Tanggal 28 Oktober adalah hari Sumpah Pemuda karena pada waktu itu para para pemuda
bersumpah atau mengucapkan sumpah. Mahapatih Gajah Mada di Kerajaan Majapahit juga
bersumpah dan sumpahnya itu adalah Sumpah Palapa.
Jikalau Sumpah Pemuda kita artikan sebagai pemuda yang bersumpah, jangan sekali-kali mengartikan Sumpah Palapa itu adalah Palapa yang bersumpah. Tidak logis. Pemuda adalah orang berusia muda yang dapat mengucapkan sumpah atau janji, sedangkan palapa adalah sejenis buah yang pahit rasanya, dan tidak mungkin dapat mengucapkan sumpah.
Supaya tidak menimbulkan salah pengertian lebih baik kita menyebut Sumpah Gajah Mada saja, karena sumpah itu memang diucapkan oleh beliau. Jadi klop to? Ada Sumpah Pemuda dan ada pula Sumpah Gajah Mada.
Sumpahnya pemuda dan sumpahnya Gajah Mada adalah setia, suci, atau tulus, jujur. Tetapi bukan sumpah pocong. Sebab waktu mengucapkan sumpahnya itu Gajah Mada dan para pemuda tidak dibungkus atau membungkus dirinya dengan kain kafan seperti mayat. Mungkin waktu itu sumpah pocong itu belum dikenal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga, "sumpah" adalah (1) pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci, (2) pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar, dan (3) janji atau ikrar yang teguh.
Di samping itu "sumpah" juga memiliki arti lain yakni kata-kata yang buruk (caci maki dsb), kutuk dan tulah. Kita mengenal sumpah serapah, sumpah sepata, dan sumpah serampu. Sumpah yang begini ini semata-mata diucapkan kalau orang sedang marah berat karena sakit hati. Maksudnya supaya orang yang disumpah itu kena tulah, atau kalau perlu mati saja sekalian.
Menyumpah atau menyumpahi artinya mengeluarkan kata-kata kotor, atau memaki-maki seseorang, atau mengutuk orang supaya kena tulah, atau kena bencana. Kalau sumpah itu mencapai maksudnya atau terwujud maka sumpah itu sakti. Itulah sumpah yang berlaku dalam dongeng Si Malin Kundang.
Bersumpah-sumpahan adalah saling bersumpah, saling berteguh-teguhan dalam janji,
sedangkan menyumpah-nyumpah dan sumpah-menyumpahi adalah saling mengeluarkan kata-kata keji dan kotor dengan maksud agar lawan kena tulah atau terhina.
"Gue sumpe lu jadi kodok!" begitu kata sumpah gaya anak Betawi. Kalau sumpah itu sakti maka orang yang disumpah akan menjadi kodok.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Gajah Mada itu bukan sumpah serapah. Itu sumpah sakti juga. Tetapi beliau mengucapkannya dengan berpantang tidak akan menikmati makanan enak sebelum menaklukkan dan mempersatukan Nusantara. Dulu, waktu belajar sejarah Majapahit di SD, yang dimaksudkan dengan makanan enak adalah palapa, yaitu makanan sejenis rebung.
Palapa itu menurut KBBI hanya ada dalam dongeng. Buah yang rasanya sama pahitnya dengan palapa adalah buah maja. Dari nama buah itu terbentuklah Kerajaan Majapahit yang hebat itu.
Kalau buah palapa itu hanya ada dalam dongeng, jangan-jangan Sumpah Palapa itu cuma dongeng doang, sama seperti sumpahnya ibu dari Si Malin Kundang. Soalnya, silsilah Mahapatih Gajah Mada sampai sekarang tidak pernah dijelaskan. Bahkan kuburnya pun entah di mana. Patung atau arca yang diserupakan dengan Gajah Mada sekarang ini, konon, tidak mirip orang Jawa. Raut wajah patung itu hampir sama dengan orang Papua atau Negro.
Tetapi, sejarah telah menggoreskan kisah bahwa Mahapatih Gajah Mada itu memang
pernah bersumpah.
Lalu, seperti apa rupanya buah maja itu? Saya belum tahu. KBBI menjelaskan bahwa buah maja itu berasa pahit, bentuknya bulat atau agak lonjong, dagingnya berwarna jingga, dan dapat digunakan sebagai obat diare, kolera, dan disentri. Mungkin ada dijual di Pasar Minggu.
Kalau buah maja itu memang ada, mengapa sumpah Gajah Mada itu tidak disebut Sumpah Maja. Akh, kalau disebut begitu pastilah sumpah palsu. Tetapi ini cuma pengandaian saja. Sejarah Indonesia telah tertulis di atas buku bahwa sumpah itu disebut Sumpah Palapa.
Pada tahun 1977, Pak Harto (presiden RI kedua) mengambil nama Palapa itu untuk menyebut satelit Indonesia yang mengorbit di angkasa. Satelit itu harus diluncurkan ke angkasa supaya wilayah Indonesia dapat lebih erat dipersatukan dengan sistem telekomunikasi yang canggih.
Lain Gajah Mada lain pula Pak Harto. Patih Gajah Mada bersumpah pantang makan enak sebelum Nusantara dipersatukan, tetapi Pak Harto sesudah bersumpah di depan sidang Majelis Permusyawartan Rakyat, sibuk mengumpulkan harta selama berkuasa 32 tahun lamanya. Anak-dan cucunya bahkan dapat berfoya-foya sambil poligami. Enak benar hidup ini bagi mereka. Mau usut kekayaannya? Saya rasa itu pekerjaan sia-sia. Mungkin sekali Pak Harto sudah bersumpah juga kepada Ibu Tien dan pengacaranya, "Jangan bilang-bilang ya, dari mana saya dapat harta kekayaan ini. Bilang saja kepada rakyat bahwa saya tak punya uang satu sen pun."
Sumpahnya pemuda pada 28 Oktober 1928 itu sumpah apa? Itu bukan sumpah palsu, bukan pula sumpah serapah, walaupun para pemuda ketika itu mengucapkannya begitu saja tanpa berpantang seperti Gajah Mada. Apakah sumpah itu resmi?
Sumpah yang resmi itu misalnya diucapkan sepasang pengantin di hadapan pendeta, pastor atau penghulu. Pendeta atau pastor mengucapkan sumpah atau janji di depan altar gereja dan diikuti oleh kedua mempelai dan disaksikan oleh umat yang lain. Begitu juga sumpah seseorang yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri, atau sumpah ketika seorang dilantik menjadi pejabat negara.
Mungkin itu sebabnya maka bersumpah sama artinya dengan "mengangkat sumpah". Sebab pernyataan sumpah itu diucapkan dulu oleh pastor atau penghulu kemudian diikuti oleh kedua mempelai. Jadi, ada pihak yang mengangkat sumpah dan ada pihak yang mengambil sumpah.
Sekarang ini, orang yang mengangkat sumpah tentu saja tidak perlu berpantang seperti Gajah Mada, sebab perkawinan itu memang tujuannya untuk menikmati sesuatu yang enak-enak siang dan malam, baik dalam suka dan duka.
Bayangkan, kalau setelah mengucapkan sumpah kedua mempelai berpantang tidak akan
bersetubuh sebelum mengusai rumah mertua dan perabotannya, atau sebelum mertua meninggal dunia. Mana tahan? Malah sebelum mengangkat sumpah, ritual persetubuhan justru sudah lebih dulu diselenggarakan dengan cara yang seksama. Pantang ditunda. Mosok setelah bersumpah
mempelai lelaki cuma membelai-belai dan mengelus-elus atau paling pol mengendus-endus tubuh sang istri. Akh, tidak mungkin itu.
Sumpah Pemuda itu sama saja dengan Sumpah Palapa. Tidak disebutkan dalam sejarah bahwa mereka bersumpah dengan bersaksi kepada Tuhan. Cuma disebutkan: Kami pemuda dan pemudi Indonesia mengaku bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah sebuah tekad atau kebulatan hati yang kini nyatanya sudah terwujud. Begitu diucapkan dan begitulah tekad itu dijalankan. Para pemuda dan pemudi mengucapkan sesuatu sumpah dengan jujur, dan melakukannya tanpa pamrih. Lantas
semuanya terjadi seperti yang berlaku sekarang ini.
Sumpah pemuda zaman saiki mesti diucapkan dengan menyebut "demi Allah saya bersumpah", disaksikan oleh pendeta atau ustaz/penghulu yang mengangkat kitab suci sampai ke atas kepala. Sumpah yang begini tempaknya resmi tetapi kenyataannya palsu belaka. Boro-boro
berpantang tidak akan menerima sesuatu dari siapa pun juga, habis bersumpah langsung tanda tangan Memoradum of Understanding atau MoU, yang dalam terjemahan bebas dapat juga berarti Tahu Sama Tahu atau TST.
"Tuan boleh kerja ini proyek tetapi mesti kasih saya sepuluh persen dari setiap keuntungan. Nilai proyek digelembungkan dulu. Mark-up gitu lho!" Demikianlah kebiasaan orang setelah bersumpah. Maka itu Obie Messakh melantunkan lagu "cengeng" pada awal tahu 1980-an, tentang suami yang melanggar sumpah: "Dulu bersumpah janji di depan saksi/dulu segenggam emas kau pinang aku/kini semua tinggal cerita hati yang luka".
Sumpah yang sekarang ini, siapa pun yang mengucapkannya, patutlah diragukan kebenaranya. Karena itu anak-anak muda atau pemuda dan remaja dewasa ini sudah enggan mengucapkan sumpah. Mereka lebih suka bilang dalam bahasa Inggris "swear". Kesepakatan apa saja yang mau mereka laksanakan pastilah didahului dengan ucapan "swear" sambil mengacungkan dua jari, supaya jangan dikira palsu.
Kata Inggris itu diserap saja dan disesuaikan dengan bibir mereka, "suer". Karena itu, setiap kali ada pelantikan pejabat di departemen lebih baik kita mengucapkan: "Demi Allah saya suer!" Perkara itu dipatuhi atau tidak, soal lain. Pokoknya suer sajalah.
28 Oktober 2007
Umbu Rey
Sabtu, 15 Maret 2008
Jumat, 14 Maret 2008
Gemetar melawan GemeNtar
Keponakan saya suatu ketika bertanya, manakah yang benar: GEMENTAR atau GEMETAR? Dengan sigap saya menjawab bahwa kedua kata itu semuanya benar bergantung pada konteks kalimatnya.
Tetapi, KBBI edisi ketiga membuat saya kecewa lantaran GEMENTAR itu rupa-rupanya sudah tidak lagi digunakan. KBBI menganjurkan kita untuk menggunakan kata GEMETAR saja tanpa "N" (halaman 351, gemeNtar-->gemetar). Jadi yang benar adalah GEMETAR dan diberi arti bergetar anggota badan karena ketakutan (kedinginan dsb), menggigil karena ketakutan dsb.
Anjuran KBBI ini seakan-akan telah menyatakan bahwa kata GEMENTAR itu memang tidak ada atau tidak berlaku lagi. Apa alasannya saya tidak tahu sebab kamus itu tidak menerangkan mengapa GEMENTAR tidak lagi digunakan.
Waktu saya Sekolah Dasar di kampung, guru saya berkata bahwa GEMENTAR itu terbetuk dari kata dasar GENTAR yang mendapat sisipan EM. Sisipan EM pada kata dasar GENTAR itu memberi arti "sangat takut".
Perasaan takut yang amat sangat mungkin sekali membuat orang pingsan atau semaput dan tidak sadarkan diri. Orang yang GEMENTAR karena ketakutan mungkin sekali akan terkencing- kencing atau mengeluarkan keringat dingin dan bulu kuduknya berdiri. Orang yang sangat takut tidak pernah menggigil (kedinginan).
Kata GENTAR sekarang ini sangat jarang atau bahkan tidak lagi digunakan orang dalam percakapan sehari-hari. Kata itu hanya dapat kita dengar dalam syair lagu (mars) yang wajib dinyanyikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus setiap tahun. Kita tentu hafal lagu "Maju Tak GENTAR Membela Yang Benar". Tetapi, saya belum pernah mendengar lagu wajib "Maju Tak GETAR Membela Yang Benar".
GETAR adalah gerak berulang-ulang dengan cepat seperti tali biola atau gitar karena mendapat sentuhan. Kata GETAR yang mendapat sisipan EM sehingga menjadi GEMETAR menyiratkan arti "sangat banyak" getarnya.
Orang yang GEMETAR bisa dilihat dari badannya yang bergetar-getar dan menggigil-gigil sampai giginya pun gemeletak seperti bunyi gigi yang beradu, atau karena dingin yang menusuk tulang. Badan yang GEMETAR itu tidak ada hubungannya dengan rasa takut seperti yang diterangkan oleh KBBI.
Anehnya, KBBI yang suci ini telah mengartikan GENTAR itu sama saja dengan GETAR yakni gerak yang berulang-ulang yang cepat sekali. Kedua kata ini pun sama juga dikaitkan dengan rasa takut dan gelisah. Jadi tidak ada bedanya.
Saya lalu bertanya-tanya pada diri saya sendiri, guru sayakah yang salah sehingga saya menjadi keliru, atau KBBI ini memang salah merekam pengertian keliru yang diucapkan orang saban hari?
Mudah-mudahan saya memang keliru. Tetapi jika saya benar, maka sia-sialah langkah Pusat Bahasa dalam membuat kamus besar yang bisa menjadi acuan bagi semua orang, terutama bagi para wartawan dalam memperkaya kosa-kata bahasa Indonesia.
Saya juga pernah menulis dalam milis ini mengenai MUSYAWARAT yang tidak lagi diberi arti dalam KBBI sedangkan kalimat pada butir keempat Pancasila masih menggunakan kata itu. Demikian juga kata SYARIAH yang tidak lagi dianjurkan pemakaiannya. KBBI (edisi ketiga hal 1115) hanya memberi arti pada kata SYARIAT padahal kedua kata itu ramai digunakan secara bergantian saat ini.
Umbu Rey
Tetapi, KBBI edisi ketiga membuat saya kecewa lantaran GEMENTAR itu rupa-rupanya sudah tidak lagi digunakan. KBBI menganjurkan kita untuk menggunakan kata GEMETAR saja tanpa "N" (halaman 351, gemeNtar-->gemetar). Jadi yang benar adalah GEMETAR dan diberi arti bergetar anggota badan karena ketakutan (kedinginan dsb), menggigil karena ketakutan dsb.
Anjuran KBBI ini seakan-akan telah menyatakan bahwa kata GEMENTAR itu memang tidak ada atau tidak berlaku lagi. Apa alasannya saya tidak tahu sebab kamus itu tidak menerangkan mengapa GEMENTAR tidak lagi digunakan.
Waktu saya Sekolah Dasar di kampung, guru saya berkata bahwa GEMENTAR itu terbetuk dari kata dasar GENTAR yang mendapat sisipan EM. Sisipan EM pada kata dasar GENTAR itu memberi arti "sangat takut".
Perasaan takut yang amat sangat mungkin sekali membuat orang pingsan atau semaput dan tidak sadarkan diri. Orang yang GEMENTAR karena ketakutan mungkin sekali akan terkencing- kencing atau mengeluarkan keringat dingin dan bulu kuduknya berdiri. Orang yang sangat takut tidak pernah menggigil (kedinginan).
Kata GENTAR sekarang ini sangat jarang atau bahkan tidak lagi digunakan orang dalam percakapan sehari-hari. Kata itu hanya dapat kita dengar dalam syair lagu (mars) yang wajib dinyanyikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus setiap tahun. Kita tentu hafal lagu "Maju Tak GENTAR Membela Yang Benar". Tetapi, saya belum pernah mendengar lagu wajib "Maju Tak GETAR Membela Yang Benar".
GETAR adalah gerak berulang-ulang dengan cepat seperti tali biola atau gitar karena mendapat sentuhan. Kata GETAR yang mendapat sisipan EM sehingga menjadi GEMETAR menyiratkan arti "sangat banyak" getarnya.
Orang yang GEMETAR bisa dilihat dari badannya yang bergetar-getar dan menggigil-gigil sampai giginya pun gemeletak seperti bunyi gigi yang beradu, atau karena dingin yang menusuk tulang. Badan yang GEMETAR itu tidak ada hubungannya dengan rasa takut seperti yang diterangkan oleh KBBI.
Anehnya, KBBI yang suci ini telah mengartikan GENTAR itu sama saja dengan GETAR yakni gerak yang berulang-ulang yang cepat sekali. Kedua kata ini pun sama juga dikaitkan dengan rasa takut dan gelisah. Jadi tidak ada bedanya.
Saya lalu bertanya-tanya pada diri saya sendiri, guru sayakah yang salah sehingga saya menjadi keliru, atau KBBI ini memang salah merekam pengertian keliru yang diucapkan orang saban hari?
Mudah-mudahan saya memang keliru. Tetapi jika saya benar, maka sia-sialah langkah Pusat Bahasa dalam membuat kamus besar yang bisa menjadi acuan bagi semua orang, terutama bagi para wartawan dalam memperkaya kosa-kata bahasa Indonesia.
Saya juga pernah menulis dalam milis ini mengenai MUSYAWARAT yang tidak lagi diberi arti dalam KBBI sedangkan kalimat pada butir keempat Pancasila masih menggunakan kata itu. Demikian juga kata SYARIAH yang tidak lagi dianjurkan pemakaiannya. KBBI (edisi ketiga hal 1115) hanya memberi arti pada kata SYARIAT padahal kedua kata itu ramai digunakan secara bergantian saat ini.
Umbu Rey
Rabu, 12 Maret 2008
Menangis
Menangis itu kata dasarnya adalah "tangis", masuk jenis kata benda atau nomina. Menangis akhir-akhir ini menjadi bahan pembicaraan umum lantaran yang menangis itu bukan orang biasa. SBY, presiden RI menangis ketika mengunjungi korban Lusi atawa Lumpur Sidoarjo di Jawa Timur.
Waktu seorang jaksa tertangkap tangan membawa uang yang diduga hasil korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai lebih dari enam miliar rupiah, Jaksa Agung Hendarman Supanji juga menangis. Rupanya dia harus ikut-ikutan SBY. Maklum Jaksa Agung itu anak buah Presiden, jadi harus kompak menangis.
Benarkah SBY menangis? Belum tentu. Saya tidak terlalu yakin dia menangis.
Menurut KBBI, menangis itu adalah kata kerja atau verba. Artinya, melahirkan perasaan sedih (kecewa, menyesal, dsb) dengan mencucurkan air mata dan mengeluarkan suara (tersedu-sedu atau menjerit-jerit).
Karena itu, SBY baru dapat disebut "menangis" jika terpenuhi tiga unsur. Pertama, SBY menyesal (kecewa, atau menyesal). Kedua, SBY mencucurkan air mata. Ketiga, SBY mengeluarkan suara tersedu-sedu atau menjerit-jerit.
Jika ketiga unsur itu tidak terpenuhi secara simultan atau serentak, maka Presiden SBY belum dapat disebut "menangis". Dengan perkataan lain, jika hanya air mata saja yang keluar, atau hanya ada suara yang terdengar maka itu bukan menangis namanya.
Sekarang kita simak satu demi satu ketiga unsur itu di wajah Presiden SBY:
1). Presiden SBY melahirkan perasaan sedih (karena kecewa atau menyesal). Benarkah begitu? Saya kira tidak, sebab dari mana kita tahu SBY sedang bersedih? Lah, wong wajahnya SBY itu sedih atau senang sama saja. Air muka SBY memang seperti orang susah sejak dulu walaupun kelihatannya tegar dan agak tembam juga karena makmur. Buktinya, ketika 200 ribu orang Aceh tewas atau hilang, wajah SBY begitu juga.
2). Presiden SBY mencucurkan air mata. Tampaknya betul, tetapi apakah karena dia kecewa atau menyesal? Saya kira tidak juga. Buktinya ketika 5000 orang tewas karena gempa bumi di Yogyakarta, SBY tidak mencucurkan air mata. Orang yang mencucurkan air mata itu belum tentu karena dia sedang susah. Orang yang sedang gembira juga bisa mengeluarkan air mata. Saya sendiri kalau keseringan memelototi layar komputer ini juga mengeluarkan air mata, karena perih.
Nah, menurut saya, air mata yang bercucuran di di wajah Presiden SBY itu bukan karena dia sedih atau menyesal. Orang salah duga. Mungkin sekali air mata itu keluar karena dia "kelilipan" sebab matanya kemasukan lumpur.
3). Presiden SBY mengeluarkan suara tersedu-sedu atau menjerit-menjerit? Juga tidak, karena memang tidak terdengar. Tidak selamanya orang yang mengeluarkan suara itu disebut menangis. Di kantor saya, ada orang yang mempunyai kebiasaan mengeluarkan suara menjerit-jerit juga. Kita kira dia menangis, padahal dia sedang tertawa.
Jadi, jikalau Presiden SBY tidak mengeluarkan suara menjerit-jerit atau tersedu-sedu, maka itu artinya dia tidak menangis. Apalagi, kalau SBY menjerit-jerit tetapi tidak mencucurkan air mata, itu artinya SBY sedang main sinetron. SBY mungkin sedang "akting" memainkan peran orang susah.
Waktu terjadi tsunami di Aceh, dan gempa hebat di Yogyakarta, SBY sama sekali tidak menjerit-jerit, tidak mencucurkan air mata, dan tidak kelihatan dia menyesal atau kecewa sebab potongan wajahnya memang sudah begitu.
Kalau Anda sekalian setuju bahwa SBY memang menangis, saya justru bertanya-taanya, mengapa di Aceh dan di Yogyakarta dia tidak menangis? Mengapa orang menangis kok pilih-pilih tempat? Kalau ada korban sesama Jawa Timur, baru dia menangis. Itu namanya menangis diskriminatif. Padahal zaman saiki adalah zamannya demokrasi. Jadi, menangis pun harus demokratis, tidak pilih-pilih tempat. Yang berlinang di wajah SBY itu air mata Suroboyokah atau Pacitankah?
Akh, SBY....SBY...! Jangan-jangan kalau negeri saya suatu saat kelak tertimpa bencana dan semua penuduknya tenggelam ditelan bumi, kau malah tertawa terbahak-bahak.
Umbu Rey
Waktu seorang jaksa tertangkap tangan membawa uang yang diduga hasil korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai lebih dari enam miliar rupiah, Jaksa Agung Hendarman Supanji juga menangis. Rupanya dia harus ikut-ikutan SBY. Maklum Jaksa Agung itu anak buah Presiden, jadi harus kompak menangis.
Benarkah SBY menangis? Belum tentu. Saya tidak terlalu yakin dia menangis.
Menurut KBBI, menangis itu adalah kata kerja atau verba. Artinya, melahirkan perasaan sedih (kecewa, menyesal, dsb) dengan mencucurkan air mata dan mengeluarkan suara (tersedu-sedu atau menjerit-jerit).
Karena itu, SBY baru dapat disebut "menangis" jika terpenuhi tiga unsur. Pertama, SBY menyesal (kecewa, atau menyesal). Kedua, SBY mencucurkan air mata. Ketiga, SBY mengeluarkan suara tersedu-sedu atau menjerit-jerit.
Jika ketiga unsur itu tidak terpenuhi secara simultan atau serentak, maka Presiden SBY belum dapat disebut "menangis". Dengan perkataan lain, jika hanya air mata saja yang keluar, atau hanya ada suara yang terdengar maka itu bukan menangis namanya.
Sekarang kita simak satu demi satu ketiga unsur itu di wajah Presiden SBY:
1). Presiden SBY melahirkan perasaan sedih (karena kecewa atau menyesal). Benarkah begitu? Saya kira tidak, sebab dari mana kita tahu SBY sedang bersedih? Lah, wong wajahnya SBY itu sedih atau senang sama saja. Air muka SBY memang seperti orang susah sejak dulu walaupun kelihatannya tegar dan agak tembam juga karena makmur. Buktinya, ketika 200 ribu orang Aceh tewas atau hilang, wajah SBY begitu juga.
2). Presiden SBY mencucurkan air mata. Tampaknya betul, tetapi apakah karena dia kecewa atau menyesal? Saya kira tidak juga. Buktinya ketika 5000 orang tewas karena gempa bumi di Yogyakarta, SBY tidak mencucurkan air mata. Orang yang mencucurkan air mata itu belum tentu karena dia sedang susah. Orang yang sedang gembira juga bisa mengeluarkan air mata. Saya sendiri kalau keseringan memelototi layar komputer ini juga mengeluarkan air mata, karena perih.
Nah, menurut saya, air mata yang bercucuran di di wajah Presiden SBY itu bukan karena dia sedih atau menyesal. Orang salah duga. Mungkin sekali air mata itu keluar karena dia "kelilipan" sebab matanya kemasukan lumpur.
3). Presiden SBY mengeluarkan suara tersedu-sedu atau menjerit-menjerit? Juga tidak, karena memang tidak terdengar. Tidak selamanya orang yang mengeluarkan suara itu disebut menangis. Di kantor saya, ada orang yang mempunyai kebiasaan mengeluarkan suara menjerit-jerit juga. Kita kira dia menangis, padahal dia sedang tertawa.
Jadi, jikalau Presiden SBY tidak mengeluarkan suara menjerit-jerit atau tersedu-sedu, maka itu artinya dia tidak menangis. Apalagi, kalau SBY menjerit-jerit tetapi tidak mencucurkan air mata, itu artinya SBY sedang main sinetron. SBY mungkin sedang "akting" memainkan peran orang susah.
Waktu terjadi tsunami di Aceh, dan gempa hebat di Yogyakarta, SBY sama sekali tidak menjerit-jerit, tidak mencucurkan air mata, dan tidak kelihatan dia menyesal atau kecewa sebab potongan wajahnya memang sudah begitu.
Kalau Anda sekalian setuju bahwa SBY memang menangis, saya justru bertanya-taanya, mengapa di Aceh dan di Yogyakarta dia tidak menangis? Mengapa orang menangis kok pilih-pilih tempat? Kalau ada korban sesama Jawa Timur, baru dia menangis. Itu namanya menangis diskriminatif. Padahal zaman saiki adalah zamannya demokrasi. Jadi, menangis pun harus demokratis, tidak pilih-pilih tempat. Yang berlinang di wajah SBY itu air mata Suroboyokah atau Pacitankah?
Akh, SBY....SBY...! Jangan-jangan kalau negeri saya suatu saat kelak tertimpa bencana dan semua penuduknya tenggelam ditelan bumi, kau malah tertawa terbahak-bahak.
Umbu Rey
Halia
Ini apa? Halia. Siapa yang kenal halia? Saya kira tidak banyak. Susahnya memang kalau penutur bahasa sudah dikuasai mayoritas, maka nyaris semua kata pun datang dari yang mayoritas itu. Susahnya lagi, kalau yang minoritas itu tak kreatif melahirkan produk maka tenggelamlah kata-kata miliknya ditelan yang mayoritas.
Contohnya ya ini, halia. Tak ada yang tahu nama itu di tanah Jawa ini. Semua orang pasti bilang "jahe" gara-gara jamu buatan Jawa, STMJ. Orang Jawa tak mengenal "halia" maka itu jamu tolak angin itu tak pernah disebut Susu Telor Madu Halia atau STMH.
Halia itu nama asli Melayu. Orang atau suku Melayu sebenarnya sudah memberikan andil sangat besar bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia lewat bahasa. Jumlah mereka pun belum lagi terbilang juta ketika bahasa Melayu diresmikan menjadi Bahasa Indonesia pada Oktober tahun 1928.
Anehnya, KBBI tak menerangkan apa itu halia menurut ucapan Melayu. Dia cuma bilang jahe. Pada lema "jahe" barulah kamus besar itu menjelaskan artinya, yakni "tumbuhan berakar tunggang (umbinya pedas rasanya, dipakai sebagai aromatik, bumbu dapur, atau obat). Mengapa tidak pada lema "halia" penjelasan itu diberikan? Padahal menurut urutan abjad, huruf "h" itu lebih dahulu dari "j".
Akibatnya, orang Jawa tak mengenal halia dan orang luar Jawa pun tak mengenal jahe. Di negeri saya, orang sama sekali tak mengenal jahe. Saya pernah mendatangi hampir semua pelosok Nusantara, dan saya dapati orang-orang Indonesia luar Jawa ternyata tidak mengenal jahe.
Ketika suatu saat saya ke Bukit Tinggi di Sumatera Barat, saya pergi ke Pasar Bukit mencari jahe untuk mengobati tenggorokan saya karena sering serak berdahak kena cuaca dingin.
Di sebuah kedai, saya bertanya kepada seorang ibu pedagang.
"Ibu, saya mau beli jahe," begitu saya bertanya.
Ibu pedagang itu melongo tak mengerti, tetapi dia balik bertanya, "Apa itu jahe?"
Ketika saya menunjuk benda yang akan saya beli, ibu pedagang itu lalu menjawab, "O, itu bukan jahe. Itu halia namanya!"
Ha, giliran saya yang melongo. Rupanya ibu itu tak mengenal jahe.
Halia dikenal di luar pula Jawa, tetapi tidak populer lantaran cuma dibikin sambal atau bumbu masak. Di tanah Jawa orang saban hari mengucapkan "jahe" sebab jutaan orang minum jamu yang dibuat dari tumbuhan itu setiap hari. Jadi tidak sekadar bumbu masak.
Seringkali saya merenung dan berkata dalam hati, "Halia...halia, nasibmu, Nak. Apes, tak sebagus Jahe. Padahal sama-sama pedas."
Umbu Rey
Contohnya ya ini, halia. Tak ada yang tahu nama itu di tanah Jawa ini. Semua orang pasti bilang "jahe" gara-gara jamu buatan Jawa, STMJ. Orang Jawa tak mengenal "halia" maka itu jamu tolak angin itu tak pernah disebut Susu Telor Madu Halia atau STMH.
Halia itu nama asli Melayu. Orang atau suku Melayu sebenarnya sudah memberikan andil sangat besar bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia lewat bahasa. Jumlah mereka pun belum lagi terbilang juta ketika bahasa Melayu diresmikan menjadi Bahasa Indonesia pada Oktober tahun 1928.
Anehnya, KBBI tak menerangkan apa itu halia menurut ucapan Melayu. Dia cuma bilang jahe. Pada lema "jahe" barulah kamus besar itu menjelaskan artinya, yakni "tumbuhan berakar tunggang (umbinya pedas rasanya, dipakai sebagai aromatik, bumbu dapur, atau obat). Mengapa tidak pada lema "halia" penjelasan itu diberikan? Padahal menurut urutan abjad, huruf "h" itu lebih dahulu dari "j".
Akibatnya, orang Jawa tak mengenal halia dan orang luar Jawa pun tak mengenal jahe. Di negeri saya, orang sama sekali tak mengenal jahe. Saya pernah mendatangi hampir semua pelosok Nusantara, dan saya dapati orang-orang Indonesia luar Jawa ternyata tidak mengenal jahe.
Ketika suatu saat saya ke Bukit Tinggi di Sumatera Barat, saya pergi ke Pasar Bukit mencari jahe untuk mengobati tenggorokan saya karena sering serak berdahak kena cuaca dingin.
Di sebuah kedai, saya bertanya kepada seorang ibu pedagang.
"Ibu, saya mau beli jahe," begitu saya bertanya.
Ibu pedagang itu melongo tak mengerti, tetapi dia balik bertanya, "Apa itu jahe?"
Ketika saya menunjuk benda yang akan saya beli, ibu pedagang itu lalu menjawab, "O, itu bukan jahe. Itu halia namanya!"
Ha, giliran saya yang melongo. Rupanya ibu itu tak mengenal jahe.
Halia dikenal di luar pula Jawa, tetapi tidak populer lantaran cuma dibikin sambal atau bumbu masak. Di tanah Jawa orang saban hari mengucapkan "jahe" sebab jutaan orang minum jamu yang dibuat dari tumbuhan itu setiap hari. Jadi tidak sekadar bumbu masak.
Seringkali saya merenung dan berkata dalam hati, "Halia...halia, nasibmu, Nak. Apes, tak sebagus Jahe. Padahal sama-sama pedas."
Umbu Rey
MusyawarAT --> MusyawarAH
Sungguh! Ini masalah bikin saya menderita. Soalnya, saya tidak mengenal bahasa Arab sepatah pun. Satu-satunya buku yang dapat saya jadikan rujukan untuk mengenal kata serapan dari bahasa Arab adalah KBBI. Tetapi ini buku malah tambah bikin pening saya punya kepala lantaran tidak menerangkan kata serapan itu secara etimologis. Apa kata orang, begitulah pula dia mencatat.
Dulu, saya hanya mengenal kata "musyawarat" dan "hikmat". Itu kata diserap dari bahasa Arab. Waktu belajar "civic" di kampung dulu, Pak Guru bilang bahwa lembaga tertinggi negara Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan disingkat MPR.
Begitu juga sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Kata-kata dari bahasa Arab yang belakangnya pada umumnya berbunyi "ah" biasanya kita serap dalam bahasa Indonesia menjadi "at". Contohnya, afiyah --> afiat; aurah --> aurat; darurah --> darurat; daulah--->daulat; dahsyah --> dahsyat; hadrah --> hadirat; harkah --> harkat; hayah --> hayat; hidayah --> hidayat; hikayah --> hikayat; isyarah --> isyarat; masyarakah --> masyarakat; dan muwafaqah --> mufakat, dst.
Memang, tidak semuanya begitu cara penyerapannya. Mungkin ahli bahasa di Pusat Bahasa dapat menerangkan lebih lanjut karena pengetahuan saya terlalu sedikit. Soalnya, ada kata yang belakangnya "ah" diserap dalam bahasa Indonesia dengan bunyi "ah" yang sama pula.
Saya lalu membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga. Lema "musyawarat" di halaman 768 tidak lagi diberi arti. Kata musyawarat itu dirujuk dengan tanda panah --> musyawarah. Artinya, kata "musyawarah" itulah yang dianjurkan. Dengan perkataan lain lagi, "musyawarat" tidak lagi berlaku.
Entah kenapa begitu, tidak pula diberi alasan. Tergantung bagaimana orang omong, ya begitulah. Ikut saja. Untunglah saya dapat memaklumi, KBBI itu bukan buku nahu atau tata bahasa.
Kalau begitu, kapan kira-kira Pusat Bahasa akan mengumumkan kepada khalayak ramai (pengguna bahasa) bahwa sila keempat Pancasila itu haruslah berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmAH kebijaksanaan dalam permusyawarAHan/perwakilan". Dan, kapan pula MPR itu akan diubah menjadi "Majelis PermusyawarAHan Rakyat"?
Setakat ini, kata-kata Arab yang belakangnya berbunyi "at" itu cenderung diucapkan dengan bunyi "ah" dalam arti/makna --yang lebih kurang-- sama. Contohnya, muslimaAT dan muslimAH, muamalAT dan muamalAH.
Di dunia sinetron kita saksikan juga di layar kaca judul cerita Hidayah, Hikayah yang sama maknanya dengan hidayat dan hikayat. Lantas, kapan dan dalam konteks apakah bunyi "at" itu berubah menjadi "ah"? Itu yang belum saya tahu.
Orang lain yang tidak mengerti bahasa Arab seperti saya ini, lama-lama akan latah juga omong pecAT menjadi pecAH, dan lebAT menajdi lebAH. Padahal, kedua kata itu beda.
Umbu Rey
Dulu, saya hanya mengenal kata "musyawarat" dan "hikmat". Itu kata diserap dari bahasa Arab. Waktu belajar "civic" di kampung dulu, Pak Guru bilang bahwa lembaga tertinggi negara Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan disingkat MPR.
Begitu juga sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Kata-kata dari bahasa Arab yang belakangnya pada umumnya berbunyi "ah" biasanya kita serap dalam bahasa Indonesia menjadi "at". Contohnya, afiyah --> afiat; aurah --> aurat; darurah --> darurat; daulah--->daulat; dahsyah --> dahsyat; hadrah --> hadirat; harkah --> harkat; hayah --> hayat; hidayah --> hidayat; hikayah --> hikayat; isyarah --> isyarat; masyarakah --> masyarakat; dan muwafaqah --> mufakat, dst.
Memang, tidak semuanya begitu cara penyerapannya. Mungkin ahli bahasa di Pusat Bahasa dapat menerangkan lebih lanjut karena pengetahuan saya terlalu sedikit. Soalnya, ada kata yang belakangnya "ah" diserap dalam bahasa Indonesia dengan bunyi "ah" yang sama pula.
Saya lalu membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga. Lema "musyawarat" di halaman 768 tidak lagi diberi arti. Kata musyawarat itu dirujuk dengan tanda panah --> musyawarah. Artinya, kata "musyawarah" itulah yang dianjurkan. Dengan perkataan lain lagi, "musyawarat" tidak lagi berlaku.
Entah kenapa begitu, tidak pula diberi alasan. Tergantung bagaimana orang omong, ya begitulah. Ikut saja. Untunglah saya dapat memaklumi, KBBI itu bukan buku nahu atau tata bahasa.
Kalau begitu, kapan kira-kira Pusat Bahasa akan mengumumkan kepada khalayak ramai (pengguna bahasa) bahwa sila keempat Pancasila itu haruslah berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmAH kebijaksanaan dalam permusyawarAHan/perwakilan". Dan, kapan pula MPR itu akan diubah menjadi "Majelis PermusyawarAHan Rakyat"?
Setakat ini, kata-kata Arab yang belakangnya berbunyi "at" itu cenderung diucapkan dengan bunyi "ah" dalam arti/makna --yang lebih kurang-- sama. Contohnya, muslimaAT dan muslimAH, muamalAT dan muamalAH.
Di dunia sinetron kita saksikan juga di layar kaca judul cerita Hidayah, Hikayah yang sama maknanya dengan hidayat dan hikayat. Lantas, kapan dan dalam konteks apakah bunyi "at" itu berubah menjadi "ah"? Itu yang belum saya tahu.
Orang lain yang tidak mengerti bahasa Arab seperti saya ini, lama-lama akan latah juga omong pecAT menjadi pecAH, dan lebAT menajdi lebAH. Padahal, kedua kata itu beda.
Umbu Rey
Selasa, 11 Maret 2008
TERALIS
Kata TERALIS sangat populer di kalangan masayarakat yang menghuni kompleks perumahan, tak ketinggalan juga di perumahan Kampung Cerewet, Bekasi. Sejak dulu, setiap rumah yang dibangun pastilah jendelanya diberi TERALIS.
Anehnya, TERALIS sudah bertahun-tahun menjadi populer. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sampai pada edisi ketiga merekam atau mencatat kata itu, tetapi diberi tanda panah yang merujuk pada kata "tarali". Saya tak mengerti arti kata itu sebab tidak dikenal dalam bahasa Indonesia. Mungkin sekali salah cetak.
Waktu rumah saya dibangun lebih dari 20 tahun yang lalu, tukang bangunan menawarkan kepada saya agar jendela rumah saya diberi TERALIS. Saya mengatakan tidak perlu pakai teralis karena rumah saya bukan penjara. Tukang itu tersenyum tetapi dia tidak mengerti maksud saya.
Sejak dulu saya hanya mengenal TERALI (tanpa huruf S), yakni kata dasar TALI yang mendapat sisipan ER. Artinya, kisi-kisi yang terbuat dari banyak tali (besi). Terali atau kisi-kisi itu pada awalnya memang dipasang hanya pada jendela dan pintu penjara (bui) saja. Di rumah-rumah penduduk tidak biasa ada terali. Paling banyak orang menggunakan kaca atau kain jendela atau langsung dengan daun jendela saja.
Zaman saiki orang-orang jahat bukan cuma ada di penjara. Mereka berkeliaran di permukiman penduduk dan setiap saat mengincar rumah yang kosong. Kalau kita lengah sedikit maka rumah akan habis dijarah maling. Barangkali itu sebabnya maka setiap jendela rumah harus diberi TERALI.
Biasanya, kata-kata dalam bahasa Indonesia cenderung terkena erosi karena penyingkatan kata. Entah kenapa, kata TERALI malah mendapat tambahan satu huruf S sehingga menjadi TERALIS.
TERALI dan TERALIS sama saja maknanya, yakni kisi-kisi, dan sama pula kegunaannya. Meskipun begitu, pada umumnya orang awam tidak mengenal atau tidak biasa mengucapkan kata TERALI.
Jika kedua kata itu (mungkin) dapat berterima, maka yang membedakannya ialah:
(1) TERALI dipasang di jendela penjara, sedangkan TERALIS dipasang di jendela rumah penduduk.
(2) TERALI dipasang supaya orang jahat tidak bisa keluar dari penjara, sedangkan TERALIS dipasang supaya orang jahat tidak bisa masuk ke dalam rumah.
Yang lain dari itu saya tidak tahu!
Umbu Rey
Anehnya, TERALIS sudah bertahun-tahun menjadi populer. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sampai pada edisi ketiga merekam atau mencatat kata itu, tetapi diberi tanda panah yang merujuk pada kata "tarali". Saya tak mengerti arti kata itu sebab tidak dikenal dalam bahasa Indonesia. Mungkin sekali salah cetak.
Waktu rumah saya dibangun lebih dari 20 tahun yang lalu, tukang bangunan menawarkan kepada saya agar jendela rumah saya diberi TERALIS. Saya mengatakan tidak perlu pakai teralis karena rumah saya bukan penjara. Tukang itu tersenyum tetapi dia tidak mengerti maksud saya.
Sejak dulu saya hanya mengenal TERALI (tanpa huruf S), yakni kata dasar TALI yang mendapat sisipan ER. Artinya, kisi-kisi yang terbuat dari banyak tali (besi). Terali atau kisi-kisi itu pada awalnya memang dipasang hanya pada jendela dan pintu penjara (bui) saja. Di rumah-rumah penduduk tidak biasa ada terali. Paling banyak orang menggunakan kaca atau kain jendela atau langsung dengan daun jendela saja.
Zaman saiki orang-orang jahat bukan cuma ada di penjara. Mereka berkeliaran di permukiman penduduk dan setiap saat mengincar rumah yang kosong. Kalau kita lengah sedikit maka rumah akan habis dijarah maling. Barangkali itu sebabnya maka setiap jendela rumah harus diberi TERALI.
Biasanya, kata-kata dalam bahasa Indonesia cenderung terkena erosi karena penyingkatan kata. Entah kenapa, kata TERALI malah mendapat tambahan satu huruf S sehingga menjadi TERALIS.
TERALI dan TERALIS sama saja maknanya, yakni kisi-kisi, dan sama pula kegunaannya. Meskipun begitu, pada umumnya orang awam tidak mengenal atau tidak biasa mengucapkan kata TERALI.
Jika kedua kata itu (mungkin) dapat berterima, maka yang membedakannya ialah:
(1) TERALI dipasang di jendela penjara, sedangkan TERALIS dipasang di jendela rumah penduduk.
(2) TERALI dipasang supaya orang jahat tidak bisa keluar dari penjara, sedangkan TERALIS dipasang supaya orang jahat tidak bisa masuk ke dalam rumah.
Yang lain dari itu saya tidak tahu!
Umbu Rey
Tidak Dipungut Biaya
TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Ini kata sangat kerap diucapkan khalayak ramai baik dalam ujaran maupun dalam tulisan di media massa sebagai kebiasaan tanpa pertimbangan salah dan benar. Lancar kaji karena diulang, pasar jalan karena diturut, maka lancar-lancar saja orang menyebut "tidak dipungut biaya".
Frasa TIDAK DIPUNGUT BIAYA yang dimaksudkan itu setakat ini sama persis artinya dengan gratis, cuma-cuma, perdeo, atau zama dulu disebut percuma.
Tetapi sekarang ini, kata PERCUMA tidak lagi berarti cuma-cuma atau perdeo, sebab orang lebih senang omong keren dalam bahasa "londo" atau Inggris yakni GRATIS. Percuma itu sudah bergeser artinya dan kini telah bermakna "sia-sia atau tidak ada gunanya" (KBBI Edisi ketiga hal 856).
Waktu saya masuk SD di kampung dulu sekali, dan mulai belajar bahasa Indonesia yang benar, kata PERCUMA itu tiada lain dari cuma-cuma, atau perdeo. Waktu itu belum ada GRATIS seperti yang lazim diucapkan arang banyak sekarang ini.
Contoh kata PERCUMA itu dapat kita simak dari bait lagu anak-anak yang saya hapal benar kata demi kata. Dalam lagu itu kata PERCUMA artinya cuma-cuma. Cobalah simak lagu itu dengan cermat:
Naik kereta api tut, tut, tut
Siapa hendak turut
Ke Bandung, Surabaya
Bolehlah naik dengan PERCUMA
Ayo kawanku lekas naik
Kretaku tak berhenti lama.
Entah iblis mana yang mengendalikan lidah bangsa ini, kata PERCUMA itu tiba-tiba berganti dengan sendirinya menjadi cuma-cuma, lalu berubah lagi menjadi GRATIS. Sekarang ini, kata itu malah berubah lagi menjadi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Coba perhatikan kalimat yang saya pungut dari koran di bawah ini:
1. Bus yang mengangkut penjual jamu bakul untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
2. Para penjual jamu (kebanyakan perempuan muda) yang menumpang bus untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
Pada kalimat pada butir (1), bus tidak dipungut biaya artinya bus itu gratis. Mungkin maksudnya bus itu boleh ditumpangi oleh penjual jamu dengan percuma. Tetapi kalau kita telusuri dengan cermat, maka bus itu sebenarnya juga tidak dapat dipungut biaya. Sebab, yang mudik ke kampung itu bukan bus.
Bus adalah alat atau sarana pengangkut, dan karena itu tidak masuk akal jika alat itu dipungut biaya. Siapakah yang memungut biaya? Bandingkan dengan lagu KERETA API di atas. Yang naik dengan percuma (gratis, cuma-cuma) itu bukanlah kereta api, tetapi "siapa yang hendak turut" atau penumpang.
Kalimat pada butir (2) justru membikin saya pusing kepala. Yang dimaksudkan dengan TIDAK DIPUNGUT BIAYA atau gratis atau cuma-cuma atau perdeo itu tentu juga adalah penjual jamu (perempuan). Apakah maksudnya itu?
Apakah kalau kita "pakai" penjual jamu (perempuan) itu boleh dengan cuma-cuma atau tidak usah membayar? Itulah yang membikin saya heran. Kalau benar bahwa perempuan penjual jamu itu gratis, tentu saja saya mau juga. Mumpung gratis, karena tidak dipungut biaya.
Jadi, lebih baik pembicaraan ini saya sudahi saja sebab mungkin saya salah tafsir. Yang dimaksudkan dalam kalimat (2) di atas adalah bahwa penjual jamu itu boleh pulang ke kampung halaman, naik bus dengan percuma atau perdeo, atau gratis, atau tidak dipungut biaya.
Umbu Rey
Frasa TIDAK DIPUNGUT BIAYA yang dimaksudkan itu setakat ini sama persis artinya dengan gratis, cuma-cuma, perdeo, atau zama dulu disebut percuma.
Tetapi sekarang ini, kata PERCUMA tidak lagi berarti cuma-cuma atau perdeo, sebab orang lebih senang omong keren dalam bahasa "londo" atau Inggris yakni GRATIS. Percuma itu sudah bergeser artinya dan kini telah bermakna "sia-sia atau tidak ada gunanya" (KBBI Edisi ketiga hal 856).
Waktu saya masuk SD di kampung dulu sekali, dan mulai belajar bahasa Indonesia yang benar, kata PERCUMA itu tiada lain dari cuma-cuma, atau perdeo. Waktu itu belum ada GRATIS seperti yang lazim diucapkan arang banyak sekarang ini.
Contoh kata PERCUMA itu dapat kita simak dari bait lagu anak-anak yang saya hapal benar kata demi kata. Dalam lagu itu kata PERCUMA artinya cuma-cuma. Cobalah simak lagu itu dengan cermat:
Naik kereta api tut, tut, tut
Siapa hendak turut
Ke Bandung, Surabaya
Bolehlah naik dengan PERCUMA
Ayo kawanku lekas naik
Kretaku tak berhenti lama.
Entah iblis mana yang mengendalikan lidah bangsa ini, kata PERCUMA itu tiba-tiba berganti dengan sendirinya menjadi cuma-cuma, lalu berubah lagi menjadi GRATIS. Sekarang ini, kata itu malah berubah lagi menjadi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Coba perhatikan kalimat yang saya pungut dari koran di bawah ini:
1. Bus yang mengangkut penjual jamu bakul untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
2. Para penjual jamu (kebanyakan perempuan muda) yang menumpang bus untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
Pada kalimat pada butir (1), bus tidak dipungut biaya artinya bus itu gratis. Mungkin maksudnya bus itu boleh ditumpangi oleh penjual jamu dengan percuma. Tetapi kalau kita telusuri dengan cermat, maka bus itu sebenarnya juga tidak dapat dipungut biaya. Sebab, yang mudik ke kampung itu bukan bus.
Bus adalah alat atau sarana pengangkut, dan karena itu tidak masuk akal jika alat itu dipungut biaya. Siapakah yang memungut biaya? Bandingkan dengan lagu KERETA API di atas. Yang naik dengan percuma (gratis, cuma-cuma) itu bukanlah kereta api, tetapi "siapa yang hendak turut" atau penumpang.
Kalimat pada butir (2) justru membikin saya pusing kepala. Yang dimaksudkan dengan TIDAK DIPUNGUT BIAYA atau gratis atau cuma-cuma atau perdeo itu tentu juga adalah penjual jamu (perempuan). Apakah maksudnya itu?
Apakah kalau kita "pakai" penjual jamu (perempuan) itu boleh dengan cuma-cuma atau tidak usah membayar? Itulah yang membikin saya heran. Kalau benar bahwa perempuan penjual jamu itu gratis, tentu saja saya mau juga. Mumpung gratis, karena tidak dipungut biaya.
Jadi, lebih baik pembicaraan ini saya sudahi saja sebab mungkin saya salah tafsir. Yang dimaksudkan dalam kalimat (2) di atas adalah bahwa penjual jamu itu boleh pulang ke kampung halaman, naik bus dengan percuma atau perdeo, atau gratis, atau tidak dipungut biaya.
Umbu Rey
Langganan:
Postingan (Atom)
