Sungguh! Ini masalah bikin saya menderita. Soalnya, saya tidak mengenal bahasa Arab sepatah pun. Satu-satunya buku yang dapat saya jadikan rujukan untuk mengenal kata serapan dari bahasa Arab adalah KBBI. Tetapi ini buku malah tambah bikin pening saya punya kepala lantaran tidak menerangkan kata serapan itu secara etimologis. Apa kata orang, begitulah pula dia mencatat.
Dulu, saya hanya mengenal kata "musyawarat" dan "hikmat". Itu kata diserap dari bahasa Arab. Waktu belajar "civic" di kampung dulu, Pak Guru bilang bahwa lembaga tertinggi negara Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan disingkat MPR.
Begitu juga sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Kata-kata dari bahasa Arab yang belakangnya pada umumnya berbunyi "ah" biasanya kita serap dalam bahasa Indonesia menjadi "at". Contohnya, afiyah --> afiat; aurah --> aurat; darurah --> darurat; daulah--->daulat; dahsyah --> dahsyat; hadrah --> hadirat; harkah --> harkat; hayah --> hayat; hidayah --> hidayat; hikayah --> hikayat; isyarah --> isyarat; masyarakah --> masyarakat; dan muwafaqah --> mufakat, dst.
Memang, tidak semuanya begitu cara penyerapannya. Mungkin ahli bahasa di Pusat Bahasa dapat menerangkan lebih lanjut karena pengetahuan saya terlalu sedikit. Soalnya, ada kata yang belakangnya "ah" diserap dalam bahasa Indonesia dengan bunyi "ah" yang sama pula.
Saya lalu membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga. Lema "musyawarat" di halaman 768 tidak lagi diberi arti. Kata musyawarat itu dirujuk dengan tanda panah --> musyawarah. Artinya, kata "musyawarah" itulah yang dianjurkan. Dengan perkataan lain lagi, "musyawarat" tidak lagi berlaku.
Entah kenapa begitu, tidak pula diberi alasan. Tergantung bagaimana orang omong, ya begitulah. Ikut saja. Untunglah saya dapat memaklumi, KBBI itu bukan buku nahu atau tata bahasa.
Kalau begitu, kapan kira-kira Pusat Bahasa akan mengumumkan kepada khalayak ramai (pengguna bahasa) bahwa sila keempat Pancasila itu haruslah berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmAH kebijaksanaan dalam permusyawarAHan/perwakilan". Dan, kapan pula MPR itu akan diubah menjadi "Majelis PermusyawarAHan Rakyat"?
Setakat ini, kata-kata Arab yang belakangnya berbunyi "at" itu cenderung diucapkan dengan bunyi "ah" dalam arti/makna --yang lebih kurang-- sama. Contohnya, muslimaAT dan muslimAH, muamalAT dan muamalAH.
Di dunia sinetron kita saksikan juga di layar kaca judul cerita Hidayah, Hikayah yang sama maknanya dengan hidayat dan hikayat. Lantas, kapan dan dalam konteks apakah bunyi "at" itu berubah menjadi "ah"? Itu yang belum saya tahu.
Orang lain yang tidak mengerti bahasa Arab seperti saya ini, lama-lama akan latah juga omong pecAT menjadi pecAH, dan lebAT menajdi lebAH. Padahal, kedua kata itu beda.
Umbu Rey
Rabu, 12 Maret 2008
Selasa, 11 Maret 2008
TERALIS
Kata TERALIS sangat populer di kalangan masayarakat yang menghuni kompleks perumahan, tak ketinggalan juga di perumahan Kampung Cerewet, Bekasi. Sejak dulu, setiap rumah yang dibangun pastilah jendelanya diberi TERALIS.
Anehnya, TERALIS sudah bertahun-tahun menjadi populer. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sampai pada edisi ketiga merekam atau mencatat kata itu, tetapi diberi tanda panah yang merujuk pada kata "tarali". Saya tak mengerti arti kata itu sebab tidak dikenal dalam bahasa Indonesia. Mungkin sekali salah cetak.
Waktu rumah saya dibangun lebih dari 20 tahun yang lalu, tukang bangunan menawarkan kepada saya agar jendela rumah saya diberi TERALIS. Saya mengatakan tidak perlu pakai teralis karena rumah saya bukan penjara. Tukang itu tersenyum tetapi dia tidak mengerti maksud saya.
Sejak dulu saya hanya mengenal TERALI (tanpa huruf S), yakni kata dasar TALI yang mendapat sisipan ER. Artinya, kisi-kisi yang terbuat dari banyak tali (besi). Terali atau kisi-kisi itu pada awalnya memang dipasang hanya pada jendela dan pintu penjara (bui) saja. Di rumah-rumah penduduk tidak biasa ada terali. Paling banyak orang menggunakan kaca atau kain jendela atau langsung dengan daun jendela saja.
Zaman saiki orang-orang jahat bukan cuma ada di penjara. Mereka berkeliaran di permukiman penduduk dan setiap saat mengincar rumah yang kosong. Kalau kita lengah sedikit maka rumah akan habis dijarah maling. Barangkali itu sebabnya maka setiap jendela rumah harus diberi TERALI.
Biasanya, kata-kata dalam bahasa Indonesia cenderung terkena erosi karena penyingkatan kata. Entah kenapa, kata TERALI malah mendapat tambahan satu huruf S sehingga menjadi TERALIS.
TERALI dan TERALIS sama saja maknanya, yakni kisi-kisi, dan sama pula kegunaannya. Meskipun begitu, pada umumnya orang awam tidak mengenal atau tidak biasa mengucapkan kata TERALI.
Jika kedua kata itu (mungkin) dapat berterima, maka yang membedakannya ialah:
(1) TERALI dipasang di jendela penjara, sedangkan TERALIS dipasang di jendela rumah penduduk.
(2) TERALI dipasang supaya orang jahat tidak bisa keluar dari penjara, sedangkan TERALIS dipasang supaya orang jahat tidak bisa masuk ke dalam rumah.
Yang lain dari itu saya tidak tahu!
Umbu Rey
Anehnya, TERALIS sudah bertahun-tahun menjadi populer. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sampai pada edisi ketiga merekam atau mencatat kata itu, tetapi diberi tanda panah yang merujuk pada kata "tarali". Saya tak mengerti arti kata itu sebab tidak dikenal dalam bahasa Indonesia. Mungkin sekali salah cetak.
Waktu rumah saya dibangun lebih dari 20 tahun yang lalu, tukang bangunan menawarkan kepada saya agar jendela rumah saya diberi TERALIS. Saya mengatakan tidak perlu pakai teralis karena rumah saya bukan penjara. Tukang itu tersenyum tetapi dia tidak mengerti maksud saya.
Sejak dulu saya hanya mengenal TERALI (tanpa huruf S), yakni kata dasar TALI yang mendapat sisipan ER. Artinya, kisi-kisi yang terbuat dari banyak tali (besi). Terali atau kisi-kisi itu pada awalnya memang dipasang hanya pada jendela dan pintu penjara (bui) saja. Di rumah-rumah penduduk tidak biasa ada terali. Paling banyak orang menggunakan kaca atau kain jendela atau langsung dengan daun jendela saja.
Zaman saiki orang-orang jahat bukan cuma ada di penjara. Mereka berkeliaran di permukiman penduduk dan setiap saat mengincar rumah yang kosong. Kalau kita lengah sedikit maka rumah akan habis dijarah maling. Barangkali itu sebabnya maka setiap jendela rumah harus diberi TERALI.
Biasanya, kata-kata dalam bahasa Indonesia cenderung terkena erosi karena penyingkatan kata. Entah kenapa, kata TERALI malah mendapat tambahan satu huruf S sehingga menjadi TERALIS.
TERALI dan TERALIS sama saja maknanya, yakni kisi-kisi, dan sama pula kegunaannya. Meskipun begitu, pada umumnya orang awam tidak mengenal atau tidak biasa mengucapkan kata TERALI.
Jika kedua kata itu (mungkin) dapat berterima, maka yang membedakannya ialah:
(1) TERALI dipasang di jendela penjara, sedangkan TERALIS dipasang di jendela rumah penduduk.
(2) TERALI dipasang supaya orang jahat tidak bisa keluar dari penjara, sedangkan TERALIS dipasang supaya orang jahat tidak bisa masuk ke dalam rumah.
Yang lain dari itu saya tidak tahu!
Umbu Rey
Tidak Dipungut Biaya
TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Ini kata sangat kerap diucapkan khalayak ramai baik dalam ujaran maupun dalam tulisan di media massa sebagai kebiasaan tanpa pertimbangan salah dan benar. Lancar kaji karena diulang, pasar jalan karena diturut, maka lancar-lancar saja orang menyebut "tidak dipungut biaya".
Frasa TIDAK DIPUNGUT BIAYA yang dimaksudkan itu setakat ini sama persis artinya dengan gratis, cuma-cuma, perdeo, atau zama dulu disebut percuma.
Tetapi sekarang ini, kata PERCUMA tidak lagi berarti cuma-cuma atau perdeo, sebab orang lebih senang omong keren dalam bahasa "londo" atau Inggris yakni GRATIS. Percuma itu sudah bergeser artinya dan kini telah bermakna "sia-sia atau tidak ada gunanya" (KBBI Edisi ketiga hal 856).
Waktu saya masuk SD di kampung dulu sekali, dan mulai belajar bahasa Indonesia yang benar, kata PERCUMA itu tiada lain dari cuma-cuma, atau perdeo. Waktu itu belum ada GRATIS seperti yang lazim diucapkan arang banyak sekarang ini.
Contoh kata PERCUMA itu dapat kita simak dari bait lagu anak-anak yang saya hapal benar kata demi kata. Dalam lagu itu kata PERCUMA artinya cuma-cuma. Cobalah simak lagu itu dengan cermat:
Naik kereta api tut, tut, tut
Siapa hendak turut
Ke Bandung, Surabaya
Bolehlah naik dengan PERCUMA
Ayo kawanku lekas naik
Kretaku tak berhenti lama.
Entah iblis mana yang mengendalikan lidah bangsa ini, kata PERCUMA itu tiba-tiba berganti dengan sendirinya menjadi cuma-cuma, lalu berubah lagi menjadi GRATIS. Sekarang ini, kata itu malah berubah lagi menjadi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Coba perhatikan kalimat yang saya pungut dari koran di bawah ini:
1. Bus yang mengangkut penjual jamu bakul untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
2. Para penjual jamu (kebanyakan perempuan muda) yang menumpang bus untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
Pada kalimat pada butir (1), bus tidak dipungut biaya artinya bus itu gratis. Mungkin maksudnya bus itu boleh ditumpangi oleh penjual jamu dengan percuma. Tetapi kalau kita telusuri dengan cermat, maka bus itu sebenarnya juga tidak dapat dipungut biaya. Sebab, yang mudik ke kampung itu bukan bus.
Bus adalah alat atau sarana pengangkut, dan karena itu tidak masuk akal jika alat itu dipungut biaya. Siapakah yang memungut biaya? Bandingkan dengan lagu KERETA API di atas. Yang naik dengan percuma (gratis, cuma-cuma) itu bukanlah kereta api, tetapi "siapa yang hendak turut" atau penumpang.
Kalimat pada butir (2) justru membikin saya pusing kepala. Yang dimaksudkan dengan TIDAK DIPUNGUT BIAYA atau gratis atau cuma-cuma atau perdeo itu tentu juga adalah penjual jamu (perempuan). Apakah maksudnya itu?
Apakah kalau kita "pakai" penjual jamu (perempuan) itu boleh dengan cuma-cuma atau tidak usah membayar? Itulah yang membikin saya heran. Kalau benar bahwa perempuan penjual jamu itu gratis, tentu saja saya mau juga. Mumpung gratis, karena tidak dipungut biaya.
Jadi, lebih baik pembicaraan ini saya sudahi saja sebab mungkin saya salah tafsir. Yang dimaksudkan dalam kalimat (2) di atas adalah bahwa penjual jamu itu boleh pulang ke kampung halaman, naik bus dengan percuma atau perdeo, atau gratis, atau tidak dipungut biaya.
Umbu Rey
Frasa TIDAK DIPUNGUT BIAYA yang dimaksudkan itu setakat ini sama persis artinya dengan gratis, cuma-cuma, perdeo, atau zama dulu disebut percuma.
Tetapi sekarang ini, kata PERCUMA tidak lagi berarti cuma-cuma atau perdeo, sebab orang lebih senang omong keren dalam bahasa "londo" atau Inggris yakni GRATIS. Percuma itu sudah bergeser artinya dan kini telah bermakna "sia-sia atau tidak ada gunanya" (KBBI Edisi ketiga hal 856).
Waktu saya masuk SD di kampung dulu sekali, dan mulai belajar bahasa Indonesia yang benar, kata PERCUMA itu tiada lain dari cuma-cuma, atau perdeo. Waktu itu belum ada GRATIS seperti yang lazim diucapkan arang banyak sekarang ini.
Contoh kata PERCUMA itu dapat kita simak dari bait lagu anak-anak yang saya hapal benar kata demi kata. Dalam lagu itu kata PERCUMA artinya cuma-cuma. Cobalah simak lagu itu dengan cermat:
Naik kereta api tut, tut, tut
Siapa hendak turut
Ke Bandung, Surabaya
Bolehlah naik dengan PERCUMA
Ayo kawanku lekas naik
Kretaku tak berhenti lama.
Entah iblis mana yang mengendalikan lidah bangsa ini, kata PERCUMA itu tiba-tiba berganti dengan sendirinya menjadi cuma-cuma, lalu berubah lagi menjadi GRATIS. Sekarang ini, kata itu malah berubah lagi menjadi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Coba perhatikan kalimat yang saya pungut dari koran di bawah ini:
1. Bus yang mengangkut penjual jamu bakul untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
2. Para penjual jamu (kebanyakan perempuan muda) yang menumpang bus untuk mudik ke kampung halamannya itu tidak dipungut biaya.
Pada kalimat pada butir (1), bus tidak dipungut biaya artinya bus itu gratis. Mungkin maksudnya bus itu boleh ditumpangi oleh penjual jamu dengan percuma. Tetapi kalau kita telusuri dengan cermat, maka bus itu sebenarnya juga tidak dapat dipungut biaya. Sebab, yang mudik ke kampung itu bukan bus.
Bus adalah alat atau sarana pengangkut, dan karena itu tidak masuk akal jika alat itu dipungut biaya. Siapakah yang memungut biaya? Bandingkan dengan lagu KERETA API di atas. Yang naik dengan percuma (gratis, cuma-cuma) itu bukanlah kereta api, tetapi "siapa yang hendak turut" atau penumpang.
Kalimat pada butir (2) justru membikin saya pusing kepala. Yang dimaksudkan dengan TIDAK DIPUNGUT BIAYA atau gratis atau cuma-cuma atau perdeo itu tentu juga adalah penjual jamu (perempuan). Apakah maksudnya itu?
Apakah kalau kita "pakai" penjual jamu (perempuan) itu boleh dengan cuma-cuma atau tidak usah membayar? Itulah yang membikin saya heran. Kalau benar bahwa perempuan penjual jamu itu gratis, tentu saja saya mau juga. Mumpung gratis, karena tidak dipungut biaya.
Jadi, lebih baik pembicaraan ini saya sudahi saja sebab mungkin saya salah tafsir. Yang dimaksudkan dalam kalimat (2) di atas adalah bahwa penjual jamu itu boleh pulang ke kampung halaman, naik bus dengan percuma atau perdeo, atau gratis, atau tidak dipungut biaya.
Umbu Rey
The Loser
Kata Inggris yang satu ini --"the loser"-- tidak akrab dalam bahasa Indonesia karena tidak pernah disebut-sebut. Yang sangat kerap kita ucapkan (kalau lagi sok nginggris) adalah kata "the winner".
"The winner" kita artikan dalam bahasa Indonesia adalah "orang yang menang" dan supaya gampang kita sebut saja PEMENANG. Sebaliknya "the loser" dalam kamus John Echols dan Hassan Shadily diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai "orang yang kalah". Tetapi kata itu tidak pernah digunakan sebagai lawan kata "the winner".
"Orang yang kalah" tidak dapat seenaknya kita sebut PENGALAH sebab tidak berterima. Orang tidak lazim menyebut kata itu dan lantaran itu pula maka KBBI edisi ketiga pun tidak mencatat kata PENGALAH. Jikalau PEMENANG kita artikan sebagai "orang yang memenangi/memenangkan", dapatkah PENGALAH itu berarti "orang yang mengalahi/mengalahkan".
Kalau demikian halnya, maka PEMENANG itu sama kedudukannya (posisinya) dengan PENGALAH. Sebab, orang yang mengalahkan (pengalah) dan orang yang memenangi atau memenangi-/kan (pemenang) adalah pihak yang sama-sama juara.
Tetapi, kita tidak lazim berkata "Muhammad Ali adalah PENGALAH" ketika petinju legendaris berjuluk si Mulut Besar itu berhasil mengalahkan George Foreman dalam suatu pertandingan tinju. Tetapi, kalau saya berhasil mengalahkan Djoni Herfan maka lazimnya kita berkata bahwa "saya keluar sebagai PEMENANG".
Jadi "the loser" itu apa? Jikalau kita sebut PENGALAH tentu tidaklah tepat sebab pengalah adalah orang atau pihak yang mengalahkan dan sama kedudukannya dengan pemenang sedangkan "the loser" adalah orang yang dikalahkan.
Teman sekantor saya (di mejasunting olahrga) berkata bahwa "the loser" itu adalah "pecundang" dari kata dasar "cundang". Tetapi saya mengatakan istilah ini pun tidak tepat sebab dalam bahasa Indonesia "pecundang" itu adalah orang yang menipu atau penipu atau orang yang menghasut. Penipu dan penghasut tidak pernah masuk golongan orang yang kalah (the loser).
KBBI Edisi ketiga halaman 224 mengatakan "cundang, mencundangi" artinya mengalahkan (seperti dalam sabung ayam). Tetapi, "pecundang" dalam pengertian "orang yang dikalahkan" (the loser) tidak tercatat dalam kamus besar itu.
Orang yang dikalahkan (biasanya tanpa diduga) disebut KECUNDANG. Ini kata tidak pernah digunakan oleh wartawan olaharga atau diucapkan oleh para pengamat sepakbola. Mungkin karena mereka tidak tahu, lantaran KECUNDANG itu memang tidak pernah dipopulerkan. Atau, jangan-jangan kata ini disama-artikan saja dengan kata KEJEDOT, atau KEBENTUR pintu.
Jikalau kita enggan menggunakan kata KECUNDANG sebagai padanan kata "the loser" dalam arti orang atau pihak yang kalah, apa salahnya kita menggunakan kata PEKALAH.
Kita mengenal kata PENATAR yaitu orang yang menatar dan PETATAR adalah orang yang ditatar (lihat KBBI Edisi ketiga halaman 1149). Karena itu, bolehlah PEKALAH kita artikan sebagai orang yang dikalahkan. Daripada kita sok "nginggris" dan menjiplak mentah-mentah kata "loser" itu. Betul toh?
Umbu Rey
"The winner" kita artikan dalam bahasa Indonesia adalah "orang yang menang" dan supaya gampang kita sebut saja PEMENANG. Sebaliknya "the loser" dalam kamus John Echols dan Hassan Shadily diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai "orang yang kalah". Tetapi kata itu tidak pernah digunakan sebagai lawan kata "the winner".
"Orang yang kalah" tidak dapat seenaknya kita sebut PENGALAH sebab tidak berterima. Orang tidak lazim menyebut kata itu dan lantaran itu pula maka KBBI edisi ketiga pun tidak mencatat kata PENGALAH. Jikalau PEMENANG kita artikan sebagai "orang yang memenangi/memenangkan", dapatkah PENGALAH itu berarti "orang yang mengalahi/mengalahkan".
Kalau demikian halnya, maka PEMENANG itu sama kedudukannya (posisinya) dengan PENGALAH. Sebab, orang yang mengalahkan (pengalah) dan orang yang memenangi atau memenangi-/kan (pemenang) adalah pihak yang sama-sama juara.
Tetapi, kita tidak lazim berkata "Muhammad Ali adalah PENGALAH" ketika petinju legendaris berjuluk si Mulut Besar itu berhasil mengalahkan George Foreman dalam suatu pertandingan tinju. Tetapi, kalau saya berhasil mengalahkan Djoni Herfan maka lazimnya kita berkata bahwa "saya keluar sebagai PEMENANG".
Jadi "the loser" itu apa? Jikalau kita sebut PENGALAH tentu tidaklah tepat sebab pengalah adalah orang atau pihak yang mengalahkan dan sama kedudukannya dengan pemenang sedangkan "the loser" adalah orang yang dikalahkan.
Teman sekantor saya (di mejasunting olahrga) berkata bahwa "the loser" itu adalah "pecundang" dari kata dasar "cundang". Tetapi saya mengatakan istilah ini pun tidak tepat sebab dalam bahasa Indonesia "pecundang" itu adalah orang yang menipu atau penipu atau orang yang menghasut. Penipu dan penghasut tidak pernah masuk golongan orang yang kalah (the loser).
KBBI Edisi ketiga halaman 224 mengatakan "cundang, mencundangi" artinya mengalahkan (seperti dalam sabung ayam). Tetapi, "pecundang" dalam pengertian "orang yang dikalahkan" (the loser) tidak tercatat dalam kamus besar itu.
Orang yang dikalahkan (biasanya tanpa diduga) disebut KECUNDANG. Ini kata tidak pernah digunakan oleh wartawan olaharga atau diucapkan oleh para pengamat sepakbola. Mungkin karena mereka tidak tahu, lantaran KECUNDANG itu memang tidak pernah dipopulerkan. Atau, jangan-jangan kata ini disama-artikan saja dengan kata KEJEDOT, atau KEBENTUR pintu.
Jikalau kita enggan menggunakan kata KECUNDANG sebagai padanan kata "the loser" dalam arti orang atau pihak yang kalah, apa salahnya kita menggunakan kata PEKALAH.
Kita mengenal kata PENATAR yaitu orang yang menatar dan PETATAR adalah orang yang ditatar (lihat KBBI Edisi ketiga halaman 1149). Karena itu, bolehlah PEKALAH kita artikan sebagai orang yang dikalahkan. Daripada kita sok "nginggris" dan menjiplak mentah-mentah kata "loser" itu. Betul toh?
Umbu Rey
Kamis, 06 Maret 2008
Ho'oh
Di dalam masyarakat ada kebiasaan berbahasa untuk menyatakan sesuatu dengan caranya sendiri dan dipahami di kalangan atau di lingkungan sendiri. Barangkali inilah yang disebut "bahasa selingkung".
Bahasa selingkung itu bukan bahasa daerah yang sama sekali tidak dimengerti oleh penutur lain, tetapi bahasa Indonesia juga. Cuma, jika kita hendak memahaminya, dahi kita mesti dibikin mengkerut dulu karena berpikir keras, untuk menebak apa maksudnya. Sebab, seringkali satu kata yang sudah umum dipakai bisa berubah maknanya dalam konteks yang lain.
Dalam bahasa Indonesia formal, masalah bahasa selingkung itu mesti dihindarkan sebab merusak kaidah dan tata bahasa. Lagi pula, orang pembaca tidak akan mengerti dan kita tidak akan mendapat umpan balik (jawaban). Masalah bahasa selingkung ini pernah dibicarakan dalam diskusi bahasa FBMM di Kantor Berita Antara beberapa tahun silam.
Tetapi, bagi saya, perlu juga ada bahasa model selingkung itu. Setidaknya untuk bacaan sambilan untuk mengisi waktu luang dalam perjalanan atau atau ketika sedang duduk di halte bus atau sedang menunggu KRL ekonomi di stasiun kereta api.
Di dalam KRL ekonomi saya suka membeli koran "orang bawah" (kalau boleh disebut begitu) sekadar untuk mencari hiburan, sambil mengamati kebiasaan orang menyampaikan pesan di kalangannya sendiri. Harganya tidak lebih dari seribu rupiah dan kalau sudah siang bisa turun menjadi lima ratus rupiah saja.
Membaca koran seperti ini tidak perlu disimak dengan serius isi beritanya. Anggap saja peristiwa yang diceritakan memang terjadi, sebab yang diceritakan di situ jangan harap ada di dalam koran serius semisal Kompas atau Koran Tempo.
Oh, maaf. Yang diceritakan di situ adalah melulu masalah artis baik yang tenar atau yang disebut selebritas dan (kebanyakan) artis kampungan penjaja tubuh. Ceritanya tentu saja lebih banyak soal selingkung, selingkuh dan selangkangan, atau masalah orang yang "begituan" dan perkosaan.
Nah, kalau ceritanya sudah sampai ke pasal "persatuan tubuh" orang berlainan jenis maka kita yang membaca seakan-akan dibawa ke hotel jam-jaman atau ke tekape (tempat kejadian perkara) perkosaan yang tidak jelas juga di mana alamat sesungguhnya.
Harap disimak, pada saat itulah jalan cerita digunakan dengan bahasa "selingkung". Kata perempuan atau wanita yang biasa kita mengerti dalam bahasa Indonesia formal, akan berubah menjadi "cewek", tak peduli perempuan itu dewasa atau masih di bawah umur. Pokoknya jenis kelaminnya perempuan pastilah disebut "cewek". Begitu juga yang laki-laki akan disebut "cowok" untuk semua umur. Itu sudah umum diketahui orang ramai.
Berbeda dari kata "cowok" ada sedikit perbedaan pada kata "cewek". Jika seorang perempuan itu sudah berusia renta, dan pekerjaannya berurusan dengan membesarkan alat vital lelaki maka "cewek" itu akan berubah menjadi Mak Erot, siapa pun dia. Padahal, nama aslinya mungkin Sri Hartuti, atau Muliani. Persis istilah pedagang satai di Jalan Blora. Hampir pasti semuanya disebut Pak Kumis meskipun dia tidak berkumis.
Mak Erot kalau sudah menyelesaikan pekerjaannya, maka jaminannya akan disebut "maknyus". Yang "maknyus" itu pastilah berhubungan dengan "goyang". Istilah ini lebih khusus artinya dari sekadar goyang artis dangdut, sebab dilakukan bukan di panggung terbuka, tetapi di panggung tertutup seluas 1,5 x 2 meter persegi, tanpa penonton. Ini adegan penyatuan tubuh dari orang berbeda jenis selangkangan.
Untuk istilah adegan di panggung tertutup, koran itu tidak akan bercerita dengan menggunakan istilah umum. Kata yang digunakan adalah "cewek" juga, tetapi dengan menambahkan awalan "nge". Untuk yang lelaki dipakai kata "tot". Dan, kalau diteruskan Anda tahulah sendiri.
Berita apa pun akan disampaikan lebih banyak dengan menggunakan kalimat pasif. Kalimat aktif tidak menggunakan awalan "me". Biasanya menggunakan huruf awal kata dasar yang diluluhkan. Misalnya, ngelaut, ngancam, nangis, nolak, dst dst dst.
Misalnya yang ini:
1. Cewek hamil 4 bulan dilipet, dimasukin peti. Biar gampang dilipet, selangkangannya sengaja disobek.
2. Cewek kenalan ama cowok lewat chatting. Bukan cuma badannya yang gede, nafsunya si cowok segambreng juga. Si cewek dipukulin, dipaksa karaoke, diperkosa, ditabrak motor.
TKW kerja di Arab, dihajar matanya, dipukul kepalanya, disikat badannya, ditiban punggungnya.
Kalau membaca harian Pos Kota, hampir pasti juga saya akan melirik sebuah kolom di pojok kanan bawah. Judul rubriknya, Nah, Ini Dia. Yang diceritakan hampir semuanya soal selingkuhan dan selangkangan.
Dalam rubrik itu, istilah yang digunakan pun khusus. Kalau seorang cewek atau janda kembang setuju diajak untuk berkencan oleh lelaki iseng, maka untuk menyatakan "setuju" istilah yang digunakan bukan "ya" atau "ayo". Kata "ayo" itu akan berubah menjadi "ho'oh" seperti kebiasaan orang di kampung-kampung di Jakarta.
Di samping menyatakan setuju, kata "ho'oh" itu dapat juga berarti "berkencan dan bersanggama" tetapi pada saat yang sama dapat berubah menjadi kata kerja pasif yang sama artinya dengan "diperkosa".
Contohnya begini:
Cewek SMK mau ke sekolah, ditaksir sopir angkot diajak ho'oh. Si cewek nolak tetep aja diho'oh. Lah, itu mah perkosaan, Bang!
(dari koran Lampu Merah 28 Desember 2007)
Ketika membaca berita seperti ini, saya cuma bisa cengar-cengir, ketawa sendiri seperti orang gila. Ini hiburan murah setelah kecapaian menyunting berita serius di kantor. Isinya benar atau tidak tak usah dipikirin. Peduli amatlah.
Saya cuma bisa bilang ho'oh sajalah.
Umbu Rey
Bahasa selingkung itu bukan bahasa daerah yang sama sekali tidak dimengerti oleh penutur lain, tetapi bahasa Indonesia juga. Cuma, jika kita hendak memahaminya, dahi kita mesti dibikin mengkerut dulu karena berpikir keras, untuk menebak apa maksudnya. Sebab, seringkali satu kata yang sudah umum dipakai bisa berubah maknanya dalam konteks yang lain.
Dalam bahasa Indonesia formal, masalah bahasa selingkung itu mesti dihindarkan sebab merusak kaidah dan tata bahasa. Lagi pula, orang pembaca tidak akan mengerti dan kita tidak akan mendapat umpan balik (jawaban). Masalah bahasa selingkung ini pernah dibicarakan dalam diskusi bahasa FBMM di Kantor Berita Antara beberapa tahun silam.
Tetapi, bagi saya, perlu juga ada bahasa model selingkung itu. Setidaknya untuk bacaan sambilan untuk mengisi waktu luang dalam perjalanan atau atau ketika sedang duduk di halte bus atau sedang menunggu KRL ekonomi di stasiun kereta api.
Di dalam KRL ekonomi saya suka membeli koran "orang bawah" (kalau boleh disebut begitu) sekadar untuk mencari hiburan, sambil mengamati kebiasaan orang menyampaikan pesan di kalangannya sendiri. Harganya tidak lebih dari seribu rupiah dan kalau sudah siang bisa turun menjadi lima ratus rupiah saja.
Membaca koran seperti ini tidak perlu disimak dengan serius isi beritanya. Anggap saja peristiwa yang diceritakan memang terjadi, sebab yang diceritakan di situ jangan harap ada di dalam koran serius semisal Kompas atau Koran Tempo.
Oh, maaf. Yang diceritakan di situ adalah melulu masalah artis baik yang tenar atau yang disebut selebritas dan (kebanyakan) artis kampungan penjaja tubuh. Ceritanya tentu saja lebih banyak soal selingkung, selingkuh dan selangkangan, atau masalah orang yang "begituan" dan perkosaan.
Nah, kalau ceritanya sudah sampai ke pasal "persatuan tubuh" orang berlainan jenis maka kita yang membaca seakan-akan dibawa ke hotel jam-jaman atau ke tekape (tempat kejadian perkara) perkosaan yang tidak jelas juga di mana alamat sesungguhnya.
Harap disimak, pada saat itulah jalan cerita digunakan dengan bahasa "selingkung". Kata perempuan atau wanita yang biasa kita mengerti dalam bahasa Indonesia formal, akan berubah menjadi "cewek", tak peduli perempuan itu dewasa atau masih di bawah umur. Pokoknya jenis kelaminnya perempuan pastilah disebut "cewek". Begitu juga yang laki-laki akan disebut "cowok" untuk semua umur. Itu sudah umum diketahui orang ramai.
Berbeda dari kata "cowok" ada sedikit perbedaan pada kata "cewek". Jika seorang perempuan itu sudah berusia renta, dan pekerjaannya berurusan dengan membesarkan alat vital lelaki maka "cewek" itu akan berubah menjadi Mak Erot, siapa pun dia. Padahal, nama aslinya mungkin Sri Hartuti, atau Muliani. Persis istilah pedagang satai di Jalan Blora. Hampir pasti semuanya disebut Pak Kumis meskipun dia tidak berkumis.
Mak Erot kalau sudah menyelesaikan pekerjaannya, maka jaminannya akan disebut "maknyus". Yang "maknyus" itu pastilah berhubungan dengan "goyang". Istilah ini lebih khusus artinya dari sekadar goyang artis dangdut, sebab dilakukan bukan di panggung terbuka, tetapi di panggung tertutup seluas 1,5 x 2 meter persegi, tanpa penonton. Ini adegan penyatuan tubuh dari orang berbeda jenis selangkangan.
Untuk istilah adegan di panggung tertutup, koran itu tidak akan bercerita dengan menggunakan istilah umum. Kata yang digunakan adalah "cewek" juga, tetapi dengan menambahkan awalan "nge". Untuk yang lelaki dipakai kata "tot". Dan, kalau diteruskan Anda tahulah sendiri.
Berita apa pun akan disampaikan lebih banyak dengan menggunakan kalimat pasif. Kalimat aktif tidak menggunakan awalan "me". Biasanya menggunakan huruf awal kata dasar yang diluluhkan. Misalnya, ngelaut, ngancam, nangis, nolak, dst dst dst.
Misalnya yang ini:
1. Cewek hamil 4 bulan dilipet, dimasukin peti. Biar gampang dilipet, selangkangannya sengaja disobek.
2. Cewek kenalan ama cowok lewat chatting. Bukan cuma badannya yang gede, nafsunya si cowok segambreng juga. Si cewek dipukulin, dipaksa karaoke, diperkosa, ditabrak motor.
TKW kerja di Arab, dihajar matanya, dipukul kepalanya, disikat badannya, ditiban punggungnya.
Kalau membaca harian Pos Kota, hampir pasti juga saya akan melirik sebuah kolom di pojok kanan bawah. Judul rubriknya, Nah, Ini Dia. Yang diceritakan hampir semuanya soal selingkuhan dan selangkangan.
Dalam rubrik itu, istilah yang digunakan pun khusus. Kalau seorang cewek atau janda kembang setuju diajak untuk berkencan oleh lelaki iseng, maka untuk menyatakan "setuju" istilah yang digunakan bukan "ya" atau "ayo". Kata "ayo" itu akan berubah menjadi "ho'oh" seperti kebiasaan orang di kampung-kampung di Jakarta.
Di samping menyatakan setuju, kata "ho'oh" itu dapat juga berarti "berkencan dan bersanggama" tetapi pada saat yang sama dapat berubah menjadi kata kerja pasif yang sama artinya dengan "diperkosa".
Contohnya begini:
Cewek SMK mau ke sekolah, ditaksir sopir angkot diajak ho'oh. Si cewek nolak tetep aja diho'oh. Lah, itu mah perkosaan, Bang!
(dari koran Lampu Merah 28 Desember 2007)
Ketika membaca berita seperti ini, saya cuma bisa cengar-cengir, ketawa sendiri seperti orang gila. Ini hiburan murah setelah kecapaian menyunting berita serius di kantor. Isinya benar atau tidak tak usah dipikirin. Peduli amatlah.
Saya cuma bisa bilang ho'oh sajalah.
Umbu Rey
TEMBAK
TEMBAK itu apa? Itu kata sebenarnya cuma sebuah lema atau entri yang tidak mempunyai arti apa-apa. TEMBAK itu baru memiliki pengertian jikalau diberi imbuhan me(N) atau ber. Dari
situ orang lalu mengarahkan pikiran ke masalah peluru dan senapan. Karena itu, MENEMBAK diberi arti kegiatan atau tindakan melepaskan peluru dari senjata api seperti pistol, senapan, atau meriam. Demikian juga BERTEMBAKAN artinya saling melepaskan peluru dari senjata api.
Kata TEMBAK dipakai orang dalam olahraga dalam pengertian adu ketangkasan membidik sasaran dengan menggunakan peluru dan senapan. Sayangnya, jenis ketangkasan ini agaknya telanjur diartikan atau dimengerti oleh orang awam sebagai olahraga MENEMBAK. Entah mengapa disebut begitu, saya tidak tahu.
Di dunia percaloan dan angkutan kota Jakarta juga dikenal kata TEMBAK, tetapi tidak
ada hubungannya dengan soal bidik-membidik dengan senapan dan peluru. Kalau Anda hendak memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) melalui jalur yang tidak resmi (percaloan) maka SIM Anda meskipun resmi (bukan palsu) disebut SIM TEMBAK. Permohonan SIM melalui pintu belakang ini biasanya lebih mahal dari yang sebenarnya tetapi sangat cepat proses penyelesaiannya.
Mengurus SIM dengan prosedur resmi biasanya agak repot lantaran orang yang mengajukan permohonan untuk memiliki surat izin mengemudi itu harus mengikuti ujian teori dan kesehatan yang memakan waktu sampai satu hari. Bagi pekerja sibuk, sangatlah membosankan dan melelahkan berdiri antri di tengah ribuan orang di markas Polda atau Polres.
Tetapi lewat pintu belakang atau calo, cukuplah Anda mengeluarkan uang (biasanya sampai Rp300 ribu untuk SIM C menurut permintaan si calo). Harga resmi melalui prosedur sesungguhnya tidak lebih dari Rp82.500. Setelah satu jam, Anda akan dipanggil untuk potret wajah dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, SIM pun keluar. Selesai sudah.
Di kalangan sopir angkot (angkutan kota) terutama di pinggiran kota Jakarta seperti Bekasi, dikenal juga istilah SOPIR TEMBAK. Ini orang tidak punya SIM tetapi dia dapat mengemudi dengan lancar untuk menggantikan sopir sesungguhnya, sekadar untuk memperoleh
uang rokok. Yang begini ini biasanya merupakan makanan empuk bagi polisi yang suka
cari uang tambahan. Pengadilan tilang di tempat pun dilaksanakan. Kasih uang paling sedikit seratus ribu, maka Anda boleh lewat.
Begitu juga prosedur untuk memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Yang ini prosesnya lebih mudah karena Anda tidak perlu pergi ke Kantor Kelurahan. Karena itu, jangan harap ada orang semisal Tommy Soeharto atau pejabat tinggi DPR-RI muncul di Kantor Kelurahan untuk urus perpanjangan KTP.
Kalau ada orang yang Anda percaya, atau Pak Hansip Rukun Tetangga kebetulan lewat di depan rumah, berikan saja uang secukupnya dan serahkan pula pas foto ukuran 2 x 3 cm sebanyak dua lembar. Paling lama tiga hari kemudian KTP Anda sudah selesai, dan Anda telah memiliki KTP asli. Inilah yang disebut KTP TEMBAK. Bikin KTP baru juga begitu, TEMBAK saja pakai uang maka KTP jadilah.
Pengurusan SIM dan KTP sesungguhnya tidak boleh dilakukan melalui pintu belakang atau calo. Itu perbuatan yang salah karena melawan hukum, tetapi istilah TEMBAK yang dipakai orang untuk itu benar. Tidak pernah ada seorang yang mengurus jasa percaloan menyebut SIM MENEMBAK atau KTP MENEMBAK, sebab tidak ada KTP yang dapat menembak.
Sopir-sopir angkot atau bus kota yang tidak resmi pun tidak pernah menggunakan senapan atau pistol untuk mengemudikan oto kendaraannya. Karena itu tidak ada istilah SOPIR MENEMBAK. Mau menembak sasaran apa dia? Bukankah MENEMBAK itu harus dengan senjata yang ada pulurunya? Kalau tidak, bukan menembak namanya itu.
Anehnya, di bidang olahraga istilah MENEMBAK justru digunakan sebagai nama cabang olahraga yang resmi. Ketika saya menjadi penyunting di "desk" olahraga beberapa tahun yang silam, istilah olahraga MENEMBAK saya ganti dengan TEMBAK saja. Menurut jalan pikiran saya, semua cabang olahraga mestilah menggunakan kata dasar saja sebagai nama. Contohnya, tinju, renang, lari, lompat, lempar, loncat indah, gulat, silat, terjun payung, dan arung jeram. Olahraga dengan menggunakan alat permainan juga begitu. Misalnya sepak bola, bulu tangkis, anggar, tenis meja, tenis lapangan, basket.
Belum pernah saya mendengar orang mengatakan olahraga meninju, atau olahraga bertinju. Pun, tidak ada olahraga berenang, melompat, meloncat, menggulat, bersilat, atau mengarung jeram. Demikian juga tidak pernah terdengar olahraga menyepak bola, bulu bertangkis-tangkisan, menganggar, menenis meja, membasket.
Tetapi prombakan untuk membetulkan sesuatu dalam bahasa Indonesia tampaknya memang sulit dilakukan apalagi jika sudah mendarah daging, sudah menjadi adat istiadat dan kelaziman. "Nggak boleh diubah, MENEMBAK itu kan sudah nama olahraga. Orang banyak mengerti begitu!" kata senior saya di meja sunting olahraga. Saya diam saja.
Untunglah, datang juga saatnya perubahaan ketika Megawati Sukarnoputri menjadi presiden RI menggantikan Gus Dur. Suatu saat, Pengurus Olahraga Persatuan Menembak Indonesia PERBAKIN mengadakan kejuaraan di Jakarta dengan mengambil nama Presiden Megawati.
Saya lalu menulis judul dengan huruf besar-besar: KEJUARAAN MENEMBAK MEGAWATI TERBUKA. Senior saya marah-marah karena katanya tidak sopan. "Mosok, kau suruh orang menembak Megawati yang terbuka! begitu dia bilang.
Maka jawabku, "Dulu saya bilang cukup pakai kata TEMBAK saja, tetapi kau bilang jangan ubah karena nama olahraga itu memang sudah begitu. Sekarang Megawati sudah terbuka. Berani kau MENEMBAK pakai "pistolmu" itu?" Dia bengong saja.
Umbu Rey
situ orang lalu mengarahkan pikiran ke masalah peluru dan senapan. Karena itu, MENEMBAK diberi arti kegiatan atau tindakan melepaskan peluru dari senjata api seperti pistol, senapan, atau meriam. Demikian juga BERTEMBAKAN artinya saling melepaskan peluru dari senjata api.
Kata TEMBAK dipakai orang dalam olahraga dalam pengertian adu ketangkasan membidik sasaran dengan menggunakan peluru dan senapan. Sayangnya, jenis ketangkasan ini agaknya telanjur diartikan atau dimengerti oleh orang awam sebagai olahraga MENEMBAK. Entah mengapa disebut begitu, saya tidak tahu.
Di dunia percaloan dan angkutan kota Jakarta juga dikenal kata TEMBAK, tetapi tidak
ada hubungannya dengan soal bidik-membidik dengan senapan dan peluru. Kalau Anda hendak memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) melalui jalur yang tidak resmi (percaloan) maka SIM Anda meskipun resmi (bukan palsu) disebut SIM TEMBAK. Permohonan SIM melalui pintu belakang ini biasanya lebih mahal dari yang sebenarnya tetapi sangat cepat proses penyelesaiannya.
Mengurus SIM dengan prosedur resmi biasanya agak repot lantaran orang yang mengajukan permohonan untuk memiliki surat izin mengemudi itu harus mengikuti ujian teori dan kesehatan yang memakan waktu sampai satu hari. Bagi pekerja sibuk, sangatlah membosankan dan melelahkan berdiri antri di tengah ribuan orang di markas Polda atau Polres.
Tetapi lewat pintu belakang atau calo, cukuplah Anda mengeluarkan uang (biasanya sampai Rp300 ribu untuk SIM C menurut permintaan si calo). Harga resmi melalui prosedur sesungguhnya tidak lebih dari Rp82.500. Setelah satu jam, Anda akan dipanggil untuk potret wajah dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, SIM pun keluar. Selesai sudah.
Di kalangan sopir angkot (angkutan kota) terutama di pinggiran kota Jakarta seperti Bekasi, dikenal juga istilah SOPIR TEMBAK. Ini orang tidak punya SIM tetapi dia dapat mengemudi dengan lancar untuk menggantikan sopir sesungguhnya, sekadar untuk memperoleh
uang rokok. Yang begini ini biasanya merupakan makanan empuk bagi polisi yang suka
cari uang tambahan. Pengadilan tilang di tempat pun dilaksanakan. Kasih uang paling sedikit seratus ribu, maka Anda boleh lewat.
Begitu juga prosedur untuk memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Yang ini prosesnya lebih mudah karena Anda tidak perlu pergi ke Kantor Kelurahan. Karena itu, jangan harap ada orang semisal Tommy Soeharto atau pejabat tinggi DPR-RI muncul di Kantor Kelurahan untuk urus perpanjangan KTP.
Kalau ada orang yang Anda percaya, atau Pak Hansip Rukun Tetangga kebetulan lewat di depan rumah, berikan saja uang secukupnya dan serahkan pula pas foto ukuran 2 x 3 cm sebanyak dua lembar. Paling lama tiga hari kemudian KTP Anda sudah selesai, dan Anda telah memiliki KTP asli. Inilah yang disebut KTP TEMBAK. Bikin KTP baru juga begitu, TEMBAK saja pakai uang maka KTP jadilah.
Pengurusan SIM dan KTP sesungguhnya tidak boleh dilakukan melalui pintu belakang atau calo. Itu perbuatan yang salah karena melawan hukum, tetapi istilah TEMBAK yang dipakai orang untuk itu benar. Tidak pernah ada seorang yang mengurus jasa percaloan menyebut SIM MENEMBAK atau KTP MENEMBAK, sebab tidak ada KTP yang dapat menembak.
Sopir-sopir angkot atau bus kota yang tidak resmi pun tidak pernah menggunakan senapan atau pistol untuk mengemudikan oto kendaraannya. Karena itu tidak ada istilah SOPIR MENEMBAK. Mau menembak sasaran apa dia? Bukankah MENEMBAK itu harus dengan senjata yang ada pulurunya? Kalau tidak, bukan menembak namanya itu.
Anehnya, di bidang olahraga istilah MENEMBAK justru digunakan sebagai nama cabang olahraga yang resmi. Ketika saya menjadi penyunting di "desk" olahraga beberapa tahun yang silam, istilah olahraga MENEMBAK saya ganti dengan TEMBAK saja. Menurut jalan pikiran saya, semua cabang olahraga mestilah menggunakan kata dasar saja sebagai nama. Contohnya, tinju, renang, lari, lompat, lempar, loncat indah, gulat, silat, terjun payung, dan arung jeram. Olahraga dengan menggunakan alat permainan juga begitu. Misalnya sepak bola, bulu tangkis, anggar, tenis meja, tenis lapangan, basket.
Belum pernah saya mendengar orang mengatakan olahraga meninju, atau olahraga bertinju. Pun, tidak ada olahraga berenang, melompat, meloncat, menggulat, bersilat, atau mengarung jeram. Demikian juga tidak pernah terdengar olahraga menyepak bola, bulu bertangkis-tangkisan, menganggar, menenis meja, membasket.
Tetapi prombakan untuk membetulkan sesuatu dalam bahasa Indonesia tampaknya memang sulit dilakukan apalagi jika sudah mendarah daging, sudah menjadi adat istiadat dan kelaziman. "Nggak boleh diubah, MENEMBAK itu kan sudah nama olahraga. Orang banyak mengerti begitu!" kata senior saya di meja sunting olahraga. Saya diam saja.
Untunglah, datang juga saatnya perubahaan ketika Megawati Sukarnoputri menjadi presiden RI menggantikan Gus Dur. Suatu saat, Pengurus Olahraga Persatuan Menembak Indonesia PERBAKIN mengadakan kejuaraan di Jakarta dengan mengambil nama Presiden Megawati.
Saya lalu menulis judul dengan huruf besar-besar: KEJUARAAN MENEMBAK MEGAWATI TERBUKA. Senior saya marah-marah karena katanya tidak sopan. "Mosok, kau suruh orang menembak Megawati yang terbuka! begitu dia bilang.
Maka jawabku, "Dulu saya bilang cukup pakai kata TEMBAK saja, tetapi kau bilang jangan ubah karena nama olahraga itu memang sudah begitu. Sekarang Megawati sudah terbuka. Berani kau MENEMBAK pakai "pistolmu" itu?" Dia bengong saja.
Umbu Rey
Rabu, 05 Maret 2008
BENAR vs BETUL
Kebanyakan kita (para wartawan dan pemakai bahasa Indonesia) pada umumnya menganggap BETUL itu sama persis dengan BENAR. Jakalau saya berkata bahwa kedua kata itu tidak sama pastilah orang tidak setuju. Apalagi kalau saya berkata bahwa kedua kata itu tidak bersinonim maka orang yang lain akan protes keras.
Orang yang BENAR itu biasanya adalah orang yang melakukan perbuatan baik, jujur dalam ucapan dan perbuatan menurut hukum negara dan hukum Tuhan. Tetapi, orang yang BETUL itu sampai sekarang belum pernah saya dengar.
Dua kata yang berlainan bunyinya disebut sama jikalau kata-kata itu tidak mengubah makna sebuah kalimat meskipun dipakai secara bergantian. Makna katanya pun tidak akan berubah meskipun kata-kata itu mendapat imbuhan.
Ahli bahasa Indonesia dari Unversitas Padjadjaran Bandung, Prof Yus Badudu, berkata (saya lupa kapan dan di mana, tetapi saya kira di dalam buku "Inilah Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar" bahwa dalam bahasa Indonesia tidak ada kata yang sama persis maknanya. Karena itu, paling-paling "bersinonim" dengan kata yang lain. Maksudnya, memiliki kemiripan makna.
Menurut hemat saya, sebuah lema dalam bahasa Indonesia pada umumnya akan berubah maknanya jikalau mendapat imbuhan (awalan atau akhiran). Kosa-kata bahasa Indonesia setakat ini memang belumlah banyak dibanding dengan bahasa Jawa apalagi bahasa Arab atau Inggris. Tetapi sistem "imbuhan" justru telah memperbanyak pengertian sebuah kata dasar.
Adakah sistem ini dalam bahasa yang asing? Mungkin Kang Tendy atau anggota milis guyubbahasa yang lain bisa menjawab, lantaran pengetahuan saya tidak luas dalam perkara nahu atau tata bahasa.
Teman saya seorang Korea Selatan, Yong Kim namanya. Dia dosen bahasa Ingrris di Universitas Kristen Kupang NTT. Hampir saban hari dia datang pada saya dan mengatakan terus-terang bahwa tata bahasa Indonesia sulit sekali dimengerti jika sampai pada kasus "kata berimbuhan".
Dari kata dasar BETUL akan turun kata MEMBETULKAN dan KEBETULAN, dan dari kata dasar BENAR akan turun pula kata MEMBENARKAN dan KEBENARAN. Dua kata berimbuhan ini mirip, tetapi jika ditilik lebih cermat akan tampak sekali perbedaan maknanya.
Kita dapat MEMBETULKAN radio yang rusak tetapi tidak mungkin kita MEMBENARKAN sepeda motor yang rusak. Dalam kasus ini, MEMBETULKAN berarti memperbaiki supaya baik kembali seperti semula, tetapi MEMBENARKAN artinya membuat supaya benar, atau mengakui bahwa sesuatu itu benar atau dibenarkan.
Setakat ini, KEBENARAN dan KEBETULAN dipakai dalam percakapan secara serampangan atau mana suka sebab orang menganggap dua kata itu sama saja artinya. "Wah, gua cari-cari lu dari kemaren...KEBENARAN, lu muncul!" Yang dimaksud dengan KEBENARAN dalam kalimat dialek Jakarta itu sebenarnya adalah KEBETULAN, yang berarti tidak disangka-sangka.
Ya, kita dapat mengatakan sesuatu dengan seBENAR-BENARnya tetapi kita tidak lazim mengatakan dengan seBETUL-BETULnya.
Saya dibuat menjadi bingung ketika membaca berita yang disiarkan Kantor Berita Antara:
Grobogan, 3/5 (ANTARA) - Rumah Nyonya Wahyuni di Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Jawa Tengah diobrak-abrik kawanan pencuri Rabu malam dan menyebabkan korban kehilangan 60 gram emas senilai Rp20 juta.
Kapolres Grobogan, AKBP Juhartana, MEMBENARKAN kejadian itu dan polisi sedang melacak dan mengejar pelakunya.***
MEMBENARKAN kejadian itu artinya mengakui bahwa peristiwa pencurian di rumah Nyonya Wahyuni adalah benar atau dibenarkan, atau tidak salah. Padahal, pencurian di mana pun di dunia ini selalu adalah perbuatan yang salah menurut hukum pidana dan hukum Taurat.
Kalau peristiwa pencurian itu dianggap benar saja, menurut AKBP Juhartana, mengapa pula polisi harus melacak dan mengejar pelakunya? Dengan perkataan lain, jikalau peristiwa pencurian itu benar atau dibenarkan polisi, maka kawanan pencuri itu harus pula diakui sebagai orang yang benar. Betul to?
Umbu Rey
Orang yang BENAR itu biasanya adalah orang yang melakukan perbuatan baik, jujur dalam ucapan dan perbuatan menurut hukum negara dan hukum Tuhan. Tetapi, orang yang BETUL itu sampai sekarang belum pernah saya dengar.
Dua kata yang berlainan bunyinya disebut sama jikalau kata-kata itu tidak mengubah makna sebuah kalimat meskipun dipakai secara bergantian. Makna katanya pun tidak akan berubah meskipun kata-kata itu mendapat imbuhan.
Ahli bahasa Indonesia dari Unversitas Padjadjaran Bandung, Prof Yus Badudu, berkata (saya lupa kapan dan di mana, tetapi saya kira di dalam buku "Inilah Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar" bahwa dalam bahasa Indonesia tidak ada kata yang sama persis maknanya. Karena itu, paling-paling "bersinonim" dengan kata yang lain. Maksudnya, memiliki kemiripan makna.
Menurut hemat saya, sebuah lema dalam bahasa Indonesia pada umumnya akan berubah maknanya jikalau mendapat imbuhan (awalan atau akhiran). Kosa-kata bahasa Indonesia setakat ini memang belumlah banyak dibanding dengan bahasa Jawa apalagi bahasa Arab atau Inggris. Tetapi sistem "imbuhan" justru telah memperbanyak pengertian sebuah kata dasar.
Adakah sistem ini dalam bahasa yang asing? Mungkin Kang Tendy atau anggota milis guyubbahasa yang lain bisa menjawab, lantaran pengetahuan saya tidak luas dalam perkara nahu atau tata bahasa.
Teman saya seorang Korea Selatan, Yong Kim namanya. Dia dosen bahasa Ingrris di Universitas Kristen Kupang NTT. Hampir saban hari dia datang pada saya dan mengatakan terus-terang bahwa tata bahasa Indonesia sulit sekali dimengerti jika sampai pada kasus "kata berimbuhan".
Dari kata dasar BETUL akan turun kata MEMBETULKAN dan KEBETULAN, dan dari kata dasar BENAR akan turun pula kata MEMBENARKAN dan KEBENARAN. Dua kata berimbuhan ini mirip, tetapi jika ditilik lebih cermat akan tampak sekali perbedaan maknanya.
Kita dapat MEMBETULKAN radio yang rusak tetapi tidak mungkin kita MEMBENARKAN sepeda motor yang rusak. Dalam kasus ini, MEMBETULKAN berarti memperbaiki supaya baik kembali seperti semula, tetapi MEMBENARKAN artinya membuat supaya benar, atau mengakui bahwa sesuatu itu benar atau dibenarkan.
Setakat ini, KEBENARAN dan KEBETULAN dipakai dalam percakapan secara serampangan atau mana suka sebab orang menganggap dua kata itu sama saja artinya. "Wah, gua cari-cari lu dari kemaren...KEBENARAN, lu muncul!" Yang dimaksud dengan KEBENARAN dalam kalimat dialek Jakarta itu sebenarnya adalah KEBETULAN, yang berarti tidak disangka-sangka.
Ya, kita dapat mengatakan sesuatu dengan seBENAR-BENARnya tetapi kita tidak lazim mengatakan dengan seBETUL-BETULnya.
Saya dibuat menjadi bingung ketika membaca berita yang disiarkan Kantor Berita Antara:
Grobogan, 3/5 (ANTARA) - Rumah Nyonya Wahyuni di Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Jawa Tengah diobrak-abrik kawanan pencuri Rabu malam dan menyebabkan korban kehilangan 60 gram emas senilai Rp20 juta.
Kapolres Grobogan, AKBP Juhartana, MEMBENARKAN kejadian itu dan polisi sedang melacak dan mengejar pelakunya.***
MEMBENARKAN kejadian itu artinya mengakui bahwa peristiwa pencurian di rumah Nyonya Wahyuni adalah benar atau dibenarkan, atau tidak salah. Padahal, pencurian di mana pun di dunia ini selalu adalah perbuatan yang salah menurut hukum pidana dan hukum Taurat.
Kalau peristiwa pencurian itu dianggap benar saja, menurut AKBP Juhartana, mengapa pula polisi harus melacak dan mengejar pelakunya? Dengan perkataan lain, jikalau peristiwa pencurian itu benar atau dibenarkan polisi, maka kawanan pencuri itu harus pula diakui sebagai orang yang benar. Betul to?
Umbu Rey
Langganan:
Postingan (Atom)
