas dengan jumlah yang sama, satu pumpunan. Dia tersenyum.
Pukul 24.00 waktu Singapura biasanya kami baru pulang ke tempat penginpan. Masuk hotel sebentar dan keluar lagi cari makanan. Pada malam menjelang pagi di Singapura, tidak ada lagi warung terbuka, maka tidak ada pilihan untuk mengisi perut menjelang tidur. Seratus meter dari hotel kami menginap hanya ada satu restoran milik orang India. Nasi tentu saja tidak tersedia, maka yang kami makan tiada lain "rotiprata".
Orang India itu bilang roti prata sebenarnya kue basah mirip dengan martabak tetapi tidak diberi gula. Makan pun terasa hambar, dan supaya bisa masuk kerongkongan dengan lancar, harus didorong dengan sekaleng minuman. Tetapi si Encing saya lihat lahap benar. Roti selebar piring nasi itu cuma tiga kali saja masuk mulut, lalu tertelan setelah didorong dengan segelas air putih.
Di hotel si Encing cuma omong sedikit, lalu ada saja yang dia ketik.Tiba-tiba dia sudah tertidur. Dia tengkurap, kepalanya hilang di bawah bantal, celana panjang masih dikenakannya. Setelah sampai ke Tanah Air, roti prata itulah yang selalu jadi kenangan.
Kesuksesan kerja meliput SEA Games di Singapura seakan-akan dibayar dengan kenikamatan roti prata. "Mbu, cari roti prata, mana ada di Jalan Sabang," begitu selalu Encing berseloroh. Setiap kali menyebut roti itu, wajahnya riang sekali, bibirnya merekah melebar seperti roti prata. Saya selalu mengolok-olok dia dengan menyebut dia Encing Prata.
Ini orang asal dari mana, saya tidak tahu. Sekolahnya pun di mana sayatidak tahu persis. Tetapi, semua sudut stadion Gelanggang Olah Raga (Gelora) Bung Karno dari timur ke barat dan sejarahnya semua terekam di kepalanya. Semua sudut gelanggang (tempat main bola kaki), sudah dihapalnya di luar kepala. Ukuran dan jumlah kursi dan semua detil stadion itu diketahuinya.
Konon, ketika stadion itu dibangun pada awal tahun 1960-an Encing sudah bekerja di sana. Ketika saya meliput sepak bola pada tahun 1992 sampai tahun 1995, banyak masukan saya peroleh dari si Encing ini. Kalau saya bilang mau wawancara tokoh olah raga terkenal pada zaman 1960-an, si Encing selalu membantu.
Tiba-tiba seorang pelari marathon keturunan India bernama Gurnam Singh sudah berada di kantor. Dia panggil dengan biaya sendiri. Maka lancarlah saya mewancarai pelari yang pernah mengharumkan namaIndonesia pada tahun 1962 dalam Asian Games itu. Besoknya, hampir semua koran pelanggan Antara menulis di rubrik olah raga dengan judul besar-besar: GURNAM SINGH INGIN BANGKIT LAGI.
Diskusi bahasa yang saya adakan setiap minggu selalu dihadiri Encing. Diskusi bahasa dan jurnalistik paling enak memang dengan Encing. Selalu sejalan dan mengena pada sasaran. Setiap kali menyunting atau menerjemahkan berita olah raga, dia sempat juga mengoreksi berita-berita watawan yunior dari semua meja sunting. Setumpuk berita dalam kertas yang jika disusun mencapai setengah meter penuh dengan koreksiannya, coretan-coretannya. Ini salah, dan seharusnya begini. Sayangnya, tak seorang pun pejabat memperhatikan usahanya untuk memperbaiki bahasa berita Antara.
Suatu saat kami (ada beberapa orang) berdiskusi serius di ruang tamu. Kami membicarakan masalah karut-marut bahasa Indonesia dan jurnalistik di lembaga ini. Setiap orang mengemukakan masalah, argumen dan pemecahan. Tak ada kata sepakat. Dalam suasana perdebatan tanpa moderator itu, si Encing angkat bicara.
Inilah kalimatnya yang selalu saya kenang," Eh, tahu nggak kenapa Antara ini tidak pernah bisa maju? Kita ini enggan mencontoh kerja orang Kristen atau orang Barat. Di Kantor berita ini tidak ada Ora et Labora. Kita kebanyakan sembayang, tetapi hampir tidak pernah melaksanakan sesuatu."
Pada suatu saat di malam hari, saya kebetulan bertugas sebagai redaktur bertanggung jawab atau RBT. Diskusi bahasa berlanjut ke soal maju mundurnya Antara. Saya melihat Encing sangat kecewa ketika kemajuan tidak pernah terwujud. Dia kelihatan lelah sekali. Kasur lipat yang dibelinya di arena parkir Monas seharga Rp50 ribu adalah temannya sepanjang malam.
Dia menggelar kasur itu di kolong meja dan sekejap sesudah itu, seperti malam-malam sebelumnya, dia tidur tengkurap. Kebiasaannya memang begitu. Beberapa bulan sesudah diskusi itu saya mendengar kabar Encing terjatuh (entah di mana), dan dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto. Saya tidak sempat menjenguk dia di sana. Sebulan kemudian dia tertatih-tatih, tangan kanannya telah mati, tidak bergerak. Tiga tahun lamanya sejak terjatuh pada tahun 2005, Encing bekerja melanjutkan hobinya membuat berita, meski hanya dengan tangan kirinya. Berapa jumlah berita yang dia hasilkan? Luar biasa, sama seperti ketika tangannya masih normal.
Kursi di pojok kiri Rekdaksi Olah Raga setelah dia terkena serangan stroke seakan-akan tempat sangat terpencil baginya. Meski banyak orang lewat di situ, tidak seorang pun menegur dia, dan nyaris tak seorang pun menghampirinya di situ. Encing terus saja menunduk-nunduk dan mendongak-dongak di situ sedangkan telunjuknya menekan tombol di papan komputer.
Biarpun tak seorang menyapa dia, hampir saban hari dia memanggil saya, sekadar untuk memperlihatkan kesalahan berita yang ditulis reporter. "Umbu, nama Presiden SBY diganti lagi. Coba lihat di VSAT," saya terpaku, tidak bisa bilang apa-apa. Para pejabat kita pun tidak menghiraukan pekerjaannya.
Hari Jumat tanggal 23 Mei saya tidur di kursi kantor karena penyakit maag yang menggerogoti perut saya sejak lama. Sayup-sayup saya mendengar orang-orang di kantor bicara seperti berbisik-bisik. Encing meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 17.45 WIB. Saya tertegun, diam, tak bisa mengucapkan kata-kata. Semua masalah karut-marut bahasa dan jurnalistik sudah kami bicarakan, tetapi satu hal yang ini tidak pernah saya ucapkan, "Encing, jangan merokok!" Itu mungkin penyebab ajalnya.
Kursi tempat dia duduk setiap hari, sekarang sudah telantar. Sampai alrut malam ketika masih ada di kantor, saya tak melihat arwahnya "nangkring" di situ. Kursi itu masih tetap kosong melompong. Encing sudah pergi mendahului kita, dan menunggu kita di tempat penantian.
Dominus vobiscum.
(Ditulis tanggal 26 Mei untuk mengenang Encing)
Umbu Rey
Kalau bicara suaranya pelan dan halus seperti orang berbisik meskipun mungkin dia sedang marah. Kadang-kadang kita tidak bisa mengerti kata-katanya dengan sekali mendengar. Itu sebabnya orang di sekitarnya bilang, si Encing ini tidak ada bedanya dengan Sri Paus Yohanes Paulus II. Encing bicara pelan dengan suara serak sangat lemah seperti orang kena parkinson atau penyakit tua.
Dari dulu dia memang selalu begitu. Kalau sebatang rokok terjepit di bibirnya, makin susah kita menangkap kata-katanya. Tetapi yang keluar dari dalam lubuh hatinya tiada lain dari ketulusan untuk memajukan sesama wartawan. Dia tidak pernah bicara yang kotor-kotor, juga tidak pernah mencela, tetapi kritikannya sangat tajam menukik.
Dalam setiap kali diskusi atau mengobrol soal apa saja, pembicaraan akan selalu membelok ke soal berita, kalimat berita, pemilihan kata, soal logika, dan masalah mengapa lembaga ini tidak pernah maju. Tiap hari ketika masuk kantor, manusia yang satu ini akan selalu tampak. Hampir tidak pernah dia libur. Pukul satu pagi wartawan sift malam pulang ke rumah, Encing masih tetap memelototi layar komputer.
"Saya tidak tega melihat ada berita bagus muncul di layar komputer. Sayang dilewatkan dan terbuang menjadi sampah, Mbu. Itu berita harus segera dibuat dan disiarkan. Jadi, mesti saya kerjakan. Begitu, Mbu!"demikian kata-kata Encing yang masih saya ingat.
Coba tanya, mengapa dia harus kerja sampai larut dan mengapa tidak dibiarkannya saja berita itu terbung. Dia kejar jumlah honor? Ternyata tidak. Kredit poin apalagi. Padahal honornya tidak lebih besar dari gaji pokok saya. Zaman dulu tidak ada sistem kredit, dia memang selalu begitu. Kalau ditanya mengapa kerja ngotot, jawabannya selalu begini, "Saya kerja karena hobi, Mbu!"
Kerja itu adalah hobi, kesenangan, dan jika itu kita lakukan gaji tidak pernah jadi masalah. Hobi itu adalah kenikmatan kerja, dan di situlah kebahagiaan yang kita dapatkan, begitu kata Encing. Model kerja seperti Encing mengingatkan saya akan hobi yang pernah saya lakukan ketika masih di kampung dulu. Saya pergi ke laut lepas dengan sampan kecil, kadang-kadang seorang diri untuk memancing. Tidak ada target berapa uang yang akan saya kumpulkan dari hasil memancing. Seekor ikan ekor kuning pun kalau sudah menyangkut di ujung kail, senangnya bukan main.
Saya belum pernah satu kali pun mendengar kata "gaji" atau "honor" keluar dari mulutnya. Orang ini tidak pernah mengeluh berapa gaji yang dia terima sebagai honorer tiap bulan. Pokoknya kerja. Kalau orang ramai-ramai omong masa depan soal gaji, dia malah diam atau menghindar, seakan-akan itu tidak penting bagi dia.
Sudah lebih dari 20 tahun saya mengenal Encing, dan baru benar-benar akrab ketika saya masuk dalam jajaran Redaksi Olah Raga tahun 1992. Pada tahun1993, ketika Marskel Pertama Handjojo Nitimihardjo (almarhum) menjabat pemimpin umum, kami berangkat ke Singapura untuk meliput peristiwa multi-lomba dan tanding dalam pesta Olah Raga Asia Tenggara SEA Games. Bersama kami ikut pula mantan kepala biro Surabaya, Indro, lalu ada Audy Mirza (pewarta foto), dan Teguh Handoko.
Sebagai orang paling senior dalam peliputan itu, dia tidak pernah bekerja dengan mengucapkan kata-kata. Pagi-pagi dia sudah lebih dulu mandi dan siap berangkat ke stadion. "Mbu, siap, kita ke Stadion. Makan dulu di warung Padang."
Di Stadion, tiba-tiba dia menghilang, dan sebentar kemudian di muncul dengan setumpuk data dan hasil wawancara. Tiba-tiba sudah lima berita terkirim lewat laptop. "Mbu, tadi saya bikin sepuluh berita dan satu pumpunan!" Itu kalimat pukulan buat saya, sebab saya merasa ketinggalan. Esok saya balas dengan jumlah yang sama, satu pumpunan. Dia tersenyum.
Pukul 24.00 waktu Singapura biasanya kami baru pulang ke tempat penginpan. Masuk hotel sebentar dan keluar lagi cari makanan. Pada malam menjelang pagi di Singapura, tidak ada lagi warung terbuka, maka tidak ada pilihan untuk mengisi perut menjelang tidur. Seratus meter dari hotel kami menginap hanya ada satu restoran milik orang India. Nasi tentu saja tidak tersedia, maka yang kami makan tiada lain "rotiprata".
Orang India itu bilang roti prata sebenarnya kue basah mirip dengan martabak tetapi tidak diberi gula. Makan pun terasa hambar, dan supaya bisa masuk kerongkongan dengan lancar, harus didorong dengan sekaleng minuman. Tetapi si Encing saya lihat lahap benar. Roti selebar piring nasi itu cuma tiga kali saja masuk mulut, lalu tertelan setelah didorong dengan segelas air putih.
Di hotel si Encing cuma omong sedikit, lalu ada saja yang dia ketik.Tiba-tiba dia sudah tertidur. Dia tengkurap, kepalanya hilang di bawah bantal, celana panjang masih dikenakannya. Setelah sampai ke Tanah Air, roti prata itulah yang selalu jadi kenangan.
Kesuksesan kerja meliput SEA Games di Singapura seakan-akan dibayar dengan kenikamatan roti prata. "Mbu, cari roti prata, mana ada di Jalan Sabang," begitu selalu Encing berseloroh. Setiap kali menyebut roti itu, wajahnya riang sekali, bibirnya merekah melebar seperti roti prata. Saya selalu mengolok-olok dia dengan menyebut dia Encing Prata.
Ini orang asal dari mana, saya tidak tahu. Sekolahnya pun di mana sayatidak tahu persis. Tetapi, semua sudut stadion Gelanggang Olah Raga (Gelora) Bung Karno dari timur ke barat dan sejarahnya semua terekam di kepalanya. Semua sudut gelanggang (tempat main bola kaki), sudah dihapalnya di luar kepala. Ukuran dan jumlah kursi dan semua detil stadion itu diketahuinya.
Konon, ketika stadion itu dibangun pada awal tahun 1960-an Encing sudah bekerja di sana. Ketika saya meliput sepak bola pada tahun 1992 sampai tahun 1995, banyak masukan saya peroleh dari si Encing ini. Kalau saya bilang mau wawancara tokoh olah raga terkenal pada zaman 1960-an, si Encing selalu membantu.
Tiba-tiba seorang pelari marathon keturunan India bernama Gurnam Singh sudah berada di kantor. Dia panggil dengan biaya sendiri. Maka lancarlah saya mewancarai pelari yang pernah mengharumkan namaIndonesia pada tahun 1962 dalam Asian Games itu. Besoknya, hampir semua koran pelanggan Antara menulis di rubrik olah raga dengan judul besar-besar: GURNAM SINGH INGIN BANGKIT LAGI.
Diskusi bahasa yang saya adakan setiap minggu selalu dihadiri Encing. Diskusi bahasa dan jurnalistik paling enak memang dengan Encing. Selalu sejalan dan mengena pada sasaran. Setiap kali menyunting atau menerjemahkan berita olah raga, dia sempat juga mengoreksi berita-berita watawan yunior dari semua meja sunting. Setumpuk berita dalam kertas yang jika disusun mencapai setengah meter penuh dengan koreksiannya, coretan-coretannya. Ini salah, dan seharusnya begini. Sayangnya, tak seorang pun pejabat memperhatikan usahanya untuk memperbaiki bahasa berita Antara.
Suatu saat kami (ada beberapa orang) berdiskusi serius di ruang tamu. Kami membicarakan masalah karut-marut bahasa Indonesia dan jurnalistik di lembaga ini. Setiap orang mengemukakan masalah, argumen dan pemecahan. Tak ada kata sepakat. Dalam suasana perdebatan tanpa moderator itu, si Encing angkat bicara.
Inilah kalimatnya yang selalu saya kenang," Eh, tahu nggak kenapa Antara ini tidak pernah bisa maju? Kita ini enggan mencontoh kerja orang Kristen atau orang Barat. Di Kantor berita ini tidak ada Ora et Labora. Kita kebanyakan sembayang, tetapi hampir tidak pernah melaksanakan sesuatu."
Pada suatu saat di malam hari, saya kebetulan bertugas sebagai redaktur bertanggung jawab atau RBT. Diskusi bahasa berlanjut ke soal maju mundurnya Antara. Saya melihat Encing sangat kecewa ketika kemajuan tidak pernah terwujud. Dia kelihatan lelah sekali. Kasur lipat yang dibelinya di arena parkir Monas seharga Rp50 ribu adalah temannya sepanjang malam.
Dia menggelar kasur itu di kolong meja dan sekejap sesudah itu, seperti malam-malam sebelumnya, dia tidur tengkurap. Kebiasaannya memang begitu. Beberapa bulan sesudah diskusi itu saya mendengar kabar Encing terjatuh (entah di mana), dan dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto. Saya tidak sempat menjenguk dia di sana. Sebulan kemudian dia tertatih-tatih, tangan kanannya telah mati, tidak bergerak. Tiga tahun lamanya sejak terjatuh pada tahun 2005, Encing bekerja melanjutkan hobinya membuat berita, meski hanya dengan tangan kirinya. Berapa jumlah berita yang dia hasilkan? Luar biasa, sama seperti ketika tangannya masih normal.
Kursi di pojok kiri Rekdaksi Olah Raga setelah dia terkena serangan stroke seakan-akan tempat sangat terpencil baginya. Meski banyak orang lewat di situ, tidak seorang pun menegur dia, dan nyaris tak seorang pun menghampirinya di situ. Encing terus saja menunduk-nunduk dan mendongak-dongak di situ sedangkan telunjuknya menekan tombol di papan komputer.
Biarpun tak seorang menyapa dia, hampir saban hari dia memanggil saya, sekadar untuk memperlihatkan kesalahan berita yang ditulis reporter. "Umbu, nama Presiden SBY diganti lagi. Coba lihat di VSAT," saya terpaku, tidak bisa bilang apa-apa. Para pejabat kita pun tidak menghiraukan pekerjaannya.
Hari Jumat tanggal 23 Mei saya tidur di kursi kantor karena penyakit maag yang menggerogoti perut saya sejak lama. Sayup-sayup saya mendengar orang-orang di kantor bicara seperti berbisik-bisik. Encing meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 17.45 WIB. Saya tertegun, diam, tak bisa mengucapkan kata-kata. Semua masalah karut-marut bahasa dan jurnalistik sudah kami bicarakan, tetapi satu hal yang ini tidak pernah saya ucapkan, "Encing, jangan merokok!" Itu mungkin penyebab ajalnya.
Kursi tempat dia duduk setiap hari, sekarang sudah telantar. Sampai alrut malam ketika masih ada di kantor, saya tak melihat arwahnya "nangkring" di situ. Kursi itu masih tetap kosong melompong. Encing sudah pergi mendahului kita, dan menunggu kita di tempat penantian.
Dominus vobiscum.
(Ditulis tanggal 26 Mei untuk mengenang Encing)
Umbu Rey
Kamis, 27 November 2008
Tanah longsor diamankan
Pada tulisan yang lalu saya sudah menjelaskan masalah tentang kata berimbuhan "mengamankan". Saya juga mengatakan kata "aman" itu tidak lagi digunakan sebagai metafora untuk menghaluskan pengertian atau eufemisme. Dengan kata lain, "aman" haruslah digunakan dalam pegertian bebas dari bahaya, bebas dari gangguan, terlindung dari bahaya, tenteram.
Berita dari Bojonegoro tentang tanah longsor di bawah ini sangat membingungkan, dan sialnya disunting oleh wartawan senior yang pernah memimpin biro. Dia seharusnya cermat menyunting dan tidak asal melepas berita dengan alasan apa pun.
Saya tak hendak menuduh orang dengan pengertian yang bukan-bukan, atau melecehkan orang melalui milis ini, sebab tulisan yang saya kritik di bawah ini sudah tersiar lewat VSAT. Artinya, kita boleh berasumsi bahwa berita ini sudah dibaca orang.
Bukankah kita sudah bertekad untuk menjadi kantor berita kelas dunia? Begitu kita melepaskan satu berita, maka nama lembaga Kantor Berita Antara juga dipertaruhkan. Jika berita kita akurat, orang percaya akan kemampuan kita, tetapi jika yang terjadi seperti berita yang tersiar ini maka tentu saja citra lembaga ini pun akan rusak.
Perhatikan kalimat pada judul berita. Di situ terdapat dua pokok kalimat atau dua masalah sekaligus yang dibicarakan. Pertama, tanah longsor mengancam, dan kedua, jembatan Malo diamankan.
Jika tanah longsor itu mengancam, apakah yang diancamnya, atau apakah yang terancam oleh tanah longsor itu? Kalimat pada judul berita ini akan dapat berlogika jika saja Pedoman Penulisan Berita Antara tidak menabukan tanda baca khususnya koma. Para petinggi Redaksi di lantai 20 sudah menetapkan bahwa tanda koma tidak boleh digunakan dalam judul, padahal sebuah tanda baca koma akan memberikan perbedaan makna pada sebuah kalimat.
Jika saja kalimat judul itu kita beri tanda koma setelah kata MENGANCAM, maka bentuk kalimat judul itu akan seperti ini:
TANAH LONGSOR MENGANCAM, JEMBATAN MALO DIAMANKAN. Dalam kalimat ini jelas menerangkan bahwa ada sesuatu yang mengancam dan ada yang diamankan.
Coba Anda bandingkan dengan kalimat judul yang asli (yang ditulis tanpa koma). Akan muncul pengertian bahwa tanah longsor mengancam jembatan Malo. Lalu, yang diamankan itu apa?Sekarang perhatikan pula kalimat pada teras berita. Sangat membingungkan, kata teman-teman yang sudah membacanya, sebab merupakan kalimat majemuk bertingkat dengan kata tugas 'yang' terlalu banyak (terlalu banyak sematan atau anak kalimat).
Kalimat pada teras itu telah menempatkan posisi predikat terlampau jauh dari subjeknya karena dipisahkan oleh beberapa penggal anak kalimat dan karena itu sulit sekali kita menentukan mana subjek dan mana pula predikatnya.
Subjek adalah sesuatu yang dibicarakan, dan predikat adalah bagian kalimat yang menerangkan pekerjaan yang disebutkan oleh subjek (kaidah bahasa). Baiklah saya tentukan saja bahwa yang dibicarakan dalam berita ini adalah "tanah longsor".
Tanah longsor adalah subjek yang dibicarakan tetapi dalam kalimat itu ada anak kalimat "yang mengancam pondasi (seharusnya fondasi) jembatan Malo dan "yang menghubungkan Kecamatan Malo dan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim". Itu berarti bahwa tanah longsor itu sedang mengancam fondasi jembatan, bukan?
Lalu, kita tentukan pula bahwa predikat sesungguhnya dalam kalimat itu adalah kata "diamankan". Timbullah pertanyaan, apakah yang diamankan? Berhubung kata "diamankan" adalah predikat yang menerangkan tanah longsor, maka menurut kaidah (hukum DM), tanah longsor itulah yang diamankan.
Logika kalimat pada teras berita itu akan menjadi semakin amburadul atau kacau-balau, ketika muncul pertanyaan baru, "dapatkah atau mungkinkah tanah longsor itu diamankan?" Bukankah yang mengancam fondasi jembatan itu adalah tanah longsor? Menurut logika, tidaklah mungkin sesuatu yang mengancam itu diamankan.
Andaikata seorang perampok mengancam Anda dan barang berharga milik Anda itu akan diambil secara paksa, apa yang seharusnya diamankan? Perampokkah atau barang milik Anda? Kalimat pada judul berita di bawah ini tidak jelas menerangkan "apa yang diamankan". Tanah longsorkah atau fondasi jembatan?
Jika kita hendak bernalar, seharusnya yang diamankan atau dilindungi itu adalah fondasi jembatan Malo agar tidak dirusakkan oleh ancaman tanah longsor. Jadi, seharusnya pula "fondasi jembatan" itulah yang menjadi pokok kalimat, yang harus dibicarakan dan yang harus menjadi subjek kalimat. Jadi, yang seharusnya diamankan adalah fondasi jembatan agar tidak ambruk dari ancaman tanah longsor.
Perhatikan judul ini: JEMBATAN MALO DIAMANKAN DARI ANCAMAN TANAH LONGSOR
Kalau begitu kita harus lebih cermat menggunakan kata AMAN.
Ini beritanya:
IBUKOTA DAN DAERAH
TANAH LONGSOR MENGANCAM JEMBATAN MALO DIAMANKAN
Bojonegoro, 17/11 (ANTARA) - Tanah longsor sepanjang sekitar 200 meter yang mengancam pondasi jembatan Malo yang menghubungkan Kecamatan Malodan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim diamankan dengan dipasang bronjong kawat dan diurug batu.
Kepala Dinas PU Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Andi Tjandra, Senin, menjelaskan, pekerjaan mengamankan tanah longsor di dekat pondasi jembatan Malo tersebut, langsung ditangani Departemen PU Pusat.
Penanganan longsornya jembatan itu, bersamaan dengan perbaikan tanggul Bengawan Solo di sejumlah lokasi di daerah hilir, Bojonegoro dan Tuban dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Diperkirakan, pekerjaan mengamankan tanah longsor sepanjang 200 meter lebih dengan mengurug batu dan memasang bronjong tersebut sudah 50 persen rampung.
Menurut dia, longsornya tanah di dekat pondasi jembatan tersebut, akibat gerusan air banjir luapan Bengawan Solo yang melanda daerahhilir di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, termasuk Gresik pada musimbanjir lalu.
Sementara itu, lokasi longsornya tanah jembatan di bagian utara tersebut berada di tikungan sungai Bengawan Solo, sehingga dengan cepat mudah longsor, akibat terkena gerusan air. "Longsornya tanah di dekat jembatan tersebut termasuk sudah kritis. Kalau tidak ditangani, akan mengancam jembatan," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, secara teknis adanya pengamanan longsor tanah didekat jembatan Malo yang dibangun dengan APBD Tk II sebesar Rp53miliar itu, bisa meredam tingkat kelongsoran pada musim banjirberikutnya.
"Dengan dibronjong, bisa meredam erosi yang mengancam tanah di dekat jembatan itu," kata Andi Tjandra menjelaskan.
***7***(
T.PK-SAS/B/C004/C004) 17-11-2008 16:36:34
Umbu Rey
Berita dari Bojonegoro tentang tanah longsor di bawah ini sangat membingungkan, dan sialnya disunting oleh wartawan senior yang pernah memimpin biro. Dia seharusnya cermat menyunting dan tidak asal melepas berita dengan alasan apa pun.
Saya tak hendak menuduh orang dengan pengertian yang bukan-bukan, atau melecehkan orang melalui milis ini, sebab tulisan yang saya kritik di bawah ini sudah tersiar lewat VSAT. Artinya, kita boleh berasumsi bahwa berita ini sudah dibaca orang.
Bukankah kita sudah bertekad untuk menjadi kantor berita kelas dunia? Begitu kita melepaskan satu berita, maka nama lembaga Kantor Berita Antara juga dipertaruhkan. Jika berita kita akurat, orang percaya akan kemampuan kita, tetapi jika yang terjadi seperti berita yang tersiar ini maka tentu saja citra lembaga ini pun akan rusak.
Perhatikan kalimat pada judul berita. Di situ terdapat dua pokok kalimat atau dua masalah sekaligus yang dibicarakan. Pertama, tanah longsor mengancam, dan kedua, jembatan Malo diamankan.
Jika tanah longsor itu mengancam, apakah yang diancamnya, atau apakah yang terancam oleh tanah longsor itu? Kalimat pada judul berita ini akan dapat berlogika jika saja Pedoman Penulisan Berita Antara tidak menabukan tanda baca khususnya koma. Para petinggi Redaksi di lantai 20 sudah menetapkan bahwa tanda koma tidak boleh digunakan dalam judul, padahal sebuah tanda baca koma akan memberikan perbedaan makna pada sebuah kalimat.
Jika saja kalimat judul itu kita beri tanda koma setelah kata MENGANCAM, maka bentuk kalimat judul itu akan seperti ini:
TANAH LONGSOR MENGANCAM, JEMBATAN MALO DIAMANKAN. Dalam kalimat ini jelas menerangkan bahwa ada sesuatu yang mengancam dan ada yang diamankan.
Coba Anda bandingkan dengan kalimat judul yang asli (yang ditulis tanpa koma). Akan muncul pengertian bahwa tanah longsor mengancam jembatan Malo. Lalu, yang diamankan itu apa?Sekarang perhatikan pula kalimat pada teras berita. Sangat membingungkan, kata teman-teman yang sudah membacanya, sebab merupakan kalimat majemuk bertingkat dengan kata tugas 'yang' terlalu banyak (terlalu banyak sematan atau anak kalimat).
Kalimat pada teras itu telah menempatkan posisi predikat terlampau jauh dari subjeknya karena dipisahkan oleh beberapa penggal anak kalimat dan karena itu sulit sekali kita menentukan mana subjek dan mana pula predikatnya.
Subjek adalah sesuatu yang dibicarakan, dan predikat adalah bagian kalimat yang menerangkan pekerjaan yang disebutkan oleh subjek (kaidah bahasa). Baiklah saya tentukan saja bahwa yang dibicarakan dalam berita ini adalah "tanah longsor".
Tanah longsor adalah subjek yang dibicarakan tetapi dalam kalimat itu ada anak kalimat "yang mengancam pondasi (seharusnya fondasi) jembatan Malo dan "yang menghubungkan Kecamatan Malo dan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim". Itu berarti bahwa tanah longsor itu sedang mengancam fondasi jembatan, bukan?
Lalu, kita tentukan pula bahwa predikat sesungguhnya dalam kalimat itu adalah kata "diamankan". Timbullah pertanyaan, apakah yang diamankan? Berhubung kata "diamankan" adalah predikat yang menerangkan tanah longsor, maka menurut kaidah (hukum DM), tanah longsor itulah yang diamankan.
Logika kalimat pada teras berita itu akan menjadi semakin amburadul atau kacau-balau, ketika muncul pertanyaan baru, "dapatkah atau mungkinkah tanah longsor itu diamankan?" Bukankah yang mengancam fondasi jembatan itu adalah tanah longsor? Menurut logika, tidaklah mungkin sesuatu yang mengancam itu diamankan.
Andaikata seorang perampok mengancam Anda dan barang berharga milik Anda itu akan diambil secara paksa, apa yang seharusnya diamankan? Perampokkah atau barang milik Anda? Kalimat pada judul berita di bawah ini tidak jelas menerangkan "apa yang diamankan". Tanah longsorkah atau fondasi jembatan?
Jika kita hendak bernalar, seharusnya yang diamankan atau dilindungi itu adalah fondasi jembatan Malo agar tidak dirusakkan oleh ancaman tanah longsor. Jadi, seharusnya pula "fondasi jembatan" itulah yang menjadi pokok kalimat, yang harus dibicarakan dan yang harus menjadi subjek kalimat. Jadi, yang seharusnya diamankan adalah fondasi jembatan agar tidak ambruk dari ancaman tanah longsor.
Perhatikan judul ini: JEMBATAN MALO DIAMANKAN DARI ANCAMAN TANAH LONGSOR
Kalau begitu kita harus lebih cermat menggunakan kata AMAN.
Ini beritanya:
IBUKOTA DAN DAERAH
TANAH LONGSOR MENGANCAM JEMBATAN MALO DIAMANKAN
Bojonegoro, 17/11 (ANTARA) - Tanah longsor sepanjang sekitar 200 meter yang mengancam pondasi jembatan Malo yang menghubungkan Kecamatan Malodan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim diamankan dengan dipasang bronjong kawat dan diurug batu.
Kepala Dinas PU Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Andi Tjandra, Senin, menjelaskan, pekerjaan mengamankan tanah longsor di dekat pondasi jembatan Malo tersebut, langsung ditangani Departemen PU Pusat.
Penanganan longsornya jembatan itu, bersamaan dengan perbaikan tanggul Bengawan Solo di sejumlah lokasi di daerah hilir, Bojonegoro dan Tuban dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Diperkirakan, pekerjaan mengamankan tanah longsor sepanjang 200 meter lebih dengan mengurug batu dan memasang bronjong tersebut sudah 50 persen rampung.
Menurut dia, longsornya tanah di dekat pondasi jembatan tersebut, akibat gerusan air banjir luapan Bengawan Solo yang melanda daerahhilir di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, termasuk Gresik pada musimbanjir lalu.
Sementara itu, lokasi longsornya tanah jembatan di bagian utara tersebut berada di tikungan sungai Bengawan Solo, sehingga dengan cepat mudah longsor, akibat terkena gerusan air. "Longsornya tanah di dekat jembatan tersebut termasuk sudah kritis. Kalau tidak ditangani, akan mengancam jembatan," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, secara teknis adanya pengamanan longsor tanah didekat jembatan Malo yang dibangun dengan APBD Tk II sebesar Rp53miliar itu, bisa meredam tingkat kelongsoran pada musim banjirberikutnya.
"Dengan dibronjong, bisa meredam erosi yang mengancam tanah di dekat jembatan itu," kata Andi Tjandra menjelaskan.
***7***(
T.PK-SAS/B/C004/C004) 17-11-2008 16:36:34
Umbu Rey
Rabu, 26 November 2008
Menemukan kembali
Saya agak risau dengan penggalan kata "menemukan kembali" dalam kalimat berita di bawah ini. Dalam KBBI kata "kembali" itu bersinonim dengan "lagi" karena lazimnya begitulah anggapan orang ramai. Padahal, kedua kata itu menurut hemat saya berbeda pengertiannya.
Kata "lagi" seharusnya berarti bertambah (jumlahnya) seperti pada kata "sekali lagi". Jadi kalau "saya makan lagi" berarti saya makan lebih dari satu kali. Kata "kembali" mengandung pengertian "mengulang tanpa menambah jumlahnya". Jadi, "saya makan kembali" berarti saya mengulang lagi proses makan yang tadi.
Dalam berita di bawah ini, frasa "menemukan kembali" satu jenazah korban yang bernama Ukam (70) seakan-akan memberikan pengertian bahwa Ukam (70) tadi sudah ditemukan --lalu kemudian hilang entah karena apa-- dan sekarang ditemukan kembali oleh tim pencarian.
Kalau frasa itu berbunyi "menemukan lagi" satu jenazah yang diketahui bernama Ukam (70) maka jumlah korban yang ditemukan boleh jadi sudah bertambah satu. Jadi, yang dimaksudkan dalam berita di bawah ini adalah "menemukan lagi satu jenazah" dan bukan menemukan kembali.
Ini beritanya:
IBUKOTA DAN DAERAH
SATU KORBAN LONGSOR NYALINDUNG DITEMUKAN TIM EVAKUASI
Cianjur, 15/11 (ANTARA) - Tim pencarian korban yang hilang akibat longsor dan banjir bandang di Desa Girimukti Kampung Nyalindung, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Sabtu pagi, menemukan kembali satu jenazah korban yang bernama Ukam (70).
Umbu Rey
Kata "lagi" seharusnya berarti bertambah (jumlahnya) seperti pada kata "sekali lagi". Jadi kalau "saya makan lagi" berarti saya makan lebih dari satu kali. Kata "kembali" mengandung pengertian "mengulang tanpa menambah jumlahnya". Jadi, "saya makan kembali" berarti saya mengulang lagi proses makan yang tadi.
Dalam berita di bawah ini, frasa "menemukan kembali" satu jenazah korban yang bernama Ukam (70) seakan-akan memberikan pengertian bahwa Ukam (70) tadi sudah ditemukan --lalu kemudian hilang entah karena apa-- dan sekarang ditemukan kembali oleh tim pencarian.
Kalau frasa itu berbunyi "menemukan lagi" satu jenazah yang diketahui bernama Ukam (70) maka jumlah korban yang ditemukan boleh jadi sudah bertambah satu. Jadi, yang dimaksudkan dalam berita di bawah ini adalah "menemukan lagi satu jenazah" dan bukan menemukan kembali.
Ini beritanya:
IBUKOTA DAN DAERAH
SATU KORBAN LONGSOR NYALINDUNG DITEMUKAN TIM EVAKUASI
Cianjur, 15/11 (ANTARA) - Tim pencarian korban yang hilang akibat longsor dan banjir bandang di Desa Girimukti Kampung Nyalindung, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Sabtu pagi, menemukan kembali satu jenazah korban yang bernama Ukam (70).
Umbu Rey
Selasa, 25 November 2008
Meng-AMAN-kan
Semua orang pastilah sudah tahu arti kata AMAN? Kata ini memiliki arti bebas dari bahaya, bebas dari gangguan. Aman juga bersinonim dengan tenteram. Menurut kelas katanya, AMAN adalah kata sifat atau adjektiva.
Pada umumnya imbuhan "me - kan" yang mengapit kata sifat (adjektiva) dan kata bilangan (numeralia) akan menjelaskan bahwa Subjek menjadikan Objek (pelengkap penderita) pada kalimat transitif berada dalam keadaan seperti yang disebutkan oleh makna kata dasar itu.
Contohnya begini:
1. Bahasa Indonesia menyatukan bangsa, artinya Bahasa Indonesia menjadikan bangsa satu.
2. Anak nakal itu menyakitkan hati ibunya, artinya anak nakal itu menjadikan hati ibunya sakit.
3. Kelakuan badut itu menyenangkan semua orang, artinya kelakuan badut atau pelawak itu menjadikan atau membuat senang semua orang.
Hal yang sama berlaku pula pada kata sifat AMAN dalam kalimat berikut ini.
4. Polda Jabar meng-AMAN-kan 7.401 preman di Bandung, berarti preman-preman itu menjadi aman tenteram dan bebas dari gangguan bahaya di bawah lindungan polisi. Kalimat "mengamankan preman" mengandung arti bahwa Polda Jabar dalam operasi premanisme itu telah melindungi para preman supaya aman, tidak diganggu lagi.
Perhatikan kalimat pada alinea kedua dalam berita di bawah ini. Sebagian besar dari preman-preman itu diberi pembinaan meskipun tidak disebutkan pembinaan apa. Maka bolehlah kita menafsirkan bahwa Polda Jabar telah memberikan bekal pembinaan kepada para preman itu supaya kelak mereka akan lebih canggih dan berani memalak dan merampas atau mengancam korbannya.
Kalau begitu, pantaslah preman di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa tidak pernah hilang, tidak pernah akan lenyap dan tidak akan pernah kapok sebab mereka semua AMAN di bawah naungan dan lindungan serta pembinaan Polda Jabar.
Kata AMAN ini sebenarnya bukan ungkapan penghalusan kata (eufemisme) kata TANGKAP. Istilah "polisi mengamankan perampok" sebenarnya muncul dari bibir dan mulut polisi sendiri ketika masalah HAM (Hak Asasi Manusia) mulai digalakkan di Indonesia.
Pada zaman penjajahan Belanda, kalau polisi menangkap orang yang dianggap perusuh atau pengganggu keamanan negara (pemerintah/penguasa) maka orang yang ditangkap itu sudah pasti tidak akan aman. Masuk bui gratis, muka babak belur, peot sana sini, gigi rontok, badan kurus kering akrena disiksa.
Itu sebabnya pada awal tahun 1970 grup Band De'Loyd mengumandangkan lagu"Penjara Tangerang" ciptaan Barce Van Heuten dan disenandungkan dengan sangat merdu oleh penyanyi Sam de'Loyd.
Lagu itu lengkapnya seperti ini:
Kudengar azan di suatu pagi
Kudengar dan hati tersiksa
Hidup di bui pikiran bingung
Apa daya badanku terkurung
Trompet pagi kita harus bangun
Makan diantre nasinya jagung
Tidur di ubin pikiran bingung
Apa daya badanku terkurung
Ref:
Oh, kawan dengar lagu ini
Hidup di bui menyiksa diri
Jangan sampai kawan mengalami
Badan hidup terasa mati
Apalagi penjara Tangerang
Masuk gemuk pulang tinggal tulang
Karena kerja secara paksa
Tua muda turun ke sawah
Mendengar lagu merdu itu, Pak Harto, presiden Republik Indonesia bukannya senang , tetapi ketika itu dia marah bukan main. Dia berang dan segera melarang lagu itu dinyanyikan atau disebarluaskan lewat media massa elektronik radio dan kaset-kasetnya ditarik dari peredaran.
Tetapi Titiek Sandhora beberapa tahun kemudian dibolehkan lagi menyanyikan lagu itu tetapi liriknya pada frasa "apalagi penjara Tangerang" diganti dengan "apalagi penjara zaman perang".
Sejak saat itu, kata PENJARA diganti dengan Lembaga Pemasyarakatan dan disingkat LP atau Lapas. Maksudnya agar semua penjahat yang masuk bui tidak akan tersiksa lagi tetapi dibina dan kelak dikembalikan lagi ke dalam masyarakat agar mereka hidup normal dan menjadi orang baik-baik.
Maka pantaslah orang berbuat jahat sekarang ini tidak lagi tanggung-tanggung. Orang korupsi main sikat yang gede-gedean saja, begitu juga perampokan bank terjadi di mana-mana, sebab masuk penjara aman tenteram, dan lama tahanan dikurangi karena dapat remisi dengan alasan agama dan kemanusiaan.
Koruptor Rp100 miliar seakan-akan hanya "menginap sebentar" dan dikasih kuliah pula, dan setelah bebas dari penjara maka dia tinggal menikmati bunga uang yang disimpannya di bank hasil penjarahan dan perampokan uang rakyat.
Pada zaman ORBA jangan coba-coba merongrong wibawa Presiden dan antek-anteknya. Begitu Pak Harto "ngangguk" orang yang dicurigai langsung hilang tak ketahuan lalgi kuburnya. Wiji Thukul contohnya. Bahruddin Lopa (Jaksa Agung) menyusul, dan untungnya Munir (pejuang HAM) mati di dalam pesawat di Belanda. Kalau saja dia mati di Indonesia atau di negeri Arab sana maka tidak akan ada sidang pengadilan yang menyeret Pollycarpus dan Muchdi sebagai tersangka.
Kembali ke masalah AMAN
Kata AMAN dan mengamankan sesungguhnya muncul setelah atau menjelang kejatuhan Presiden Soeharto dan menjadi populer setelah Reformasi. Rakyat yang tak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri, mulai main hakim sendiri.
Pencuri motor dan maling ayam diadili sendiri oleh masyarakat dengan cara main keroyok dan dipukuli --kadang-kadang-- sampai penjahatnya mati konyol karena dibakar hidup-hidup. Karena itu muncullah istilah "polisi meng-AMAN-kan".
Jadi, kalimat "polisi mengamankan maling motor" sebenarnya berarti polisi menjadikan atau membuat maling motor itu aman dari keroyokan massa. Tetapi, "Polda Jabar mengamankan sebanyak 7.401 preman selama sepuluh bulan...dst" dalam kalimat pada teras berita di bawah ini rasanya tidak pas juga sebab mengandung pengertian taksa atau ambigu. Bisa berarti aman dari keroyokan, dan bisa pula berarti pembinaan penjahat.
Mengapa tidak dikatakan saja Polda membina 7.401 preman?
Ini beritanya:
IBUKOTA DAN DAERAH
POLDA JABAR AMANKAN 7.401 PREMAN
Bandung, 14/11 (ANTARA) - Polda Jabar mengamankan sebanyak 7.401 preman selama sepuluh bulan Operasi Premanisme Polda Jabar yangdigelar 1 Februari hingga 14 November 2008.
"Sebagian besar mereka diberi pembinaan, sedangkan yang terkait kepemilikan senjata tajam, senjata api dan narkoba diproses lanjut sesuai hukum yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Drs Dade Achmad, Jumat.
Umbu Rey
Pada umumnya imbuhan "me - kan" yang mengapit kata sifat (adjektiva) dan kata bilangan (numeralia) akan menjelaskan bahwa Subjek menjadikan Objek (pelengkap penderita) pada kalimat transitif berada dalam keadaan seperti yang disebutkan oleh makna kata dasar itu.
Contohnya begini:
1. Bahasa Indonesia menyatukan bangsa, artinya Bahasa Indonesia menjadikan bangsa satu.
2. Anak nakal itu menyakitkan hati ibunya, artinya anak nakal itu menjadikan hati ibunya sakit.
3. Kelakuan badut itu menyenangkan semua orang, artinya kelakuan badut atau pelawak itu menjadikan atau membuat senang semua orang.
Hal yang sama berlaku pula pada kata sifat AMAN dalam kalimat berikut ini.
4. Polda Jabar meng-AMAN-kan 7.401 preman di Bandung, berarti preman-preman itu menjadi aman tenteram dan bebas dari gangguan bahaya di bawah lindungan polisi. Kalimat "mengamankan preman" mengandung arti bahwa Polda Jabar dalam operasi premanisme itu telah melindungi para preman supaya aman, tidak diganggu lagi.
Perhatikan kalimat pada alinea kedua dalam berita di bawah ini. Sebagian besar dari preman-preman itu diberi pembinaan meskipun tidak disebutkan pembinaan apa. Maka bolehlah kita menafsirkan bahwa Polda Jabar telah memberikan bekal pembinaan kepada para preman itu supaya kelak mereka akan lebih canggih dan berani memalak dan merampas atau mengancam korbannya.
Kalau begitu, pantaslah preman di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa tidak pernah hilang, tidak pernah akan lenyap dan tidak akan pernah kapok sebab mereka semua AMAN di bawah naungan dan lindungan serta pembinaan Polda Jabar.
Kata AMAN ini sebenarnya bukan ungkapan penghalusan kata (eufemisme) kata TANGKAP. Istilah "polisi mengamankan perampok" sebenarnya muncul dari bibir dan mulut polisi sendiri ketika masalah HAM (Hak Asasi Manusia) mulai digalakkan di Indonesia.
Pada zaman penjajahan Belanda, kalau polisi menangkap orang yang dianggap perusuh atau pengganggu keamanan negara (pemerintah/penguasa) maka orang yang ditangkap itu sudah pasti tidak akan aman. Masuk bui gratis, muka babak belur, peot sana sini, gigi rontok, badan kurus kering akrena disiksa.
Itu sebabnya pada awal tahun 1970 grup Band De'Loyd mengumandangkan lagu"Penjara Tangerang" ciptaan Barce Van Heuten dan disenandungkan dengan sangat merdu oleh penyanyi Sam de'Loyd.
Lagu itu lengkapnya seperti ini:
Kudengar azan di suatu pagi
Kudengar dan hati tersiksa
Hidup di bui pikiran bingung
Apa daya badanku terkurung
Trompet pagi kita harus bangun
Makan diantre nasinya jagung
Tidur di ubin pikiran bingung
Apa daya badanku terkurung
Ref:
Oh, kawan dengar lagu ini
Hidup di bui menyiksa diri
Jangan sampai kawan mengalami
Badan hidup terasa mati
Apalagi penjara Tangerang
Masuk gemuk pulang tinggal tulang
Karena kerja secara paksa
Tua muda turun ke sawah
Mendengar lagu merdu itu, Pak Harto, presiden Republik Indonesia bukannya senang , tetapi ketika itu dia marah bukan main. Dia berang dan segera melarang lagu itu dinyanyikan atau disebarluaskan lewat media massa elektronik radio dan kaset-kasetnya ditarik dari peredaran.
Tetapi Titiek Sandhora beberapa tahun kemudian dibolehkan lagi menyanyikan lagu itu tetapi liriknya pada frasa "apalagi penjara Tangerang" diganti dengan "apalagi penjara zaman perang".
Sejak saat itu, kata PENJARA diganti dengan Lembaga Pemasyarakatan dan disingkat LP atau Lapas. Maksudnya agar semua penjahat yang masuk bui tidak akan tersiksa lagi tetapi dibina dan kelak dikembalikan lagi ke dalam masyarakat agar mereka hidup normal dan menjadi orang baik-baik.
Maka pantaslah orang berbuat jahat sekarang ini tidak lagi tanggung-tanggung. Orang korupsi main sikat yang gede-gedean saja, begitu juga perampokan bank terjadi di mana-mana, sebab masuk penjara aman tenteram, dan lama tahanan dikurangi karena dapat remisi dengan alasan agama dan kemanusiaan.
Koruptor Rp100 miliar seakan-akan hanya "menginap sebentar" dan dikasih kuliah pula, dan setelah bebas dari penjara maka dia tinggal menikmati bunga uang yang disimpannya di bank hasil penjarahan dan perampokan uang rakyat.
Pada zaman ORBA jangan coba-coba merongrong wibawa Presiden dan antek-anteknya. Begitu Pak Harto "ngangguk" orang yang dicurigai langsung hilang tak ketahuan lalgi kuburnya. Wiji Thukul contohnya. Bahruddin Lopa (Jaksa Agung) menyusul, dan untungnya Munir (pejuang HAM) mati di dalam pesawat di Belanda. Kalau saja dia mati di Indonesia atau di negeri Arab sana maka tidak akan ada sidang pengadilan yang menyeret Pollycarpus dan Muchdi sebagai tersangka.
Kembali ke masalah AMAN
Kata AMAN dan mengamankan sesungguhnya muncul setelah atau menjelang kejatuhan Presiden Soeharto dan menjadi populer setelah Reformasi. Rakyat yang tak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri, mulai main hakim sendiri.
Pencuri motor dan maling ayam diadili sendiri oleh masyarakat dengan cara main keroyok dan dipukuli --kadang-kadang-- sampai penjahatnya mati konyol karena dibakar hidup-hidup. Karena itu muncullah istilah "polisi meng-AMAN-kan".
Jadi, kalimat "polisi mengamankan maling motor" sebenarnya berarti polisi menjadikan atau membuat maling motor itu aman dari keroyokan massa. Tetapi, "Polda Jabar mengamankan sebanyak 7.401 preman selama sepuluh bulan...dst" dalam kalimat pada teras berita di bawah ini rasanya tidak pas juga sebab mengandung pengertian taksa atau ambigu. Bisa berarti aman dari keroyokan, dan bisa pula berarti pembinaan penjahat.
Mengapa tidak dikatakan saja Polda membina 7.401 preman?
Ini beritanya:
IBUKOTA DAN DAERAH
POLDA JABAR AMANKAN 7.401 PREMAN
Bandung, 14/11 (ANTARA) - Polda Jabar mengamankan sebanyak 7.401 preman selama sepuluh bulan Operasi Premanisme Polda Jabar yangdigelar 1 Februari hingga 14 November 2008.
"Sebagian besar mereka diberi pembinaan, sedangkan yang terkait kepemilikan senjata tajam, senjata api dan narkoba diproses lanjut sesuai hukum yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Drs Dade Achmad, Jumat.
Umbu Rey
Senin, 24 November 2008
Breaking News
Tak seorang pun sampai saat ini, menurut amatan saya, mau mengubah atau mencari padanan kata "breaking news" dalam bahasa Indonesia. Sebagian orang mengatakan sulit menerjemahkan kata itu dalam bahasa Indonesia, dan sebagian lagi menelannya mentah-mentah karena alasan sudah merupakan istilah khas dalam dunia kewartawanan.
Yang lain lagi menggunakan istilah itu supaya kedengarannya keren dan yang lain dan yang lain-lain lagi sengaja menggunakan istilah Inggris mengikuti mode. "Kan istilah itu hanya digunakan oleh wartawan, tidak di tempat yang lain," kata mereka. Celakanya, mereka tak peduli kata itu dimengerti atau tidak oleh pembaca atau pemirsanya. Masa bodohlah, kira-kira begitulah kata mereka. Media elektronik Metro TV tak akan pernah mau mengubah namanya menjadi TV Metro, dan karena itu istilah "breaking news" mungkin akan tetap saja bergentayangan di layar Metro setiap saat.
Dalam Kongres IX Bahasa Indonesia Internasional di Jakarta bulan Oktober lalu, seorang penyaji makalah dari televisi ini dengan bangga mengatakan istilah itu dipakai justru untuk memperluas wawasan pemirsanya, meskipun para peserta kongres pada kebingungan semua mendengar penjelasannya.
Hari Senin 2 November 2008 lalu dalam milis guyubbahasa@yahoogroups.com, seorang wartawan RCTI meminta rekan-rekannya anggota milis dan FBMM untuk memberikan masukan kosakata yang tepat untuk menggantikan istilah "breaking news" karena televisi swasta paling tua itu tidak akan menggunakan lagi istilah asing itu.
Ada banyak istilah yang disebutkan untuk padanan kata "breaking news", antara lain "berita terbaru, berita teranyar, berita penting, berita mutakhir, berita terkini, dan berita kilat". Pusat Bahasa Departemen Pendidikan menawarkan "berita sela".
Mana yang tepat, belum lagi ada pilihan, tetapi agaknya "berita sela" akan diterima. Yang dimaksudkan dengan "berita sela" adalah berita terbaru yangdisisipkan dalam acara lain yang sedang berlangsung. Jadi, suatu acara (misalnya sinetron atau dialog) yang sedang berlangsung dapat dihentikan ketika sebuah berita terbaru atau "berita sela" tiba-tiba muncul.
Saya sendiri kurang setuju dengan istilah "berita sela" yang dianjurkan oleh Pusat Bahasa. "Breaking news" sebenarnya tidak lain dari istilah "stop press" yang lazim digunakan dalam media cetak. Yang dimaksudkan dengan "stop press" adalah instruksi untuk menghentikan proses pencetakan surat kabar yang sedang berlangsung ketika suatu peristiwa sangat penting tiba-tiba terjadi. Berita terbaru yang dianggap sangat penting itulah yang kemudian disebut"stop press".
Ketika pada tahun 1986 pesawat ulang-alik Challenger tiba-tiba diberitakan meledak beberapa menit setelah lepas landas di Cape Canavral Amerika Serikat, wartawan KOMPAS yang bertugas pada tengah malam dengan segera memerintahkan departemen percetakan agar proses pencetakan surat kabar itu dihentikan. Berita ledakan pesawat Challenger itu lalu disisipkan pada halaman muka surat kabar dan proses pencetakan diulang kembali pada tiras berikutnya. Dan, pada keesokan harinya muncul berita pada halaman pertama dengan kode "stoppress".
Istilah itu sekarang nyaris tak terdengar lagi lantaran surat kabar itu dicetak dua kali sehari. Cetakan pertama terbit pagi hari dan kemudian disusul terbitan kedua pada pukul 10.00 untuk menampung berita penting yang tidak sempat tersiar pada terbitan pertama.
Di Kantor Berita Antara? Berita "breaking news" itu tidak dikenal sebelum tahun 1986 karena penyiaran berita menggunakan buletin. Sistem penyiaran dengan menggunakan mesin telegraf hanya untuk pelanggan koran saja.
Ketika itu istilah "breaking news" hanya dipakai oleh kantor berita asing terutama yang terkenal seperti Reuters (Inggris), AFP (Prancis), UPI (Amerika Serikat). Kantor berita lain sepeti Kyodo (Jepang, DPA (Jerman), jarang sekali menggunakan istilah itu. Kantor berita Timur Tengah seperti IRNA (Iran), dan IINA (International Islamic News Agency) dan kantor beritaa di Asia Tenggara seperti TNA (Thailand), PNA (Filipina), dan Bernama (Malaysia) bahkan tidak pernah menggunakan istilah"breaking news".
Ada lebih kurang 40 kantor berita yang masuk ke Indonesia lewat Kantor Berita Antara, kecuali AP (Associated Press) yang khusus disiarkan oleh KNI. Semua berita dari kantor berita asing itu diterima Antara dengan menggunakan mesin telegraf atau mesin telex. Mesin-mesin itu ditempatkan di ruang redaksi lantai 20 Wisma Antara, berjejer di jendela kaca bagian selatan dari barat ke timur sesuai dengan kantor berita pengirimnya masing-masing. Sampai pada akhir tahun 1985 ruang redaksi terdengar sangat gaduh karena bunyi pengetikan mesin teleks yang tidak pernah berhenti siang dan malam.
Mesin-mesin penerima berita terutama dari tiga kantor berita utama yakni Reuters, AFP, dan UPI berbunyi terus tidak pernah berhenti menyiarkan berbagai macam jenis. Kertas berita sampai berpuluh-puluh meter panjangnya, dan setiap pagi kalau dikumpulkan bisa mencapai puluhan kilogram.
Para redaktur internasional Redaksi Inggris ketika itu harus terus memantau berita-berita itu setiap saat kalau-kalau ada berita yang lebih penting tiba-tiba masuk. Berita-berita yang sangat penting itu biasanya disebut "breaking news" karena sifatnya "memutuskan rangkaian berita yang tidak pernah berhenti tersiar itu" supaya lebih dahulu terbaca di mesin teleks.
Jadi, "breaking news" sebenarnya berarti berita penting yang memutuskan arus berita lain yang sedang tersiar. Tetapi Kantor Berita Reuters, UPI dan AFP masih harus menulis pula kata'''urgent....urgent'''....urgent'''' pada judul berita supaya lebih nyata bahwa itulah berita yang paling akhir dan sangat mendesak untuk disiarkan segera.
Pada awal tahun 1986 Kantor Berita Antara melakukan langkah maju memasuki era komputer, dan berita-berita yang disiarkan tidak lagi menggunakan mesin teleks. Antara menggunakan mesin komputer NEC yang ketika itu sudah merupakan mesin canggih. Berita yang dikirim oleh reporter dari lapangan sebagian menggunakan laptop yang ketika itu masih menggunakan gagang telefon biasa.
Sebelum mengirim berita, reporter lelbih dahulu menghubungi "Gathering File" (GF) seperti kita menelefon dengan telefon duduk, dan kalau ada nada sambung barulah gagang telefon itu ditempelkan rapat-rapat pada mesin laptop sebelum tombol "send" ditekan. Gagang telepon itu harus rapat benar sebab kalau ada suara berisik masuk, pengiriman bisa gagal.
Mesin komputer itu tidak menerima berita langsung dalam bentuk huruf sebab yang terlihat di layar komputer hanyalah nomor-nomor urut berita yang dikirim oleh mesin penerima Gathering File itu. Biasanya di depan nomor itu tertulis huruf G0123789 misalnya. Itu pun tidak langsung ke meja sunting sebab harus ada petugas di meja sunting "Penerima" yang kemudian mengirimkan berita itu ke meja kepala sunting sesuai dengan jenis beritanya.
Nomor-nomor berita itu harus dipencet dulu barulah kita mengetahui berita apa di balik nomor itu. Jika seorang redaktur hendak menyunting berita itu, dia harus mengirim lagi nomor-nomor berita itu ke komputernya masing-masing untuk disunting. Sebelum disunting, berita itu harus pula masuk dahulu ke dalam "floppy disk" atau disket sebab tidak bisa langsung menyunting di layar. Sekarang ini mungkin sama dengan "alokasi" berita.
Berita yang dibuat oleh reporter atau yang diterjemahkan dari kantor berita asing harus dikirim kepada "supervisor", juga dalam bentuk nomor berita misalnya, D0002345987 (huruf D mengartikan bahwa berita itu sudah disunting dan siap di distribusikan ke pelanggan). Supervisor harus membaca berita itu sekali lagi dan melakukan koreksi sekali lagi, sebab dialah yang paling bertanggung jawab jika terjadi kesalahan berita atau delik pers.
Penyiaran berita lewat komputer NEC itu tidak mengenal pula istilah "breaking news". Pengiriman berita dilakukan dengan nomor prioritas dari angka 1 sampai angkat 7. Pada keadaan normal berita yang terkirim biasa otomatis tersiar dengan prioritas 7. Jika berita itu dianggap sangat penting dan mendesak maka "supervisor" akan membubuhkan angka prioritas 1 agar berita itu sampai paling cepat, dan di layar pelanggan berita itu akan terbaca dengan kode """KILL""".
Berita yang prioritasnya di bawah KILL itu adalah angka 2 yakni "FLASH" dan yang penting biasa akan terbaca "URGENT". Rupa-rupanya kata KILL dan URGENT itu sudah dilupakan oleh Antara, dan sampai sekarang cuma kata "FLASH" itu yang digunakan untuk berita sangat penting dan mendesak. FLASH artinya KILAT.
Saya pikir, istilah KILAT itulah yang pas atau cocok benar untuk menggantikan "breaking news" jika "breaking news" itu tidak bisa diterjemahkan karena alasan tidak ada padanan yang cocok dalam bahasa Indonesia.
Kalau begitu, mengapa kita tidak menggunakan saja istilah "KILAT...."KILAT" sebagai pengganti kata "flash" itu? Daripada kita harus tunduk takluk dan sujud bersembah menghambakan diri pada istilah Inggris "flash" dan salah pula menulisnya menjadi "flesh" mengapa tidak kita perbiasakan menulis KILAT saja?
Kantor Pos telah sejak zaman Orde Lama menggunakan kata KILAT untuk surat-surat yang sangat penting dan harus lebih dulu sampai pada penerimanya di mana saja berada. Karena itu, mulai sekarang kita gunakan saja istilah "KILAT...KILAT" untuk berita sangat penting dan mendesak, karena saya lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripada Inggris atau Arab.
Karena itu "breaking news" yang dibicarakan di atas lebih tepat kita padankan dengan istilah "berita kilat" sebab tidak sekadar menyela berita lain yang sedang tersiar. "Berita kilat" mengandung pengertian berita terbaru yang sifatnya mengejutkan dan menarik perhatian banyak orang untuk segera menyimak berita itu.
Umbu Rey
Yang lain lagi menggunakan istilah itu supaya kedengarannya keren dan yang lain dan yang lain-lain lagi sengaja menggunakan istilah Inggris mengikuti mode. "Kan istilah itu hanya digunakan oleh wartawan, tidak di tempat yang lain," kata mereka. Celakanya, mereka tak peduli kata itu dimengerti atau tidak oleh pembaca atau pemirsanya. Masa bodohlah, kira-kira begitulah kata mereka. Media elektronik Metro TV tak akan pernah mau mengubah namanya menjadi TV Metro, dan karena itu istilah "breaking news" mungkin akan tetap saja bergentayangan di layar Metro setiap saat.
Dalam Kongres IX Bahasa Indonesia Internasional di Jakarta bulan Oktober lalu, seorang penyaji makalah dari televisi ini dengan bangga mengatakan istilah itu dipakai justru untuk memperluas wawasan pemirsanya, meskipun para peserta kongres pada kebingungan semua mendengar penjelasannya.
Hari Senin 2 November 2008 lalu dalam milis guyubbahasa@yahoogroups.com, seorang wartawan RCTI meminta rekan-rekannya anggota milis dan FBMM untuk memberikan masukan kosakata yang tepat untuk menggantikan istilah "breaking news" karena televisi swasta paling tua itu tidak akan menggunakan lagi istilah asing itu.
Ada banyak istilah yang disebutkan untuk padanan kata "breaking news", antara lain "berita terbaru, berita teranyar, berita penting, berita mutakhir, berita terkini, dan berita kilat". Pusat Bahasa Departemen Pendidikan menawarkan "berita sela".
Mana yang tepat, belum lagi ada pilihan, tetapi agaknya "berita sela" akan diterima. Yang dimaksudkan dengan "berita sela" adalah berita terbaru yangdisisipkan dalam acara lain yang sedang berlangsung. Jadi, suatu acara (misalnya sinetron atau dialog) yang sedang berlangsung dapat dihentikan ketika sebuah berita terbaru atau "berita sela" tiba-tiba muncul.
Saya sendiri kurang setuju dengan istilah "berita sela" yang dianjurkan oleh Pusat Bahasa. "Breaking news" sebenarnya tidak lain dari istilah "stop press" yang lazim digunakan dalam media cetak. Yang dimaksudkan dengan "stop press" adalah instruksi untuk menghentikan proses pencetakan surat kabar yang sedang berlangsung ketika suatu peristiwa sangat penting tiba-tiba terjadi. Berita terbaru yang dianggap sangat penting itulah yang kemudian disebut"stop press".
Ketika pada tahun 1986 pesawat ulang-alik Challenger tiba-tiba diberitakan meledak beberapa menit setelah lepas landas di Cape Canavral Amerika Serikat, wartawan KOMPAS yang bertugas pada tengah malam dengan segera memerintahkan departemen percetakan agar proses pencetakan surat kabar itu dihentikan. Berita ledakan pesawat Challenger itu lalu disisipkan pada halaman muka surat kabar dan proses pencetakan diulang kembali pada tiras berikutnya. Dan, pada keesokan harinya muncul berita pada halaman pertama dengan kode "stoppress".
Istilah itu sekarang nyaris tak terdengar lagi lantaran surat kabar itu dicetak dua kali sehari. Cetakan pertama terbit pagi hari dan kemudian disusul terbitan kedua pada pukul 10.00 untuk menampung berita penting yang tidak sempat tersiar pada terbitan pertama.
Di Kantor Berita Antara? Berita "breaking news" itu tidak dikenal sebelum tahun 1986 karena penyiaran berita menggunakan buletin. Sistem penyiaran dengan menggunakan mesin telegraf hanya untuk pelanggan koran saja.
Ketika itu istilah "breaking news" hanya dipakai oleh kantor berita asing terutama yang terkenal seperti Reuters (Inggris), AFP (Prancis), UPI (Amerika Serikat). Kantor berita lain sepeti Kyodo (Jepang, DPA (Jerman), jarang sekali menggunakan istilah itu. Kantor berita Timur Tengah seperti IRNA (Iran), dan IINA (International Islamic News Agency) dan kantor beritaa di Asia Tenggara seperti TNA (Thailand), PNA (Filipina), dan Bernama (Malaysia) bahkan tidak pernah menggunakan istilah"breaking news".
Ada lebih kurang 40 kantor berita yang masuk ke Indonesia lewat Kantor Berita Antara, kecuali AP (Associated Press) yang khusus disiarkan oleh KNI. Semua berita dari kantor berita asing itu diterima Antara dengan menggunakan mesin telegraf atau mesin telex. Mesin-mesin itu ditempatkan di ruang redaksi lantai 20 Wisma Antara, berjejer di jendela kaca bagian selatan dari barat ke timur sesuai dengan kantor berita pengirimnya masing-masing. Sampai pada akhir tahun 1985 ruang redaksi terdengar sangat gaduh karena bunyi pengetikan mesin teleks yang tidak pernah berhenti siang dan malam.
Mesin-mesin penerima berita terutama dari tiga kantor berita utama yakni Reuters, AFP, dan UPI berbunyi terus tidak pernah berhenti menyiarkan berbagai macam jenis. Kertas berita sampai berpuluh-puluh meter panjangnya, dan setiap pagi kalau dikumpulkan bisa mencapai puluhan kilogram.
Para redaktur internasional Redaksi Inggris ketika itu harus terus memantau berita-berita itu setiap saat kalau-kalau ada berita yang lebih penting tiba-tiba masuk. Berita-berita yang sangat penting itu biasanya disebut "breaking news" karena sifatnya "memutuskan rangkaian berita yang tidak pernah berhenti tersiar itu" supaya lebih dahulu terbaca di mesin teleks.
Jadi, "breaking news" sebenarnya berarti berita penting yang memutuskan arus berita lain yang sedang tersiar. Tetapi Kantor Berita Reuters, UPI dan AFP masih harus menulis pula kata'''urgent....urgent'''....urgent'''' pada judul berita supaya lebih nyata bahwa itulah berita yang paling akhir dan sangat mendesak untuk disiarkan segera.
Pada awal tahun 1986 Kantor Berita Antara melakukan langkah maju memasuki era komputer, dan berita-berita yang disiarkan tidak lagi menggunakan mesin teleks. Antara menggunakan mesin komputer NEC yang ketika itu sudah merupakan mesin canggih. Berita yang dikirim oleh reporter dari lapangan sebagian menggunakan laptop yang ketika itu masih menggunakan gagang telefon biasa.
Sebelum mengirim berita, reporter lelbih dahulu menghubungi "Gathering File" (GF) seperti kita menelefon dengan telefon duduk, dan kalau ada nada sambung barulah gagang telefon itu ditempelkan rapat-rapat pada mesin laptop sebelum tombol "send" ditekan. Gagang telepon itu harus rapat benar sebab kalau ada suara berisik masuk, pengiriman bisa gagal.
Mesin komputer itu tidak menerima berita langsung dalam bentuk huruf sebab yang terlihat di layar komputer hanyalah nomor-nomor urut berita yang dikirim oleh mesin penerima Gathering File itu. Biasanya di depan nomor itu tertulis huruf G0123789 misalnya. Itu pun tidak langsung ke meja sunting sebab harus ada petugas di meja sunting "Penerima" yang kemudian mengirimkan berita itu ke meja kepala sunting sesuai dengan jenis beritanya.
Nomor-nomor berita itu harus dipencet dulu barulah kita mengetahui berita apa di balik nomor itu. Jika seorang redaktur hendak menyunting berita itu, dia harus mengirim lagi nomor-nomor berita itu ke komputernya masing-masing untuk disunting. Sebelum disunting, berita itu harus pula masuk dahulu ke dalam "floppy disk" atau disket sebab tidak bisa langsung menyunting di layar. Sekarang ini mungkin sama dengan "alokasi" berita.
Berita yang dibuat oleh reporter atau yang diterjemahkan dari kantor berita asing harus dikirim kepada "supervisor", juga dalam bentuk nomor berita misalnya, D0002345987 (huruf D mengartikan bahwa berita itu sudah disunting dan siap di distribusikan ke pelanggan). Supervisor harus membaca berita itu sekali lagi dan melakukan koreksi sekali lagi, sebab dialah yang paling bertanggung jawab jika terjadi kesalahan berita atau delik pers.
Penyiaran berita lewat komputer NEC itu tidak mengenal pula istilah "breaking news". Pengiriman berita dilakukan dengan nomor prioritas dari angka 1 sampai angkat 7. Pada keadaan normal berita yang terkirim biasa otomatis tersiar dengan prioritas 7. Jika berita itu dianggap sangat penting dan mendesak maka "supervisor" akan membubuhkan angka prioritas 1 agar berita itu sampai paling cepat, dan di layar pelanggan berita itu akan terbaca dengan kode """KILL""".
Berita yang prioritasnya di bawah KILL itu adalah angka 2 yakni "FLASH" dan yang penting biasa akan terbaca "URGENT". Rupa-rupanya kata KILL dan URGENT itu sudah dilupakan oleh Antara, dan sampai sekarang cuma kata "FLASH" itu yang digunakan untuk berita sangat penting dan mendesak. FLASH artinya KILAT.
Saya pikir, istilah KILAT itulah yang pas atau cocok benar untuk menggantikan "breaking news" jika "breaking news" itu tidak bisa diterjemahkan karena alasan tidak ada padanan yang cocok dalam bahasa Indonesia.
Kalau begitu, mengapa kita tidak menggunakan saja istilah "KILAT...."KILAT" sebagai pengganti kata "flash" itu? Daripada kita harus tunduk takluk dan sujud bersembah menghambakan diri pada istilah Inggris "flash" dan salah pula menulisnya menjadi "flesh" mengapa tidak kita perbiasakan menulis KILAT saja?
Kantor Pos telah sejak zaman Orde Lama menggunakan kata KILAT untuk surat-surat yang sangat penting dan harus lebih dulu sampai pada penerimanya di mana saja berada. Karena itu, mulai sekarang kita gunakan saja istilah "KILAT...KILAT" untuk berita sangat penting dan mendesak, karena saya lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripada Inggris atau Arab.
Karena itu "breaking news" yang dibicarakan di atas lebih tepat kita padankan dengan istilah "berita kilat" sebab tidak sekadar menyela berita lain yang sedang tersiar. "Berita kilat" mengandung pengertian berita terbaru yang sifatnya mengejutkan dan menarik perhatian banyak orang untuk segera menyimak berita itu.
Umbu Rey
Langganan:
Postingan (Atom)
