TUKAS. Ini kata apa? Sudah beberapa kali (mungkin) kata ini dibicarakan. Setiap kali dikeritik lebih banyak lagi penggunaannya disalahartikan. Kantor Berita Antara, menurut pengamatan saya, paling kerap menggunakan kata TUKAS itu secara tidak tepat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI dengan jelas menerangkan bahwa TUKAS, atau MENUKAS adalah mendakwa (menuduh) dengan alasan yang tidak cukup atau asal menuduh saja.
Coba perhatikan kalimat langsung dalam berita hari Kamis (6/7) yang diturunkan Kantor Berita Antara berikut ini:
"Kalau paket Rancangan Undang-Undang (RUU) baru selesai Januari 2008, itu masih tetap normal, tidak mengganggu tahapan pemilu," TUKAS Andi Yuliani Paris.
Kalimat dalam kutipan langsung di atas dimulai dengan kata KALAU. Itu berarti bahwa kalimat itu adalah sebuah pengandaian. Jadi jelas sekali kalimat itu bukan menuduh atau tuduhan. Dengan kata lain, Andi Yuliani tidak menuduh siapa-siapa dengan alasan yang tidak cukup.
Lalu, mengapa wartawan Antara mengatakan "tukas" Andi Yuliani Paris? Penggunaan kata yang tidak tepat seperti ini dapat membuat kuping orang yang bernalar pastilah gatal karena dia bingung atau tidak mengerti.
Kata di belakang kutipan langsung sepengetahuan saya tidak asal saja menggunakan kata yang kita sukai. Biasanya, yang umumnya digunakan adalah semua kata yang diawali dengan awalan ber-. Jadi, ada kata bertanya, berkata, berjawab, bersahutan, bertambah ...dstnya, itulah yang dapat kita gunakan menjadi: tanyanya, katanya, jawabnya, sahutnya, tambahnya,...dst.
Itu sebabnya janggal sekali rasanya jikalau para wartawan dan para penulis novel seenaknya menggunakan kalimat langsung dalam kutipan seperti ini' " ------------," akunya, apalagi "batinnya", dan "jelasnya". Apanya yang jelas? Ganjil betul.
Jikalau terpaksa saya hendak menulis kata "tukas" atau "jelas" untuk mengakhiri kalimat dalam kutipan langsung, biasanya saya menggunakan bentuk seperti ini , "-----------," katanya menukas, atau "--------------," katanya menjelaskan.
Bentuk seperti itu saya gunakan karena tidak ada kata "bertukas, atau berjelas.
Dewasa ini, dalam bentuk yang lain, bahasa Indonesia memang makin sering digunakan secara sembarangan, dan celakanya, jika di-Inggris-kan tentu akan membuat mata orang asing terbelalak karena tidak mengerti atau bingung. Kalimat Indonesia (yang banyak salahnya) biasanya diterjemahkan lurus-lurus saja menurut versi Indonesia. Persis seperti Tukul Arwana berbahasa Inggris di acara Empat Mata.
"Jam terbang" diterjemahkan menjadi "fly watch". Di dalam istilah sepakbola, "main kayu" (maksudnya main keras, atau kasar) diterjemahkan menjadi "playwood". Waktu saya masih meliput olahraga bulutangkis dulu, Susi Susanti dan kawan-kawannya menerjemahkan "ibu kota" menjadi "mother city".
Negeri ini memang mempunyai kebiasaan berbahasa paling membingungkan di dunia. Hari ini (Kamis 6/7/007) Presiden SBY mengutip pernyataan mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Collin Powell, yang mengatakan "Indonesia is the most misunderstood country in the world". Hehehe...mungkin yang dimaksudkannya, negara yang paling tidak bisa dimengerti di dunia.
Pak SBY mungkin sedang menukas dalam bahasa Inggris.
Umbu Rey
Jumat, 18 Desember 2009
Parafrasa
Suatu ketika, tepatnya awal Maret 2008, saya kembali dari acara diskusi bahasa di stasiun televisi RCTI Kebun Jeruk Jakarta. Pembicara dalam diskusi kecil itu adalah ahli bahasa dari Pusat Bahasa, Ibu Meity Qodratillah, yang menjadi ketua penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat.
Kamus besar itu kemudian diberi nama KBBI Pusba (Pusat Bahasa) lantaran hampir semua kamus yang terbit kemudian, konon, sama persis isinya dengan kamus bahasa Indonesia terbitan Pusat Bahasa.
Ketika hendak pulang sehabis diskusi, saya menghantar Ibu Meity dengan menggunakan mobil pribadi saya. Dalam mobil itu ada juga teman lain ikut serta. Rupanya perbincangan dalam forum diskusi masih terus dilanjutkan dalam mobil.
Ketika itu, Ibu Meity mengatakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi IV) akan diluncurkan bersamaan dengan Kongres Bahasa Indonesia Internasional di Jakarta bulan Oktober 2008. Pada kenyataannya, kamus itu terbit dalam tahun 2009 dalam bentuk luks dan harga yang selangit.
Dalam mobil itulah Ibu Meity mengakui bahwa kata dasar PERHATI itu sebenarnya memang tidak ada. Dia mengatakan pula bahwa dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) edisi terakhir, kata PERHATI tidak lagi dicantumkan sebagai lema dasar, tetapi tetap dimasukkan sebagai sublema di bawah kata dasar HATI.
Ketika masalah itu saya tulis dalam milis guyubbahasa, tersebarlah kabar itu di media massa dan disambut hangat oleh anggota FBMM yang menentang kata "pemerhati dan memerhatikan". Seorang pengamat bahasa Indonesia memberikan tanggapannya dalam rubrik Kompas di bawah judul Parafrasa sbb:
Saya termasuk salah seorang yang paling lega mengetahui dari rubrik ini 4 April lalu bahwa entri perhati direncanakan dikeluarkan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk edisi keempat nanti. Penggunaan bentuk memerhatikan telah lama bikin saya senewen. Saya sudah menulis ke mana-mana untuk meluruskan bentuk tersebut, tetapi tidak digubris.
Terakhir, dalam pertemuan Forum Pembaca, Penulis, dan Peresensi Kompas di Hotel Santika, Bandung, tahun lalu, masalah yang sama sekali lagi sempat saya kemukakan. JS Badudu menasihati saya agar jangan berkecil hati.
Malangnya, setiap kali saya menulis memperhatikan, oleh editor media massa tertentu selalu dikoreksi menjadi memerhatikan. Apa akal? Akhirnya saya menyiasati kejengkelan saya dengan tidak menggunakan kata memperhatikan lagi untuk sementara. Sebagai gantinya saya memilih bentuk pasif diperhatikan atau frasa memberi perhatian.
Jika kita menulis menaruh perhatian alih-alih memperhatikan, itu disebut menggunakan parafrasa. Menaruh perhatian, misalnya, adalah parafrasa terhadap memperhatikan. Contoh lain: kata kalah bisa memiliki parafrasa mengalami kekalahan, menderita kekalahan, atau
menelan kekalahan. Lantas mengapa penutur bahasa menggunakan parafrasa dan kapan?
Parafrasa dipilih lantaran bentuk kata yang hendak dipakai diragukan atau ditentang kebenarannya. Ada saja orang, daripada pusing-pusing, lantas memilih parafrasa melontarkan kritik alih-alih mengritik, mengkritik, mengritisi, atau mengkritisi. Sulit menentukan memprogram atau memrogram? Pakai saja membuat program atau bentuk pasif diprogram!
Parafrasa dipakai dengan pertimbangan untuk menghasilkan variasi. Normalnya, kata-kata yang sering muncul dalam komunikasi sehari-hari memiliki parafrasa. Tidak setiap kata atau frasa menyandang parafrasa. Mungkin perlu waktu sampai suatu kata mengalami pemunculan dengan frekuensi cukup kerap, barulah ia mendapatkan parafrasanya. Dengan semakin populernya sepakbola, misalnya, muncul beberapa parafrasa untuk mengungkapkan terjadinya gol, antara lain: membuat gol, mencetak gol, membuahkan gol, atau menghasilkan gol.
Parafrasa menjadi pilihan apabila sebuah bentuk kata atau frasa dinilai terlalu vulgar. Ada saja orang berbudi pekerti halus yang merasa sungkan menggunakan kata mengusir sehingga ia memilih memakai parafrasa dipersilakan meninggalkan tempat atau dimohon mengosongkan tempat.
Parafrasa juga untuk berindah-indah, bersopan-sopan, merendahkan hati, atau menyindir. Berjanji diperindah menjadi memadu janji, tetapi sesewaktu disiasati pula menjadi sindiran dalam bentuk frasa menebar janji.
Akhirnya, bila kelak tidak ada lagi bentuk memerhatikan, sebaiknya bentuk pemerhati juga tidak dipakai lagi. Kata pengamat atau penilik (dari kata tilik --melihat atau mengawasi dengan sungguh-sungguh--) kiranya cukup pas diangkat sebagai alternatifnya. Kata memperhatikan pada satu sisi sebenarnya pantas pula sekaligus memadani concern, kata Inggris yang cukup digandrungi disisipkan penutur bahasa Indonesia kini dalam percakapan dan penulisan.
LIE CHARLIE Sarjana Bahasa Indonesia
Kamus besar itu kemudian diberi nama KBBI Pusba (Pusat Bahasa) lantaran hampir semua kamus yang terbit kemudian, konon, sama persis isinya dengan kamus bahasa Indonesia terbitan Pusat Bahasa.
Ketika hendak pulang sehabis diskusi, saya menghantar Ibu Meity dengan menggunakan mobil pribadi saya. Dalam mobil itu ada juga teman lain ikut serta. Rupanya perbincangan dalam forum diskusi masih terus dilanjutkan dalam mobil.
Ketika itu, Ibu Meity mengatakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi IV) akan diluncurkan bersamaan dengan Kongres Bahasa Indonesia Internasional di Jakarta bulan Oktober 2008. Pada kenyataannya, kamus itu terbit dalam tahun 2009 dalam bentuk luks dan harga yang selangit.
Dalam mobil itulah Ibu Meity mengakui bahwa kata dasar PERHATI itu sebenarnya memang tidak ada. Dia mengatakan pula bahwa dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) edisi terakhir, kata PERHATI tidak lagi dicantumkan sebagai lema dasar, tetapi tetap dimasukkan sebagai sublema di bawah kata dasar HATI.
Ketika masalah itu saya tulis dalam milis guyubbahasa, tersebarlah kabar itu di media massa dan disambut hangat oleh anggota FBMM yang menentang kata "pemerhati dan memerhatikan". Seorang pengamat bahasa Indonesia memberikan tanggapannya dalam rubrik Kompas di bawah judul Parafrasa sbb:
Saya termasuk salah seorang yang paling lega mengetahui dari rubrik ini 4 April lalu bahwa entri perhati direncanakan dikeluarkan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk edisi keempat nanti. Penggunaan bentuk memerhatikan telah lama bikin saya senewen. Saya sudah menulis ke mana-mana untuk meluruskan bentuk tersebut, tetapi tidak digubris.
Terakhir, dalam pertemuan Forum Pembaca, Penulis, dan Peresensi Kompas di Hotel Santika, Bandung, tahun lalu, masalah yang sama sekali lagi sempat saya kemukakan. JS Badudu menasihati saya agar jangan berkecil hati.
Malangnya, setiap kali saya menulis memperhatikan, oleh editor media massa tertentu selalu dikoreksi menjadi memerhatikan. Apa akal? Akhirnya saya menyiasati kejengkelan saya dengan tidak menggunakan kata memperhatikan lagi untuk sementara. Sebagai gantinya saya memilih bentuk pasif diperhatikan atau frasa memberi perhatian.
Jika kita menulis menaruh perhatian alih-alih memperhatikan, itu disebut menggunakan parafrasa. Menaruh perhatian, misalnya, adalah parafrasa terhadap memperhatikan. Contoh lain: kata kalah bisa memiliki parafrasa mengalami kekalahan, menderita kekalahan, atau
menelan kekalahan. Lantas mengapa penutur bahasa menggunakan parafrasa dan kapan?
Parafrasa dipilih lantaran bentuk kata yang hendak dipakai diragukan atau ditentang kebenarannya. Ada saja orang, daripada pusing-pusing, lantas memilih parafrasa melontarkan kritik alih-alih mengritik, mengkritik, mengritisi, atau mengkritisi. Sulit menentukan memprogram atau memrogram? Pakai saja membuat program atau bentuk pasif diprogram!
Parafrasa dipakai dengan pertimbangan untuk menghasilkan variasi. Normalnya, kata-kata yang sering muncul dalam komunikasi sehari-hari memiliki parafrasa. Tidak setiap kata atau frasa menyandang parafrasa. Mungkin perlu waktu sampai suatu kata mengalami pemunculan dengan frekuensi cukup kerap, barulah ia mendapatkan parafrasanya. Dengan semakin populernya sepakbola, misalnya, muncul beberapa parafrasa untuk mengungkapkan terjadinya gol, antara lain: membuat gol, mencetak gol, membuahkan gol, atau menghasilkan gol.
Parafrasa menjadi pilihan apabila sebuah bentuk kata atau frasa dinilai terlalu vulgar. Ada saja orang berbudi pekerti halus yang merasa sungkan menggunakan kata mengusir sehingga ia memilih memakai parafrasa dipersilakan meninggalkan tempat atau dimohon mengosongkan tempat.
Parafrasa juga untuk berindah-indah, bersopan-sopan, merendahkan hati, atau menyindir. Berjanji diperindah menjadi memadu janji, tetapi sesewaktu disiasati pula menjadi sindiran dalam bentuk frasa menebar janji.
Akhirnya, bila kelak tidak ada lagi bentuk memerhatikan, sebaiknya bentuk pemerhati juga tidak dipakai lagi. Kata pengamat atau penilik (dari kata tilik --melihat atau mengawasi dengan sungguh-sungguh--) kiranya cukup pas diangkat sebagai alternatifnya. Kata memperhatikan pada satu sisi sebenarnya pantas pula sekaligus memadani concern, kata Inggris yang cukup digandrungi disisipkan penutur bahasa Indonesia kini dalam percakapan dan penulisan.
LIE CHARLIE Sarjana Bahasa Indonesia
HATI
Ini kata hanya terdiri atas empat huruf yakni dua huruf mati (konsonan h dan t) dan dua huruf hidup (vokal a dan i). Maka terbentuklah kata HATI. Tetapi, kata ini pernah membikin bingung para anggota guyub bahasa di Forum Bahasa Media Massa (FBMM).
Ketika lema (entri atau kata dasar) HATI ini diberi berimbuhan PERHATI dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga dicantumkan sebagai lema baru, meletuslah perdebatan sengit di milis guyubbahasa@yahoogroups.com. Hampir dua tahun lamanya kata ini diperdebatkan tetapi tak kunjung selesai, karena tidak mencapai kata sepakat. Akhirnya semua anggota diam, mungkin karena kecapaian.
Kata PERHATI, konon, diciptakan oleh ahli bahasa yang bersemayam di Jalan Daksinapati Rawamangun Jakarta, dan dikukuhkan sebagai kata dasar atau lema. Maka berkoar-koarlah mereka dalam tayangan televisi dengan mengucapkan kata "pemerhati" dan "memerhatikan". Persoalan muncul ketika para ahli bahasa mengatakan "memerhatikan" adalah adalah sublema atau turunan dari kata PERHATI.
Para pengamat bahasa pun uring-uringan, karena sudah ada bentuk sublema "memperhatikan" yang turun dari kata dasar HATI. Lalu, dari manakah asal kata "perhati" itu? Tak ada jawaban, tak ada penjelasan. Para pengguna bahasa pada umumnya berkata bahwa kata "perhati" sesungguhnya tidak ada. Mereka hanya mengenal kata dasar HATI, dan hanya ada kata berimbuhan "memperhatikan" yang turun dari kata dasar HATI itu. Bentuk turunannya sebagai berikut:
Hati -> berhati-hati -> memperhatikan -> perhatian
Lalu, mengapa ada kata bentukan baru "memerhatikan" yang sesungguhnya juga berasal dari kata HATI? Saya sendiri sebenarnya setuju saja ada kata baru bernama PERHATI untuk memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Tetapi, pendapat saya "dibombardir" hampir seluruh anggota milis dengan argumen mereka masing-masing.
Saya kutip tulisan seorang teman seguyub berikut ini:
BENARKAH ADA KATA DASAR “PERHATI”?
oleh Martinmosmarth
DALAM RAPAT pengurus pusat Forum Bahasa Media Massa (FBMM) pada hari Selasa 14
Februari 2006, lagi-lagi terjadi perdebatan yang cukup sengit. Harap maklum, begitulah senantiasa terjadi bila para redaktur dan “pemerhati” bahasa berkumpul.
Diskusi menjelang pembahasan agenda resmi ini, yang antara lain membahas program kerja tahun 2006, dimulai dengan pertanyaan: apakah kaidah “huruf awal k, p, t, dan s pada kata dasar akan luluh saat kata dasar tersebut mendapatkan awalan me” berlaku mutlak?
Terus terang, saya menjawab dengan bersikukuh bahwa semestinya kaidah, apa pun itu, berlaku mutlak dan pengecualian hanya boleh ada dalam keadaan yang sangat khusus. Kalau tidak demikian, tata bahasa Indonesia tidak akan pernah berwibawa.
Pertanyaan pun berlanjut dengan contoh praktis: apakah kata jadian “memperhatikan” itu harus luluh menjadi “memerhatikan” ? Lagi-lagi saya bersikeras bahwa tidak bisa begitu karena kata dasarnya “hati”.
Salah satu teman pun dengan sigap membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (KBBI-3) dan membacakan lema tersebut per sub-entry, lalu ia berteriak lantang bahwa “memperhatikan” bisa luluh menjadi “memerhatikan” karena kata dasarnya “perhati”.
Saya terhenyak, tapi penasaran: Benarkah ada kata dasar “perhati”? Kalau benar ada, kenapa kata itu tidak “bunyi” baik dalam perasaan maupun benak saya? (Dan: saya yakin demikian pula halnya dengan Anda!).
Sesampai di rumah pada malam harinya, saya membuka KBBI-2 (cetakan kedelapan 1996). Kata dasar “hati” ada pada halaman 344 KBBI-2 senarai huruf “h” dalam dua lema: “hati” dan sublema “berhati” dan “sehati”, serta kata ulangnya “hati-hati”dengan sublema “berhati-hati” . Lho, kata jadian yang lain dari kata dasar “hati” pada ke mana?
Aneh bin ajaib, saya baru mendapatinya pada halaman 754 KBBI-2 deretan huruf “p” pada lema “perhati” yang langsung disambung koma dan kata jadian “memperhatikan” , baru diikuti sublema “perhatian” dan “pemerhati”.
Apa artinya lema “perhati, memperhatikan” dalam KBBI-2? Bagi saya, ini berarti kata dasar “perhati” itu “lema semu”, karena harus diikuti kata jadian “memperhatikan” supaya dia “bunyi” atawa bermakna. Dengan kata lain, tidak ada kata dasar “perhati”.
Kalau sudah begini, saya pun terpaksa membuka kembali Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Bagian Pertama, W.J.S. Poerwadarminta (tjetakan ke-empat, 1966). Lema “hati” ada pada halaman 338-340, dengan urutan sublema: “berhati”, “(ber)hati-hati” , “memperhatikan” , “perhatian”, dan “perhatian! perhatian!”.
Dan: pada KUBI, Bagian Kedua, sama sekali tidak ada lema “perhati”. Dengan kata lain, tidak ada kata dasar “perhati” dalam bahasa Indonesia.
Tendy/Pikiran Rakyat:
Kalau memang "perhati" bukan kata dasar (lema), mengapa pada KBBI III kata tersebut tercantum sebagai lema tersendiri? Lalu, mengapa pada KBBI IV kata itu akan dihapus?
Enggak yakin?
Zulkifli Harahap:
Kata "perhati" itu bukan lema semu tetapi kata dasar sekunder bentukan
dari kata dasar primer "hati." Itu kata GK. Per-hati-kan semua buku
tata bahasa yang ada sekalipun buku itu ditujukan utk pelajar SMA; dengan
mem-per-hati-kan-nya wawasan kita akan semakin meluas.
Apollo Lase/Kompas:
Salam guyub,
Banyak kita temui surat kabar A menulis *memperhatikan* , surat kabar B bersikukuh memakai *memerhatikan* , surat kabar C menulis *memunyai,* sementara yang lain memilih *mempunyai* sebagai bentuk yang betul. Dan banyak hal lagi. Pembaca, termasuk saya, bingung dan barangkali ada yang menyelentuk, mengapa media massa tidak bisa sepakat untuk menyeragamkan istilah-istilah itu?
Abdul Gaffar Ruskhan/Pusat Bahasa:
Ketidakseragaman itu terjadi karena cara pandang yang berbeda. Dalam KBBI memang ditemukan (bukan ditemui, seperti yang dikemukkaan teman yang "bingung" itu karena menemui objeknya insani) memerhatikan dengan meluluhkan huruf /p/. Di samping itu, ada pula yang tidak meluluhkannya.
Saya pada dasarnya tidak sependapat meluluhkan huruf /p/ walaupun saya termasuk salah seorang penyusun KBBI. Ketidaksetujuan saya itu pernah saya tulis di dalam Rubrik Ulasan Bahasa Media Indonesia. Sekarang tulisan itu dapat dilihat dalam buku saya Kompas Bahasa Indonesia (2007) terbitan Grassindo. Memang banyak yang mengkritik saya. Bahkan, mengatakan saya tidak konsisten. Walaupun begitu, saya tetap mengatakan bahwa memperhatikan berasal dari kata dasar "hati", yang diberi imbuhan per-: perhati; yang merupakan bentuk sekunder dari hati. Karena itu, huruf /p/ tidak luluh.
Memperhatikan dapat dianalogikan dengan bentuk lain: memperjuangkan, memperbaiki, mempersoalkan, mempermainkan, dsb. Di dalam Tata Bahasa Baku, "memper-" dikelompokkan ke dalam imbuhan gabung. Sebagai imbuhan gabung, huruf /p/ tidak luluh.
Agar ada keseragaman, KBBI yang sedang direvisi tidak lagi mencantumkan lema pokok "perhati". Kata itu akan menjadi sublema dari "hati". Kata "memerhatikan" tidak akan ditemukan lagi dalam KBBI Edisi IV. Yang ada adalah "memperhatikan".
Saya sebetulnya prihatin juga apabila semua imbuhan gabung "memper-" menjadi "memer-". Akan banyak kata yang menjadi "korban". Apa jadinya kata "memperjuangkan, memperbaiki, mempersoalkan, mempermainkan" menjadi memerjuangkan, memerbaiki, memersoalkan, memermainkan. Dalam hal ini tidak perlu dipaksakan generalisasi kaidah peluluhan yang berakibat bahasa kita menjadi "aneh".
Masalah "mempunyai" dan "memunyai" harus dilihat dari etimologinya. Kata dasarnya memang "punya". Namun, kata itu berasal dari "empunya". Kata "punya dan empunya" akhirnya menjadi kata yang bervariasi dan memiliki makna yang sama. Karena itu, pembentukan dengan awalan "meng-" menghasilkan bentuk mempunyai yang berasal dari "meempunyai". Dua huruf /e/ pada mempunyai menghasilkan peluluhan salah satunya. Dapat juga alasannya bahwa huruf /p/ tidak diluluhkan untuk memudahkan pelacakan asal-usul kata. Prof. Harimurti memberikan alasan seperti itu. Saya pun setuju dengan pendapat itu.
Ini soal lain. Suatu ketika Pak TDA menanyakan padanan kata incumbent. Saya jawab, padanannya adalah "pejabat kini". Ulasannya sudah dimuat di Media Indonesia. Pak TDA katakan, kan belum banyak yang tahu. Beliau usul agar semua tulisan saya yang dimuat pada Sabtu dalam "Ulasan Bahasa" Media Indonesia disebarluaskan melali milis guyub. Saya senang juga. Tapi, saya minta tanggapan teman-teman anggota, apakah akan saya miliskan atau dibaca saja dalam MI. Jika setuju, saya akan miliskan.
Terima kasih.
Riko Alfonso/Anggota milis guyubbahasa:
Wah, seru juga membaca komentar mengenai keseragaman istilah ini. Saya jadi ingin pula menyumbang pendapat mengenai hal ini. Terutama dari penjelasan Pak Gaffar dari Pusat Bahasa.
Pertama, saya sangat gembira mendapat info dari Pak Gaffar bahwa untuk KBBI Edisi IV kata "perhati" tidak lagi dijadikan lema pokok, tetapi menjadi sublema dari kata hati. Itu berarti Pusat Bahasa akhirnya mau memperbaiki kesalahan yang telah menimbulkan kebingungan di antara pengguna bahasa.
Perlu diingat, bahwa kata perhati sudah dijadikan lema pokok sejak KBBI edisi II (saya tidak tahu pada KBBI edisi I, karena di perpustakaan kami KBBI edisi I sudah gak ada lagi). Karena hingga di edisi III kata itu juga tetap tidak mengalami perubahan, kami pun menyimpulkan bahwa Pusat Bahasa mengakui bahwa kata perhati itu adalah lema dasar, bukan sublema.
Jadi kami para pengguna bahasa yang menaruh kepercayaan kepada Pusat Bahasa pun akhirnya mengikuti saja keputusan itu. Oleh karena itu, dalam penggunaannya dalam imbuhan, kata itu pun akhirnya harus kami sesuaikan dengan kaidah peluluhan dalam imbuhan: kata perhati berubah menjadi memerhatikan (p-luluh). Inilah yang menjadi alasan mengapa kami selalu meluluhkan kata perhati itu.
Alasan Pak Gafar yang menyatakan tidak setuju kata perhati itu luluh sangat masuk akal. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa kata itu sampai bisa dicantumkan sebagai lema pokok dalam KBBI edisi II dan III? Siapa yang memutuskan/merumuskannya jika Pak Gafar sendiri menyatakan tidak setuju dengan hal itu meski ia termasuk dalam tim penyusun KBBI?
Saya jadi curiga jangan-jangan ada kepentingan2 tertentu dari beberapa 'orang penting' di Pusat Bahasa yang sangat menginginkan kata perhati itu menjadi lema pokok. Ya, saya hanya berharap agar kejadian serupa ini tidak terulang lagi dalam KBBI edisi IV. Bahwa kepentingan2 lain harus dikesampingkan dulu saat para anggota tim menyusun KBBI. Buatlah KBBI yang terbaik dan tidak menimbulkan kerancuan di kalangan penggunanya.
Lalu, masalah "mempunyai dan memunyai". Saya baru tahu ternyata kita harus pula memperhatikan etimologi sebuah kata untuk menggunakannya secara tepat dalam imbuhan, terlepas kata itu sudah dianggap sebagai kata dasar. Selama ini saya hanya mengangap bahwa jika kata itu adalah kata dasar, ia akan mengalami peluluhan jika huruf awalnya /k,p,t,s/ dan mendapat imbuhan. Jadi saya menganggap kata punya itu diperlakukan sama dalam imbuhan (p-luluh), seperti halnya kata pukul, percaya, atau putus.
Saya juga heran mengapa pembentukan dengan awalan me- untuk empunya menjadi "meempunya", dan bukan "mengempunya". Saat saya lihat di KBBI edisi III, kata "empu" dan "empunya" memang ada di sana. Ketika mendapat awalan, kata empu berubah menjadi mengempu, bukan meempu.
Jika dianalogikan sama, kata empunya seharusnya menjadi mengempunya bila mendapat awalan, bukan meempunya (dengan dua huruf /e/). Dengan demikian saya menilai memang tidak ada bentuk meempunya itu. Yang ada ialah mengempunya.
Saya melihat dalam KBBI kata punya tidak 'diakui secara penuh' menjadi sebuah kata dasar. Sebab ia diperlakukan tidak sama seperti kata dasar berawalan /p/ lainnya saat bertemu dengan awalan. Hal inilah yang menjadi pangkal ketidakseragaman pemakaian kata punya ini.
Saya jelas kurang setuju dengan pernyataan Pusat Bahasa atas 'kekhususan' kata 'punya' ini. Sebaiknya tentukan dengan tegas, apakah 'punya' ialah kata dasar atau tidak. Jika ya, perlakukanlah kata 'punya' ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tetap dianggap berasal dari kata empunya, penulisannya bukan menjadi mempunyai, melainkan "mengempunyai". Namun sampai masalah ini jelas, ya ada baiknya kawan-kawan menggunakan kata lain yang maknanya sama dengan 'punya'. Kata milik, misalnya.
Wassalam
Umbu Rey
Ketika lema (entri atau kata dasar) HATI ini diberi berimbuhan PERHATI dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga dicantumkan sebagai lema baru, meletuslah perdebatan sengit di milis guyubbahasa@yahoogroups.com. Hampir dua tahun lamanya kata ini diperdebatkan tetapi tak kunjung selesai, karena tidak mencapai kata sepakat. Akhirnya semua anggota diam, mungkin karena kecapaian.
Kata PERHATI, konon, diciptakan oleh ahli bahasa yang bersemayam di Jalan Daksinapati Rawamangun Jakarta, dan dikukuhkan sebagai kata dasar atau lema. Maka berkoar-koarlah mereka dalam tayangan televisi dengan mengucapkan kata "pemerhati" dan "memerhatikan". Persoalan muncul ketika para ahli bahasa mengatakan "memerhatikan" adalah adalah sublema atau turunan dari kata PERHATI.
Para pengamat bahasa pun uring-uringan, karena sudah ada bentuk sublema "memperhatikan" yang turun dari kata dasar HATI. Lalu, dari manakah asal kata "perhati" itu? Tak ada jawaban, tak ada penjelasan. Para pengguna bahasa pada umumnya berkata bahwa kata "perhati" sesungguhnya tidak ada. Mereka hanya mengenal kata dasar HATI, dan hanya ada kata berimbuhan "memperhatikan" yang turun dari kata dasar HATI itu. Bentuk turunannya sebagai berikut:
Hati -> berhati-hati -> memperhatikan -> perhatian
Lalu, mengapa ada kata bentukan baru "memerhatikan" yang sesungguhnya juga berasal dari kata HATI? Saya sendiri sebenarnya setuju saja ada kata baru bernama PERHATI untuk memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Tetapi, pendapat saya "dibombardir" hampir seluruh anggota milis dengan argumen mereka masing-masing.
Saya kutip tulisan seorang teman seguyub berikut ini:
BENARKAH ADA KATA DASAR “PERHATI”?
oleh Martinmosmarth
DALAM RAPAT pengurus pusat Forum Bahasa Media Massa (FBMM) pada hari Selasa 14
Februari 2006, lagi-lagi terjadi perdebatan yang cukup sengit. Harap maklum, begitulah senantiasa terjadi bila para redaktur dan “pemerhati” bahasa berkumpul.
Diskusi menjelang pembahasan agenda resmi ini, yang antara lain membahas program kerja tahun 2006, dimulai dengan pertanyaan: apakah kaidah “huruf awal k, p, t, dan s pada kata dasar akan luluh saat kata dasar tersebut mendapatkan awalan me” berlaku mutlak?
Terus terang, saya menjawab dengan bersikukuh bahwa semestinya kaidah, apa pun itu, berlaku mutlak dan pengecualian hanya boleh ada dalam keadaan yang sangat khusus. Kalau tidak demikian, tata bahasa Indonesia tidak akan pernah berwibawa.
Pertanyaan pun berlanjut dengan contoh praktis: apakah kata jadian “memperhatikan” itu harus luluh menjadi “memerhatikan” ? Lagi-lagi saya bersikeras bahwa tidak bisa begitu karena kata dasarnya “hati”.
Salah satu teman pun dengan sigap membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (KBBI-3) dan membacakan lema tersebut per sub-entry, lalu ia berteriak lantang bahwa “memperhatikan” bisa luluh menjadi “memerhatikan” karena kata dasarnya “perhati”.
Saya terhenyak, tapi penasaran: Benarkah ada kata dasar “perhati”? Kalau benar ada, kenapa kata itu tidak “bunyi” baik dalam perasaan maupun benak saya? (Dan: saya yakin demikian pula halnya dengan Anda!).
Sesampai di rumah pada malam harinya, saya membuka KBBI-2 (cetakan kedelapan 1996). Kata dasar “hati” ada pada halaman 344 KBBI-2 senarai huruf “h” dalam dua lema: “hati” dan sublema “berhati” dan “sehati”, serta kata ulangnya “hati-hati”dengan sublema “berhati-hati” . Lho, kata jadian yang lain dari kata dasar “hati” pada ke mana?
Aneh bin ajaib, saya baru mendapatinya pada halaman 754 KBBI-2 deretan huruf “p” pada lema “perhati” yang langsung disambung koma dan kata jadian “memperhatikan” , baru diikuti sublema “perhatian” dan “pemerhati”.
Apa artinya lema “perhati, memperhatikan” dalam KBBI-2? Bagi saya, ini berarti kata dasar “perhati” itu “lema semu”, karena harus diikuti kata jadian “memperhatikan” supaya dia “bunyi” atawa bermakna. Dengan kata lain, tidak ada kata dasar “perhati”.
Kalau sudah begini, saya pun terpaksa membuka kembali Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Bagian Pertama, W.J.S. Poerwadarminta (tjetakan ke-empat, 1966). Lema “hati” ada pada halaman 338-340, dengan urutan sublema: “berhati”, “(ber)hati-hati” , “memperhatikan” , “perhatian”, dan “perhatian! perhatian!”.
Dan: pada KUBI, Bagian Kedua, sama sekali tidak ada lema “perhati”. Dengan kata lain, tidak ada kata dasar “perhati” dalam bahasa Indonesia.
Tendy/Pikiran Rakyat:
Kalau memang "perhati" bukan kata dasar (lema), mengapa pada KBBI III kata tersebut tercantum sebagai lema tersendiri? Lalu, mengapa pada KBBI IV kata itu akan dihapus?
Enggak yakin?
Zulkifli Harahap:
Kata "perhati" itu bukan lema semu tetapi kata dasar sekunder bentukan
dari kata dasar primer "hati." Itu kata GK. Per-hati-kan semua buku
tata bahasa yang ada sekalipun buku itu ditujukan utk pelajar SMA; dengan
mem-per-hati-kan-nya wawasan kita akan semakin meluas.
Apollo Lase/Kompas:
Salam guyub,
Banyak kita temui surat kabar A menulis *memperhatikan* , surat kabar B bersikukuh memakai *memerhatikan* , surat kabar C menulis *memunyai,* sementara yang lain memilih *mempunyai* sebagai bentuk yang betul. Dan banyak hal lagi. Pembaca, termasuk saya, bingung dan barangkali ada yang menyelentuk, mengapa media massa tidak bisa sepakat untuk menyeragamkan istilah-istilah itu?
Abdul Gaffar Ruskhan/Pusat Bahasa:
Ketidakseragaman itu terjadi karena cara pandang yang berbeda. Dalam KBBI memang ditemukan (bukan ditemui, seperti yang dikemukkaan teman yang "bingung" itu karena menemui objeknya insani) memerhatikan dengan meluluhkan huruf /p/. Di samping itu, ada pula yang tidak meluluhkannya.
Saya pada dasarnya tidak sependapat meluluhkan huruf /p/ walaupun saya termasuk salah seorang penyusun KBBI. Ketidaksetujuan saya itu pernah saya tulis di dalam Rubrik Ulasan Bahasa Media Indonesia. Sekarang tulisan itu dapat dilihat dalam buku saya Kompas Bahasa Indonesia (2007) terbitan Grassindo. Memang banyak yang mengkritik saya. Bahkan, mengatakan saya tidak konsisten. Walaupun begitu, saya tetap mengatakan bahwa memperhatikan berasal dari kata dasar "hati", yang diberi imbuhan per-: perhati; yang merupakan bentuk sekunder dari hati. Karena itu, huruf /p/ tidak luluh.
Memperhatikan dapat dianalogikan dengan bentuk lain: memperjuangkan, memperbaiki, mempersoalkan, mempermainkan, dsb. Di dalam Tata Bahasa Baku, "memper-" dikelompokkan ke dalam imbuhan gabung. Sebagai imbuhan gabung, huruf /p/ tidak luluh.
Agar ada keseragaman, KBBI yang sedang direvisi tidak lagi mencantumkan lema pokok "perhati". Kata itu akan menjadi sublema dari "hati". Kata "memerhatikan" tidak akan ditemukan lagi dalam KBBI Edisi IV. Yang ada adalah "memperhatikan".
Saya sebetulnya prihatin juga apabila semua imbuhan gabung "memper-" menjadi "memer-". Akan banyak kata yang menjadi "korban". Apa jadinya kata "memperjuangkan, memperbaiki, mempersoalkan, mempermainkan" menjadi memerjuangkan, memerbaiki, memersoalkan, memermainkan. Dalam hal ini tidak perlu dipaksakan generalisasi kaidah peluluhan yang berakibat bahasa kita menjadi "aneh".
Masalah "mempunyai" dan "memunyai" harus dilihat dari etimologinya. Kata dasarnya memang "punya". Namun, kata itu berasal dari "empunya". Kata "punya dan empunya" akhirnya menjadi kata yang bervariasi dan memiliki makna yang sama. Karena itu, pembentukan dengan awalan "meng-" menghasilkan bentuk mempunyai yang berasal dari "meempunyai". Dua huruf /e/ pada mempunyai menghasilkan peluluhan salah satunya. Dapat juga alasannya bahwa huruf /p/ tidak diluluhkan untuk memudahkan pelacakan asal-usul kata. Prof. Harimurti memberikan alasan seperti itu. Saya pun setuju dengan pendapat itu.
Ini soal lain. Suatu ketika Pak TDA menanyakan padanan kata incumbent. Saya jawab, padanannya adalah "pejabat kini". Ulasannya sudah dimuat di Media Indonesia. Pak TDA katakan, kan belum banyak yang tahu. Beliau usul agar semua tulisan saya yang dimuat pada Sabtu dalam "Ulasan Bahasa" Media Indonesia disebarluaskan melali milis guyub. Saya senang juga. Tapi, saya minta tanggapan teman-teman anggota, apakah akan saya miliskan atau dibaca saja dalam MI. Jika setuju, saya akan miliskan.
Terima kasih.
Riko Alfonso/Anggota milis guyubbahasa:
Wah, seru juga membaca komentar mengenai keseragaman istilah ini. Saya jadi ingin pula menyumbang pendapat mengenai hal ini. Terutama dari penjelasan Pak Gaffar dari Pusat Bahasa.
Pertama, saya sangat gembira mendapat info dari Pak Gaffar bahwa untuk KBBI Edisi IV kata "perhati" tidak lagi dijadikan lema pokok, tetapi menjadi sublema dari kata hati. Itu berarti Pusat Bahasa akhirnya mau memperbaiki kesalahan yang telah menimbulkan kebingungan di antara pengguna bahasa.
Perlu diingat, bahwa kata perhati sudah dijadikan lema pokok sejak KBBI edisi II (saya tidak tahu pada KBBI edisi I, karena di perpustakaan kami KBBI edisi I sudah gak ada lagi). Karena hingga di edisi III kata itu juga tetap tidak mengalami perubahan, kami pun menyimpulkan bahwa Pusat Bahasa mengakui bahwa kata perhati itu adalah lema dasar, bukan sublema.
Jadi kami para pengguna bahasa yang menaruh kepercayaan kepada Pusat Bahasa pun akhirnya mengikuti saja keputusan itu. Oleh karena itu, dalam penggunaannya dalam imbuhan, kata itu pun akhirnya harus kami sesuaikan dengan kaidah peluluhan dalam imbuhan: kata perhati berubah menjadi memerhatikan (p-luluh). Inilah yang menjadi alasan mengapa kami selalu meluluhkan kata perhati itu.
Alasan Pak Gafar yang menyatakan tidak setuju kata perhati itu luluh sangat masuk akal. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa kata itu sampai bisa dicantumkan sebagai lema pokok dalam KBBI edisi II dan III? Siapa yang memutuskan/merumuskannya jika Pak Gafar sendiri menyatakan tidak setuju dengan hal itu meski ia termasuk dalam tim penyusun KBBI?
Saya jadi curiga jangan-jangan ada kepentingan2 tertentu dari beberapa 'orang penting' di Pusat Bahasa yang sangat menginginkan kata perhati itu menjadi lema pokok. Ya, saya hanya berharap agar kejadian serupa ini tidak terulang lagi dalam KBBI edisi IV. Bahwa kepentingan2 lain harus dikesampingkan dulu saat para anggota tim menyusun KBBI. Buatlah KBBI yang terbaik dan tidak menimbulkan kerancuan di kalangan penggunanya.
Lalu, masalah "mempunyai dan memunyai". Saya baru tahu ternyata kita harus pula memperhatikan etimologi sebuah kata untuk menggunakannya secara tepat dalam imbuhan, terlepas kata itu sudah dianggap sebagai kata dasar. Selama ini saya hanya mengangap bahwa jika kata itu adalah kata dasar, ia akan mengalami peluluhan jika huruf awalnya /k,p,t,s/ dan mendapat imbuhan. Jadi saya menganggap kata punya itu diperlakukan sama dalam imbuhan (p-luluh), seperti halnya kata pukul, percaya, atau putus.
Saya juga heran mengapa pembentukan dengan awalan me- untuk empunya menjadi "meempunya", dan bukan "mengempunya". Saat saya lihat di KBBI edisi III, kata "empu" dan "empunya" memang ada di sana. Ketika mendapat awalan, kata empu berubah menjadi mengempu, bukan meempu.
Jika dianalogikan sama, kata empunya seharusnya menjadi mengempunya bila mendapat awalan, bukan meempunya (dengan dua huruf /e/). Dengan demikian saya menilai memang tidak ada bentuk meempunya itu. Yang ada ialah mengempunya.
Saya melihat dalam KBBI kata punya tidak 'diakui secara penuh' menjadi sebuah kata dasar. Sebab ia diperlakukan tidak sama seperti kata dasar berawalan /p/ lainnya saat bertemu dengan awalan. Hal inilah yang menjadi pangkal ketidakseragaman pemakaian kata punya ini.
Saya jelas kurang setuju dengan pernyataan Pusat Bahasa atas 'kekhususan' kata 'punya' ini. Sebaiknya tentukan dengan tegas, apakah 'punya' ialah kata dasar atau tidak. Jika ya, perlakukanlah kata 'punya' ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tetap dianggap berasal dari kata empunya, penulisannya bukan menjadi mempunyai, melainkan "mengempunyai". Namun sampai masalah ini jelas, ya ada baiknya kawan-kawan menggunakan kata lain yang maknanya sama dengan 'punya'. Kata milik, misalnya.
Wassalam
Umbu Rey
Minggu, 29 November 2009
Investasi
Investasi. Apakah ini kata dari bahasa Belanda? Saya tidak tahu, soalnya dalam bahasa Inggris juga tidak saya temukan kata "investation" atau 'investasion" . Saya periksa Kamus Webster's Third New International Dictionary yang tebalnya minta ampun, tetapi tidak saya temukan juga kata itu.
Dalam Kamus Webster (bahasa Inggris) itu hanya ada kata "investment" yang kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan penanaman uang/modal. Lha, kenapa kata itu kok terserap jadi "investasi"?
Ini sebenarnya masalah lama atau "zadul". Sebelum KBBI edisi ketiga muncul, kata "investasi" ini sudah dibahas juga di Kantor Berita Antara bersama Prof Dr Anton M Moeliono. Tetapi, tetap saja kata itu tertera, lantaran mungkin, kamus ini hanya merekam ucapan yang sudah lazim terucap dalam masyarakat.
Biasanya kita menyerap kata Inggris yang berakhir dengan "sion" dan "tion" itu menjadi "isasi, sasi, atau si: ke dalam bahasa Indonesia. Demikian pula semua kata berakhiran "ment" yang kita serap dari bahasa Inggris akan menjadi "men" dalam bahasa Indonesia.
Ini contohnya:
communication --> komunikasi
adminstration --> administrasi
depression --> depresi
television --> televisi
dst
Lalu:
management --> manajemen
parliament --> parlemen
department --> departemen
compartment --> kompartemen
amendment --> amendemen
commitment --> komitmen
Seturut dengan itu, maka kata "investment" seharusnya kita serap menjadi "invesmen". Mengapa kok jadi "investasi"? Soalnya anggota milis ini nggak satu pun berani bilang "invesmen" dan kebanyakan malu-malu menerjemahkan kata itu dengan penanaman modal.
Padahal, sebuah lembaga di bawah Departemen Keuangan bernama BKPM, singkatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan bukan Badan Koordinasi Investasi (BKI). Jadi, daripada menggunakan "investasi" mengapa tidak kita gunakan saja "penanaman modal".
KBBI Pusba yang baru terbit ternyata tidak juga mencatat "invesmen". Kamus ini tetap konsisten dengan investasi. Barangkali ini sebuah pengecualian, tetapi saya menggugat karena tidak sejalan dengan proses penyerapan kata sebagaimana lazimnya.
Umbu Rey
Dalam Kamus Webster (bahasa Inggris) itu hanya ada kata "investment" yang kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan penanaman uang/modal. Lha, kenapa kata itu kok terserap jadi "investasi"?
Ini sebenarnya masalah lama atau "zadul". Sebelum KBBI edisi ketiga muncul, kata "investasi" ini sudah dibahas juga di Kantor Berita Antara bersama Prof Dr Anton M Moeliono. Tetapi, tetap saja kata itu tertera, lantaran mungkin, kamus ini hanya merekam ucapan yang sudah lazim terucap dalam masyarakat.
Biasanya kita menyerap kata Inggris yang berakhir dengan "sion" dan "tion" itu menjadi "isasi, sasi, atau si: ke dalam bahasa Indonesia. Demikian pula semua kata berakhiran "ment" yang kita serap dari bahasa Inggris akan menjadi "men" dalam bahasa Indonesia.
Ini contohnya:
communication --> komunikasi
adminstration --> administrasi
depression --> depresi
television --> televisi
dst
Lalu:
management --> manajemen
parliament --> parlemen
department --> departemen
compartment --> kompartemen
amendment --> amendemen
commitment --> komitmen
Seturut dengan itu, maka kata "investment" seharusnya kita serap menjadi "invesmen". Mengapa kok jadi "investasi"? Soalnya anggota milis ini nggak satu pun berani bilang "invesmen" dan kebanyakan malu-malu menerjemahkan kata itu dengan penanaman modal.
Padahal, sebuah lembaga di bawah Departemen Keuangan bernama BKPM, singkatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan bukan Badan Koordinasi Investasi (BKI). Jadi, daripada menggunakan "investasi" mengapa tidak kita gunakan saja "penanaman modal".
KBBI Pusba yang baru terbit ternyata tidak juga mencatat "invesmen". Kamus ini tetap konsisten dengan investasi. Barangkali ini sebuah pengecualian, tetapi saya menggugat karena tidak sejalan dengan proses penyerapan kata sebagaimana lazimnya.
Umbu Rey
Idulfitiri jatuh pada hari H
Menurut kalender resmi tahun Masehi, hari Idulfitri tahun 2008 jatuh pada hari Rabu 1 Oktober 2008 . Pada kenyataannya tidak ditulis demikian lantaran para pejabat berwenang dan para wartawan justru terbiasa menuliskan Idulfitri itu jatuh pada hari H.
Dalam kalender nasional nama hari yang kita kenal adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Cuma ada tujuh hari, dan tidak ada hari H.
Entah mengapa disebut hari H, saya tidak paham benar. Setelah tanya sana tanya sini, saya mendapat jawaban bahwa hari H itu ada lantaran orang atau pejabat dan wartawan suka latah. Konon, hari H itu muncul sebagai terjemahan D-Day dalam bahasa Inggris.
Arti huruf D dalam D-Day itu tidak ada yang pasti. Kamus Wikipedia mengatakan D-Day dapat juga berarti Day of Days. Istilah ini semula hanya digunakan di kalangan militer saja. Mungkin itu sebabnya D-Day lalu diterjemahkan menjadi Hari H. Cuma, istilah militer itu lalu dipakai juga untuk hari keagamaan, jadi ganjil juga rasanya.
Kebetulan sekali --mohon maaf sekali-- Idullfitri tahun 2008 jatuh pada 1 Oktober (jika ditetapkan demikian) bersamaan dengan peristiwa kudeta berdarah tahun 1965 yang dilakukan oleh PKI pimpinan Aidit. Tanggal 1 Oktober 1965 itu adalah D-Day penculikan tujuh jenderal oleh PKI, dan karena itu disebut Gestok atau Gerakan Satu Oktober. Tetapi, pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto menyebut D-Day PKI terjadi pada 30 September dan karena itu disebut G-30 S/PKI atau Gerakan 30 September.
Ada sebagian orang yang mengatakan D- adalah singkatan dari kata (Inggris) Decision. Jadi, D-Day adalah hari penentuan atau hari yang ditetapkan. Kalau demikian, huruf H dalam hari H itu singkatan dari kata apa? Ya, sudahlah, biarkanlah begitu.
Yang menjadi masalah kemudian adalah, apakah hari H itu cuma sehari, ataukah dua hari karena Idulfitri ditetapkan jatuh pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2008. Tahun yang lalu (2007) dalam milis ini pernah juga disinggung secara singkat perkara hari H itu lantaran penggunaannya terserah pada yang menyebutnya. Jadi, mana suka sajalah. Yang bingung orang yang baca.
Kantor Berita Antara cenderung mengatakan hari H itu adalah tanggal 1 dan 2 Oktober. Jadi, H-1 (baca: Ha min satu) adalah "satu hari sebelum" tanggal 1 Oktober, dan H+1 (baca; Ha plus satu) adalah adalah "satu hari setelah" tanggal 2 Oktober.
Mengapa begitu, karena tidak ada ketentuan yang menetapkan bahwa hari H itu cuma sehari di lembaga ini. Artinya, boleh dua hari dan boleh juga tiga hari. Nah, yang bikin pusing, hari Idulfitri itu menurut ketentuan agama ada berapa harikah?
Jika Idulfitri itu jatuh pada hari Rabu 1 Oktober (tahun Masehi) maka hari dan tanggal itulah yang disebut hari H, dan karena itu Kamis 2 Oktober merupakan masa libur tambahan.
Menurut saya, agaknya ada salah pengertian mengenai hari H yang merupakan hari yang ditetapkan, dan hari H yang merupakan masa Lebaran atau liburan Idulfitri.
Umbu Rey
Dalam kalender nasional nama hari yang kita kenal adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Cuma ada tujuh hari, dan tidak ada hari H.
Entah mengapa disebut hari H, saya tidak paham benar. Setelah tanya sana tanya sini, saya mendapat jawaban bahwa hari H itu ada lantaran orang atau pejabat dan wartawan suka latah. Konon, hari H itu muncul sebagai terjemahan D-Day dalam bahasa Inggris.
Arti huruf D dalam D-Day itu tidak ada yang pasti. Kamus Wikipedia mengatakan D-Day dapat juga berarti Day of Days. Istilah ini semula hanya digunakan di kalangan militer saja. Mungkin itu sebabnya D-Day lalu diterjemahkan menjadi Hari H. Cuma, istilah militer itu lalu dipakai juga untuk hari keagamaan, jadi ganjil juga rasanya.
Kebetulan sekali --mohon maaf sekali-- Idullfitri tahun 2008 jatuh pada 1 Oktober (jika ditetapkan demikian) bersamaan dengan peristiwa kudeta berdarah tahun 1965 yang dilakukan oleh PKI pimpinan Aidit. Tanggal 1 Oktober 1965 itu adalah D-Day penculikan tujuh jenderal oleh PKI, dan karena itu disebut Gestok atau Gerakan Satu Oktober. Tetapi, pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto menyebut D-Day PKI terjadi pada 30 September dan karena itu disebut G-30 S/PKI atau Gerakan 30 September.
Ada sebagian orang yang mengatakan D- adalah singkatan dari kata (Inggris) Decision. Jadi, D-Day adalah hari penentuan atau hari yang ditetapkan. Kalau demikian, huruf H dalam hari H itu singkatan dari kata apa? Ya, sudahlah, biarkanlah begitu.
Yang menjadi masalah kemudian adalah, apakah hari H itu cuma sehari, ataukah dua hari karena Idulfitri ditetapkan jatuh pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2008. Tahun yang lalu (2007) dalam milis ini pernah juga disinggung secara singkat perkara hari H itu lantaran penggunaannya terserah pada yang menyebutnya. Jadi, mana suka sajalah. Yang bingung orang yang baca.
Kantor Berita Antara cenderung mengatakan hari H itu adalah tanggal 1 dan 2 Oktober. Jadi, H-1 (baca: Ha min satu) adalah "satu hari sebelum" tanggal 1 Oktober, dan H+1 (baca; Ha plus satu) adalah adalah "satu hari setelah" tanggal 2 Oktober.
Mengapa begitu, karena tidak ada ketentuan yang menetapkan bahwa hari H itu cuma sehari di lembaga ini. Artinya, boleh dua hari dan boleh juga tiga hari. Nah, yang bikin pusing, hari Idulfitri itu menurut ketentuan agama ada berapa harikah?
Jika Idulfitri itu jatuh pada hari Rabu 1 Oktober (tahun Masehi) maka hari dan tanggal itulah yang disebut hari H, dan karena itu Kamis 2 Oktober merupakan masa libur tambahan.
Menurut saya, agaknya ada salah pengertian mengenai hari H yang merupakan hari yang ditetapkan, dan hari H yang merupakan masa Lebaran atau liburan Idulfitri.
Umbu Rey
Matahari dan beasiswa
Dulu ketika masih Sekolah Rakyat (SR), seingat saya kata "matahari" itu ditulis terpisah lantaran terdiri atas dua kata yakni "mata" dan "hari" sebagaimana kita menulis mata air, mata hati, mata pisau, mata kaki, dan mata rantai.
Sekarang ini "mata hari" (tercatat dalam kamus KBBI edisi ketiga) sudah menjadi lema sendiri dan penulisannya diserangkaikan menjadi "matahari", tetapi mata air, mata kaki, mata hati, mata pisau, dan mata rantai tetap saja dipisahkan penulisannya sampai sekarang.
Dua kata yang digabungkan itu terbentuk dari dua lema yang berlainan arti tetapi kemudian menghasilkan sebuah pengertian baru. Mungkin itulah yang disebut gabungan kata, tetapi saya tidak tahu persis.
Ada dua kata lain yang usianya lebih muda daripada mata air dan mata kaki, tetapi entah sejak kapan sudah ditulis serangkai seperti kita menulis "matahari". Yang saya maksudkan adalah kata "bea" dan "siswa". Dalam KBBI edisi ketiga saya temukan kata ini sudah menjadi lema sendiri menjadi "beasiswa" dan dianggap satu kata saja, tetapi bea cukai dan bea meterai tetap ditulis terpisah.
Saya tidak mempunyai pengetahuan yang cukup untuk meneliti mengapa "matahari" dan "beasiswa" itu ditulis serangkai. Di dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988) hal mengenai proses penyerangkaian kata gabungan tidak saya temukan penjelasannya.
Setelah berpikir cukup lama sampai hampir pusing, akhirnya saya menemukan alasannya menurut rekaan saya sendiri. Kata "matahari" diserangkaikan penulisannya mungkin sekali karena alasan berikut:
(1) matahari sudah merupakan sebuah nama benda, dan
(2) matahari adalah benda yang di dunia ini cuma ada satu, atau dengan perkataan lain, tidak dapat dijumlahkan dengan pengulangan kata-katanya.
(3) karena dianggap satu kata menurut konsensus umum
Mata hari tidak dapat kita jumlahkan dengan proses pengulangan kata-katanya seperti kita menyebut "mata-mata hari" lantaran penjumlahan itu tidak akan menghasilkan mata hari yang lebih dari satu. Karena itu, nama sang surya itu kita tulis serangkai saja menjadi "matahari".
Tetapi,
Mata air, mata pisau, mata kaki, dan mata rantai adalah istilah atau sebutan (dan bukan nama benda) yang tiap-tiap kata dalam kata gabungan itu dapat kita jumlahkan dengan proses pengulangan kata awalnya sehingga menghasilkan jumlah yang lebih dari satu.
Kita dapat mengatakan mata-mata air, mata-mata kaki, mata-mata pisau, dan mata-mata rantai untuk menyatakannya lebih dari satu jumlahnya (banyak).
Sehubungan dengan butir (1) dan (2) di atas, maka saya menarik kesimpulan bahwa kata gabungan "kerja sama" dan "sepak bola" haruslah kita tulis serangkai menjadi "kerjasama" dan "sepakbola". Dua kata ini tidak dapat kita jumlahkan sebab sudah merupakan nama dan tidak dapat dijumlahkan. Bandingkan dengan kata "olahraga" yang telah ditulis dalam KBBI edisi ketiga menjadi satu kata saja.
Ada banyak kerjasama di bidang ekonomi atau di bidang politik antarnegara, misalnya, tetapi kata "kerjasama" itu tetaplah satu. Kita tidak lazim mengatakan kerja-kerja sama di bidang ekonomi.
Sejalan dengan itu, sepakbola itu pun di dunia ini adalah nama sebuah permainan di lapangan hijau dengan dua tim yang masing-masing terdiri atas 11 pemain yang saling berhadapan dan mengejar-ngejar bola untuk dimasukkan ke gawang lawan. Kita juga tidak lazim mengatakan "sepak-sepak bola", lantaran permainan itu hanya ada satu saja. Karena itulah permainan itu mestinya kita serangkaikan penulisannya menjadi "sepakbola" saja. Kata itu adalah terjemahan dari bahasa Inggris "football" (satu kata saja).
Yang mengherankan saya, mengapa KBBI menganggap istilah "beasiswa" itu sebuah lema yang penulisannya diserangkaikan pula padahal kata itu adalah gabungan kata "bea" dan "siswa" yang tiap-tiap katanya dapat kita jumlahkan menjadi bea-bea siswa.
Bukankah kata bea siswa itu sama dan serupa dengan bentuk gabungan kata yang lain seperti "beha siswi"? Mungkin belum dianggap gabungan kata.
Umbu Rey
Sekarang ini "mata hari" (tercatat dalam kamus KBBI edisi ketiga) sudah menjadi lema sendiri dan penulisannya diserangkaikan menjadi "matahari", tetapi mata air, mata kaki, mata hati, mata pisau, dan mata rantai tetap saja dipisahkan penulisannya sampai sekarang.
Dua kata yang digabungkan itu terbentuk dari dua lema yang berlainan arti tetapi kemudian menghasilkan sebuah pengertian baru. Mungkin itulah yang disebut gabungan kata, tetapi saya tidak tahu persis.
Ada dua kata lain yang usianya lebih muda daripada mata air dan mata kaki, tetapi entah sejak kapan sudah ditulis serangkai seperti kita menulis "matahari". Yang saya maksudkan adalah kata "bea" dan "siswa". Dalam KBBI edisi ketiga saya temukan kata ini sudah menjadi lema sendiri menjadi "beasiswa" dan dianggap satu kata saja, tetapi bea cukai dan bea meterai tetap ditulis terpisah.
Saya tidak mempunyai pengetahuan yang cukup untuk meneliti mengapa "matahari" dan "beasiswa" itu ditulis serangkai. Di dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988) hal mengenai proses penyerangkaian kata gabungan tidak saya temukan penjelasannya.
Setelah berpikir cukup lama sampai hampir pusing, akhirnya saya menemukan alasannya menurut rekaan saya sendiri. Kata "matahari" diserangkaikan penulisannya mungkin sekali karena alasan berikut:
(1) matahari sudah merupakan sebuah nama benda, dan
(2) matahari adalah benda yang di dunia ini cuma ada satu, atau dengan perkataan lain, tidak dapat dijumlahkan dengan pengulangan kata-katanya.
(3) karena dianggap satu kata menurut konsensus umum
Mata hari tidak dapat kita jumlahkan dengan proses pengulangan kata-katanya seperti kita menyebut "mata-mata hari" lantaran penjumlahan itu tidak akan menghasilkan mata hari yang lebih dari satu. Karena itu, nama sang surya itu kita tulis serangkai saja menjadi "matahari".
Tetapi,
Mata air, mata pisau, mata kaki, dan mata rantai adalah istilah atau sebutan (dan bukan nama benda) yang tiap-tiap kata dalam kata gabungan itu dapat kita jumlahkan dengan proses pengulangan kata awalnya sehingga menghasilkan jumlah yang lebih dari satu.
Kita dapat mengatakan mata-mata air, mata-mata kaki, mata-mata pisau, dan mata-mata rantai untuk menyatakannya lebih dari satu jumlahnya (banyak).
Sehubungan dengan butir (1) dan (2) di atas, maka saya menarik kesimpulan bahwa kata gabungan "kerja sama" dan "sepak bola" haruslah kita tulis serangkai menjadi "kerjasama" dan "sepakbola". Dua kata ini tidak dapat kita jumlahkan sebab sudah merupakan nama dan tidak dapat dijumlahkan. Bandingkan dengan kata "olahraga" yang telah ditulis dalam KBBI edisi ketiga menjadi satu kata saja.
Ada banyak kerjasama di bidang ekonomi atau di bidang politik antarnegara, misalnya, tetapi kata "kerjasama" itu tetaplah satu. Kita tidak lazim mengatakan kerja-kerja sama di bidang ekonomi.
Sejalan dengan itu, sepakbola itu pun di dunia ini adalah nama sebuah permainan di lapangan hijau dengan dua tim yang masing-masing terdiri atas 11 pemain yang saling berhadapan dan mengejar-ngejar bola untuk dimasukkan ke gawang lawan. Kita juga tidak lazim mengatakan "sepak-sepak bola", lantaran permainan itu hanya ada satu saja. Karena itulah permainan itu mestinya kita serangkaikan penulisannya menjadi "sepakbola" saja. Kata itu adalah terjemahan dari bahasa Inggris "football" (satu kata saja).
Yang mengherankan saya, mengapa KBBI menganggap istilah "beasiswa" itu sebuah lema yang penulisannya diserangkaikan pula padahal kata itu adalah gabungan kata "bea" dan "siswa" yang tiap-tiap katanya dapat kita jumlahkan menjadi bea-bea siswa.
Bukankah kata bea siswa itu sama dan serupa dengan bentuk gabungan kata yang lain seperti "beha siswi"? Mungkin belum dianggap gabungan kata.
Umbu Rey
Minggu, 08 November 2009
Setengah mati
Setengah mati bukan arti sesungguhnya. Sebetulnya maksudnya pingsan atau susah sekali, dan dapat juga berarti sangat, amat, nian, terlalu. Menderita setengah mati artinya sangat susah, tetapi cinta setengah mati artinya sangat sayang. Titiek Puspa bilang begitu.
Orang yang kena "stroke" setengah badan mati, setengahnya lagi hidup, tetapi yang mati itu cuma tidak bisa bergerak saja, tidak mati sesungguhnya. Yang begini ini bukan setengah mati. Lumpuh itu namanya.
KBBI rupanya tidak mencatat kata yang populer ini. Yang ada, setengah baya, atau setengah umur, dan setengah tiang. Yang berikut ini sebenarnya setengah gila atau setengah waras, tetapi bikin kita tersenyum juga:
1. Tidur dengan wanita cantik : bangga setengah mati
2. Tidur dengan wanita PSK : mahal setengah mati
3. Tidur dengan wanita jelek : setres setengah mati
4. Tidur dengan wanita hiperaktif : capeknya setengah mati
5. Tidur dengan pacar/istri tetangga : nafsu setengah mati
6. Tidur dengan istri sendiri : mending pura-pura mati
7. Tidur dengan istri tentara/polisi : sudah pasti mati!!!!
(Dari milis tetangga)
Umbu Rey
Orang yang kena "stroke" setengah badan mati, setengahnya lagi hidup, tetapi yang mati itu cuma tidak bisa bergerak saja, tidak mati sesungguhnya. Yang begini ini bukan setengah mati. Lumpuh itu namanya.
KBBI rupanya tidak mencatat kata yang populer ini. Yang ada, setengah baya, atau setengah umur, dan setengah tiang. Yang berikut ini sebenarnya setengah gila atau setengah waras, tetapi bikin kita tersenyum juga:
1. Tidur dengan wanita cantik : bangga setengah mati
2. Tidur dengan wanita PSK : mahal setengah mati
3. Tidur dengan wanita jelek : setres setengah mati
4. Tidur dengan wanita hiperaktif : capeknya setengah mati
5. Tidur dengan pacar/istri tetangga : nafsu setengah mati
6. Tidur dengan istri sendiri : mending pura-pura mati
7. Tidur dengan istri tentara/polisi : sudah pasti mati!!!!
(Dari milis tetangga)
Umbu Rey
Langganan:
Postingan (Atom)
