Kata Inggris yang satu ini --"the loser"-- tidak akrab dalam bahasa Indonesia karena tidak pernah disebut-sebut. Yang sangat kerap kita ucapkan (kalau lagi sok nginggris) adalah kata "the winner".
"The winner" kita artikan dalam bahasa Indonesia adalah "orang yang menang" dan supaya gampang kita sebut saja PEMENANG. Sebaliknya "the loser" dalam kamus John Echols dan Hassan Shadily diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai "orang yang kalah". Tetapi kata itu tidak pernah digunakan sebagai lawan kata "the winner".
"Orang yang kalah" tidak dapat seenaknya kita sebut PENGALAH sebab tidak berterima. Orang tidak lazim menyebut kata itu dan lantaran itu pula maka KBBI edisi ketiga pun tidak mencatat kata PENGALAH. Jikalau PEMENANG kita artikan sebagai "orang yang memenangi/memenangkan", dapatkah PENGALAH itu berarti "orang yang mengalahi/mengalahkan".
Kalau demikian halnya, maka PEMENANG itu sama kedudukannya (posisinya) dengan PENGALAH. Sebab, orang yang mengalahkan (pengalah) dan orang yang memenangi atau memenangi-/kan (pemenang) adalah pihak yang sama-sama juara.
Tetapi, kita tidak lazim berkata "Muhammad Ali adalah PENGALAH" ketika petinju legendaris berjuluk si Mulut Besar itu berhasil mengalahkan George Foreman dalam suatu pertandingan tinju. Tetapi, kalau saya berhasil mengalahkan Djoni Herfan maka lazimnya kita berkata bahwa "saya keluar sebagai PEMENANG".
Jadi "the loser" itu apa? Jikalau kita sebut PENGALAH tentu tidaklah tepat sebab pengalah adalah orang atau pihak yang mengalahkan dan sama kedudukannya dengan pemenang sedangkan "the loser" adalah orang yang dikalahkan.
Teman sekantor saya (di mejasunting olahrga) berkata bahwa "the loser" itu adalah "pecundang" dari kata dasar "cundang". Tetapi saya mengatakan istilah ini pun tidak tepat sebab dalam bahasa Indonesia "pecundang" itu adalah orang yang menipu atau penipu atau orang yang menghasut. Penipu dan penghasut tidak pernah masuk golongan orang yang kalah (the loser).
KBBI Edisi ketiga halaman 224 mengatakan "cundang, mencundangi" artinya mengalahkan (seperti dalam sabung ayam). Tetapi, "pecundang" dalam pengertian "orang yang dikalahkan" (the loser) tidak tercatat dalam kamus besar itu.
Orang yang dikalahkan (biasanya tanpa diduga) disebut KECUNDANG. Ini kata tidak pernah digunakan oleh wartawan olaharga atau diucapkan oleh para pengamat sepakbola. Mungkin karena mereka tidak tahu, lantaran KECUNDANG itu memang tidak pernah dipopulerkan. Atau, jangan-jangan kata ini disama-artikan saja dengan kata KEJEDOT, atau KEBENTUR pintu.
Jikalau kita enggan menggunakan kata KECUNDANG sebagai padanan kata "the loser" dalam arti orang atau pihak yang kalah, apa salahnya kita menggunakan kata PEKALAH.
Kita mengenal kata PENATAR yaitu orang yang menatar dan PETATAR adalah orang yang ditatar (lihat KBBI Edisi ketiga halaman 1149). Karena itu, bolehlah PEKALAH kita artikan sebagai orang yang dikalahkan. Daripada kita sok "nginggris" dan menjiplak mentah-mentah kata "loser" itu. Betul toh?
Umbu Rey
Selasa, 11 Maret 2008
Kamis, 06 Maret 2008
Ho'oh
Di dalam masyarakat ada kebiasaan berbahasa untuk menyatakan sesuatu dengan caranya sendiri dan dipahami di kalangan atau di lingkungan sendiri. Barangkali inilah yang disebut "bahasa selingkung".
Bahasa selingkung itu bukan bahasa daerah yang sama sekali tidak dimengerti oleh penutur lain, tetapi bahasa Indonesia juga. Cuma, jika kita hendak memahaminya, dahi kita mesti dibikin mengkerut dulu karena berpikir keras, untuk menebak apa maksudnya. Sebab, seringkali satu kata yang sudah umum dipakai bisa berubah maknanya dalam konteks yang lain.
Dalam bahasa Indonesia formal, masalah bahasa selingkung itu mesti dihindarkan sebab merusak kaidah dan tata bahasa. Lagi pula, orang pembaca tidak akan mengerti dan kita tidak akan mendapat umpan balik (jawaban). Masalah bahasa selingkung ini pernah dibicarakan dalam diskusi bahasa FBMM di Kantor Berita Antara beberapa tahun silam.
Tetapi, bagi saya, perlu juga ada bahasa model selingkung itu. Setidaknya untuk bacaan sambilan untuk mengisi waktu luang dalam perjalanan atau atau ketika sedang duduk di halte bus atau sedang menunggu KRL ekonomi di stasiun kereta api.
Di dalam KRL ekonomi saya suka membeli koran "orang bawah" (kalau boleh disebut begitu) sekadar untuk mencari hiburan, sambil mengamati kebiasaan orang menyampaikan pesan di kalangannya sendiri. Harganya tidak lebih dari seribu rupiah dan kalau sudah siang bisa turun menjadi lima ratus rupiah saja.
Membaca koran seperti ini tidak perlu disimak dengan serius isi beritanya. Anggap saja peristiwa yang diceritakan memang terjadi, sebab yang diceritakan di situ jangan harap ada di dalam koran serius semisal Kompas atau Koran Tempo.
Oh, maaf. Yang diceritakan di situ adalah melulu masalah artis baik yang tenar atau yang disebut selebritas dan (kebanyakan) artis kampungan penjaja tubuh. Ceritanya tentu saja lebih banyak soal selingkung, selingkuh dan selangkangan, atau masalah orang yang "begituan" dan perkosaan.
Nah, kalau ceritanya sudah sampai ke pasal "persatuan tubuh" orang berlainan jenis maka kita yang membaca seakan-akan dibawa ke hotel jam-jaman atau ke tekape (tempat kejadian perkara) perkosaan yang tidak jelas juga di mana alamat sesungguhnya.
Harap disimak, pada saat itulah jalan cerita digunakan dengan bahasa "selingkung". Kata perempuan atau wanita yang biasa kita mengerti dalam bahasa Indonesia formal, akan berubah menjadi "cewek", tak peduli perempuan itu dewasa atau masih di bawah umur. Pokoknya jenis kelaminnya perempuan pastilah disebut "cewek". Begitu juga yang laki-laki akan disebut "cowok" untuk semua umur. Itu sudah umum diketahui orang ramai.
Berbeda dari kata "cowok" ada sedikit perbedaan pada kata "cewek". Jika seorang perempuan itu sudah berusia renta, dan pekerjaannya berurusan dengan membesarkan alat vital lelaki maka "cewek" itu akan berubah menjadi Mak Erot, siapa pun dia. Padahal, nama aslinya mungkin Sri Hartuti, atau Muliani. Persis istilah pedagang satai di Jalan Blora. Hampir pasti semuanya disebut Pak Kumis meskipun dia tidak berkumis.
Mak Erot kalau sudah menyelesaikan pekerjaannya, maka jaminannya akan disebut "maknyus". Yang "maknyus" itu pastilah berhubungan dengan "goyang". Istilah ini lebih khusus artinya dari sekadar goyang artis dangdut, sebab dilakukan bukan di panggung terbuka, tetapi di panggung tertutup seluas 1,5 x 2 meter persegi, tanpa penonton. Ini adegan penyatuan tubuh dari orang berbeda jenis selangkangan.
Untuk istilah adegan di panggung tertutup, koran itu tidak akan bercerita dengan menggunakan istilah umum. Kata yang digunakan adalah "cewek" juga, tetapi dengan menambahkan awalan "nge". Untuk yang lelaki dipakai kata "tot". Dan, kalau diteruskan Anda tahulah sendiri.
Berita apa pun akan disampaikan lebih banyak dengan menggunakan kalimat pasif. Kalimat aktif tidak menggunakan awalan "me". Biasanya menggunakan huruf awal kata dasar yang diluluhkan. Misalnya, ngelaut, ngancam, nangis, nolak, dst dst dst.
Misalnya yang ini:
1. Cewek hamil 4 bulan dilipet, dimasukin peti. Biar gampang dilipet, selangkangannya sengaja disobek.
2. Cewek kenalan ama cowok lewat chatting. Bukan cuma badannya yang gede, nafsunya si cowok segambreng juga. Si cewek dipukulin, dipaksa karaoke, diperkosa, ditabrak motor.
TKW kerja di Arab, dihajar matanya, dipukul kepalanya, disikat badannya, ditiban punggungnya.
Kalau membaca harian Pos Kota, hampir pasti juga saya akan melirik sebuah kolom di pojok kanan bawah. Judul rubriknya, Nah, Ini Dia. Yang diceritakan hampir semuanya soal selingkuhan dan selangkangan.
Dalam rubrik itu, istilah yang digunakan pun khusus. Kalau seorang cewek atau janda kembang setuju diajak untuk berkencan oleh lelaki iseng, maka untuk menyatakan "setuju" istilah yang digunakan bukan "ya" atau "ayo". Kata "ayo" itu akan berubah menjadi "ho'oh" seperti kebiasaan orang di kampung-kampung di Jakarta.
Di samping menyatakan setuju, kata "ho'oh" itu dapat juga berarti "berkencan dan bersanggama" tetapi pada saat yang sama dapat berubah menjadi kata kerja pasif yang sama artinya dengan "diperkosa".
Contohnya begini:
Cewek SMK mau ke sekolah, ditaksir sopir angkot diajak ho'oh. Si cewek nolak tetep aja diho'oh. Lah, itu mah perkosaan, Bang!
(dari koran Lampu Merah 28 Desember 2007)
Ketika membaca berita seperti ini, saya cuma bisa cengar-cengir, ketawa sendiri seperti orang gila. Ini hiburan murah setelah kecapaian menyunting berita serius di kantor. Isinya benar atau tidak tak usah dipikirin. Peduli amatlah.
Saya cuma bisa bilang ho'oh sajalah.
Umbu Rey
Bahasa selingkung itu bukan bahasa daerah yang sama sekali tidak dimengerti oleh penutur lain, tetapi bahasa Indonesia juga. Cuma, jika kita hendak memahaminya, dahi kita mesti dibikin mengkerut dulu karena berpikir keras, untuk menebak apa maksudnya. Sebab, seringkali satu kata yang sudah umum dipakai bisa berubah maknanya dalam konteks yang lain.
Dalam bahasa Indonesia formal, masalah bahasa selingkung itu mesti dihindarkan sebab merusak kaidah dan tata bahasa. Lagi pula, orang pembaca tidak akan mengerti dan kita tidak akan mendapat umpan balik (jawaban). Masalah bahasa selingkung ini pernah dibicarakan dalam diskusi bahasa FBMM di Kantor Berita Antara beberapa tahun silam.
Tetapi, bagi saya, perlu juga ada bahasa model selingkung itu. Setidaknya untuk bacaan sambilan untuk mengisi waktu luang dalam perjalanan atau atau ketika sedang duduk di halte bus atau sedang menunggu KRL ekonomi di stasiun kereta api.
Di dalam KRL ekonomi saya suka membeli koran "orang bawah" (kalau boleh disebut begitu) sekadar untuk mencari hiburan, sambil mengamati kebiasaan orang menyampaikan pesan di kalangannya sendiri. Harganya tidak lebih dari seribu rupiah dan kalau sudah siang bisa turun menjadi lima ratus rupiah saja.
Membaca koran seperti ini tidak perlu disimak dengan serius isi beritanya. Anggap saja peristiwa yang diceritakan memang terjadi, sebab yang diceritakan di situ jangan harap ada di dalam koran serius semisal Kompas atau Koran Tempo.
Oh, maaf. Yang diceritakan di situ adalah melulu masalah artis baik yang tenar atau yang disebut selebritas dan (kebanyakan) artis kampungan penjaja tubuh. Ceritanya tentu saja lebih banyak soal selingkung, selingkuh dan selangkangan, atau masalah orang yang "begituan" dan perkosaan.
Nah, kalau ceritanya sudah sampai ke pasal "persatuan tubuh" orang berlainan jenis maka kita yang membaca seakan-akan dibawa ke hotel jam-jaman atau ke tekape (tempat kejadian perkara) perkosaan yang tidak jelas juga di mana alamat sesungguhnya.
Harap disimak, pada saat itulah jalan cerita digunakan dengan bahasa "selingkung". Kata perempuan atau wanita yang biasa kita mengerti dalam bahasa Indonesia formal, akan berubah menjadi "cewek", tak peduli perempuan itu dewasa atau masih di bawah umur. Pokoknya jenis kelaminnya perempuan pastilah disebut "cewek". Begitu juga yang laki-laki akan disebut "cowok" untuk semua umur. Itu sudah umum diketahui orang ramai.
Berbeda dari kata "cowok" ada sedikit perbedaan pada kata "cewek". Jika seorang perempuan itu sudah berusia renta, dan pekerjaannya berurusan dengan membesarkan alat vital lelaki maka "cewek" itu akan berubah menjadi Mak Erot, siapa pun dia. Padahal, nama aslinya mungkin Sri Hartuti, atau Muliani. Persis istilah pedagang satai di Jalan Blora. Hampir pasti semuanya disebut Pak Kumis meskipun dia tidak berkumis.
Mak Erot kalau sudah menyelesaikan pekerjaannya, maka jaminannya akan disebut "maknyus". Yang "maknyus" itu pastilah berhubungan dengan "goyang". Istilah ini lebih khusus artinya dari sekadar goyang artis dangdut, sebab dilakukan bukan di panggung terbuka, tetapi di panggung tertutup seluas 1,5 x 2 meter persegi, tanpa penonton. Ini adegan penyatuan tubuh dari orang berbeda jenis selangkangan.
Untuk istilah adegan di panggung tertutup, koran itu tidak akan bercerita dengan menggunakan istilah umum. Kata yang digunakan adalah "cewek" juga, tetapi dengan menambahkan awalan "nge". Untuk yang lelaki dipakai kata "tot". Dan, kalau diteruskan Anda tahulah sendiri.
Berita apa pun akan disampaikan lebih banyak dengan menggunakan kalimat pasif. Kalimat aktif tidak menggunakan awalan "me". Biasanya menggunakan huruf awal kata dasar yang diluluhkan. Misalnya, ngelaut, ngancam, nangis, nolak, dst dst dst.
Misalnya yang ini:
1. Cewek hamil 4 bulan dilipet, dimasukin peti. Biar gampang dilipet, selangkangannya sengaja disobek.
2. Cewek kenalan ama cowok lewat chatting. Bukan cuma badannya yang gede, nafsunya si cowok segambreng juga. Si cewek dipukulin, dipaksa karaoke, diperkosa, ditabrak motor.
TKW kerja di Arab, dihajar matanya, dipukul kepalanya, disikat badannya, ditiban punggungnya.
Kalau membaca harian Pos Kota, hampir pasti juga saya akan melirik sebuah kolom di pojok kanan bawah. Judul rubriknya, Nah, Ini Dia. Yang diceritakan hampir semuanya soal selingkuhan dan selangkangan.
Dalam rubrik itu, istilah yang digunakan pun khusus. Kalau seorang cewek atau janda kembang setuju diajak untuk berkencan oleh lelaki iseng, maka untuk menyatakan "setuju" istilah yang digunakan bukan "ya" atau "ayo". Kata "ayo" itu akan berubah menjadi "ho'oh" seperti kebiasaan orang di kampung-kampung di Jakarta.
Di samping menyatakan setuju, kata "ho'oh" itu dapat juga berarti "berkencan dan bersanggama" tetapi pada saat yang sama dapat berubah menjadi kata kerja pasif yang sama artinya dengan "diperkosa".
Contohnya begini:
Cewek SMK mau ke sekolah, ditaksir sopir angkot diajak ho'oh. Si cewek nolak tetep aja diho'oh. Lah, itu mah perkosaan, Bang!
(dari koran Lampu Merah 28 Desember 2007)
Ketika membaca berita seperti ini, saya cuma bisa cengar-cengir, ketawa sendiri seperti orang gila. Ini hiburan murah setelah kecapaian menyunting berita serius di kantor. Isinya benar atau tidak tak usah dipikirin. Peduli amatlah.
Saya cuma bisa bilang ho'oh sajalah.
Umbu Rey
TEMBAK
TEMBAK itu apa? Itu kata sebenarnya cuma sebuah lema atau entri yang tidak mempunyai arti apa-apa. TEMBAK itu baru memiliki pengertian jikalau diberi imbuhan me(N) atau ber. Dari
situ orang lalu mengarahkan pikiran ke masalah peluru dan senapan. Karena itu, MENEMBAK diberi arti kegiatan atau tindakan melepaskan peluru dari senjata api seperti pistol, senapan, atau meriam. Demikian juga BERTEMBAKAN artinya saling melepaskan peluru dari senjata api.
Kata TEMBAK dipakai orang dalam olahraga dalam pengertian adu ketangkasan membidik sasaran dengan menggunakan peluru dan senapan. Sayangnya, jenis ketangkasan ini agaknya telanjur diartikan atau dimengerti oleh orang awam sebagai olahraga MENEMBAK. Entah mengapa disebut begitu, saya tidak tahu.
Di dunia percaloan dan angkutan kota Jakarta juga dikenal kata TEMBAK, tetapi tidak
ada hubungannya dengan soal bidik-membidik dengan senapan dan peluru. Kalau Anda hendak memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) melalui jalur yang tidak resmi (percaloan) maka SIM Anda meskipun resmi (bukan palsu) disebut SIM TEMBAK. Permohonan SIM melalui pintu belakang ini biasanya lebih mahal dari yang sebenarnya tetapi sangat cepat proses penyelesaiannya.
Mengurus SIM dengan prosedur resmi biasanya agak repot lantaran orang yang mengajukan permohonan untuk memiliki surat izin mengemudi itu harus mengikuti ujian teori dan kesehatan yang memakan waktu sampai satu hari. Bagi pekerja sibuk, sangatlah membosankan dan melelahkan berdiri antri di tengah ribuan orang di markas Polda atau Polres.
Tetapi lewat pintu belakang atau calo, cukuplah Anda mengeluarkan uang (biasanya sampai Rp300 ribu untuk SIM C menurut permintaan si calo). Harga resmi melalui prosedur sesungguhnya tidak lebih dari Rp82.500. Setelah satu jam, Anda akan dipanggil untuk potret wajah dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, SIM pun keluar. Selesai sudah.
Di kalangan sopir angkot (angkutan kota) terutama di pinggiran kota Jakarta seperti Bekasi, dikenal juga istilah SOPIR TEMBAK. Ini orang tidak punya SIM tetapi dia dapat mengemudi dengan lancar untuk menggantikan sopir sesungguhnya, sekadar untuk memperoleh
uang rokok. Yang begini ini biasanya merupakan makanan empuk bagi polisi yang suka
cari uang tambahan. Pengadilan tilang di tempat pun dilaksanakan. Kasih uang paling sedikit seratus ribu, maka Anda boleh lewat.
Begitu juga prosedur untuk memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Yang ini prosesnya lebih mudah karena Anda tidak perlu pergi ke Kantor Kelurahan. Karena itu, jangan harap ada orang semisal Tommy Soeharto atau pejabat tinggi DPR-RI muncul di Kantor Kelurahan untuk urus perpanjangan KTP.
Kalau ada orang yang Anda percaya, atau Pak Hansip Rukun Tetangga kebetulan lewat di depan rumah, berikan saja uang secukupnya dan serahkan pula pas foto ukuran 2 x 3 cm sebanyak dua lembar. Paling lama tiga hari kemudian KTP Anda sudah selesai, dan Anda telah memiliki KTP asli. Inilah yang disebut KTP TEMBAK. Bikin KTP baru juga begitu, TEMBAK saja pakai uang maka KTP jadilah.
Pengurusan SIM dan KTP sesungguhnya tidak boleh dilakukan melalui pintu belakang atau calo. Itu perbuatan yang salah karena melawan hukum, tetapi istilah TEMBAK yang dipakai orang untuk itu benar. Tidak pernah ada seorang yang mengurus jasa percaloan menyebut SIM MENEMBAK atau KTP MENEMBAK, sebab tidak ada KTP yang dapat menembak.
Sopir-sopir angkot atau bus kota yang tidak resmi pun tidak pernah menggunakan senapan atau pistol untuk mengemudikan oto kendaraannya. Karena itu tidak ada istilah SOPIR MENEMBAK. Mau menembak sasaran apa dia? Bukankah MENEMBAK itu harus dengan senjata yang ada pulurunya? Kalau tidak, bukan menembak namanya itu.
Anehnya, di bidang olahraga istilah MENEMBAK justru digunakan sebagai nama cabang olahraga yang resmi. Ketika saya menjadi penyunting di "desk" olahraga beberapa tahun yang silam, istilah olahraga MENEMBAK saya ganti dengan TEMBAK saja. Menurut jalan pikiran saya, semua cabang olahraga mestilah menggunakan kata dasar saja sebagai nama. Contohnya, tinju, renang, lari, lompat, lempar, loncat indah, gulat, silat, terjun payung, dan arung jeram. Olahraga dengan menggunakan alat permainan juga begitu. Misalnya sepak bola, bulu tangkis, anggar, tenis meja, tenis lapangan, basket.
Belum pernah saya mendengar orang mengatakan olahraga meninju, atau olahraga bertinju. Pun, tidak ada olahraga berenang, melompat, meloncat, menggulat, bersilat, atau mengarung jeram. Demikian juga tidak pernah terdengar olahraga menyepak bola, bulu bertangkis-tangkisan, menganggar, menenis meja, membasket.
Tetapi prombakan untuk membetulkan sesuatu dalam bahasa Indonesia tampaknya memang sulit dilakukan apalagi jika sudah mendarah daging, sudah menjadi adat istiadat dan kelaziman. "Nggak boleh diubah, MENEMBAK itu kan sudah nama olahraga. Orang banyak mengerti begitu!" kata senior saya di meja sunting olahraga. Saya diam saja.
Untunglah, datang juga saatnya perubahaan ketika Megawati Sukarnoputri menjadi presiden RI menggantikan Gus Dur. Suatu saat, Pengurus Olahraga Persatuan Menembak Indonesia PERBAKIN mengadakan kejuaraan di Jakarta dengan mengambil nama Presiden Megawati.
Saya lalu menulis judul dengan huruf besar-besar: KEJUARAAN MENEMBAK MEGAWATI TERBUKA. Senior saya marah-marah karena katanya tidak sopan. "Mosok, kau suruh orang menembak Megawati yang terbuka! begitu dia bilang.
Maka jawabku, "Dulu saya bilang cukup pakai kata TEMBAK saja, tetapi kau bilang jangan ubah karena nama olahraga itu memang sudah begitu. Sekarang Megawati sudah terbuka. Berani kau MENEMBAK pakai "pistolmu" itu?" Dia bengong saja.
Umbu Rey
situ orang lalu mengarahkan pikiran ke masalah peluru dan senapan. Karena itu, MENEMBAK diberi arti kegiatan atau tindakan melepaskan peluru dari senjata api seperti pistol, senapan, atau meriam. Demikian juga BERTEMBAKAN artinya saling melepaskan peluru dari senjata api.
Kata TEMBAK dipakai orang dalam olahraga dalam pengertian adu ketangkasan membidik sasaran dengan menggunakan peluru dan senapan. Sayangnya, jenis ketangkasan ini agaknya telanjur diartikan atau dimengerti oleh orang awam sebagai olahraga MENEMBAK. Entah mengapa disebut begitu, saya tidak tahu.
Di dunia percaloan dan angkutan kota Jakarta juga dikenal kata TEMBAK, tetapi tidak
ada hubungannya dengan soal bidik-membidik dengan senapan dan peluru. Kalau Anda hendak memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) melalui jalur yang tidak resmi (percaloan) maka SIM Anda meskipun resmi (bukan palsu) disebut SIM TEMBAK. Permohonan SIM melalui pintu belakang ini biasanya lebih mahal dari yang sebenarnya tetapi sangat cepat proses penyelesaiannya.
Mengurus SIM dengan prosedur resmi biasanya agak repot lantaran orang yang mengajukan permohonan untuk memiliki surat izin mengemudi itu harus mengikuti ujian teori dan kesehatan yang memakan waktu sampai satu hari. Bagi pekerja sibuk, sangatlah membosankan dan melelahkan berdiri antri di tengah ribuan orang di markas Polda atau Polres.
Tetapi lewat pintu belakang atau calo, cukuplah Anda mengeluarkan uang (biasanya sampai Rp300 ribu untuk SIM C menurut permintaan si calo). Harga resmi melalui prosedur sesungguhnya tidak lebih dari Rp82.500. Setelah satu jam, Anda akan dipanggil untuk potret wajah dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, SIM pun keluar. Selesai sudah.
Di kalangan sopir angkot (angkutan kota) terutama di pinggiran kota Jakarta seperti Bekasi, dikenal juga istilah SOPIR TEMBAK. Ini orang tidak punya SIM tetapi dia dapat mengemudi dengan lancar untuk menggantikan sopir sesungguhnya, sekadar untuk memperoleh
uang rokok. Yang begini ini biasanya merupakan makanan empuk bagi polisi yang suka
cari uang tambahan. Pengadilan tilang di tempat pun dilaksanakan. Kasih uang paling sedikit seratus ribu, maka Anda boleh lewat.
Begitu juga prosedur untuk memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Yang ini prosesnya lebih mudah karena Anda tidak perlu pergi ke Kantor Kelurahan. Karena itu, jangan harap ada orang semisal Tommy Soeharto atau pejabat tinggi DPR-RI muncul di Kantor Kelurahan untuk urus perpanjangan KTP.
Kalau ada orang yang Anda percaya, atau Pak Hansip Rukun Tetangga kebetulan lewat di depan rumah, berikan saja uang secukupnya dan serahkan pula pas foto ukuran 2 x 3 cm sebanyak dua lembar. Paling lama tiga hari kemudian KTP Anda sudah selesai, dan Anda telah memiliki KTP asli. Inilah yang disebut KTP TEMBAK. Bikin KTP baru juga begitu, TEMBAK saja pakai uang maka KTP jadilah.
Pengurusan SIM dan KTP sesungguhnya tidak boleh dilakukan melalui pintu belakang atau calo. Itu perbuatan yang salah karena melawan hukum, tetapi istilah TEMBAK yang dipakai orang untuk itu benar. Tidak pernah ada seorang yang mengurus jasa percaloan menyebut SIM MENEMBAK atau KTP MENEMBAK, sebab tidak ada KTP yang dapat menembak.
Sopir-sopir angkot atau bus kota yang tidak resmi pun tidak pernah menggunakan senapan atau pistol untuk mengemudikan oto kendaraannya. Karena itu tidak ada istilah SOPIR MENEMBAK. Mau menembak sasaran apa dia? Bukankah MENEMBAK itu harus dengan senjata yang ada pulurunya? Kalau tidak, bukan menembak namanya itu.
Anehnya, di bidang olahraga istilah MENEMBAK justru digunakan sebagai nama cabang olahraga yang resmi. Ketika saya menjadi penyunting di "desk" olahraga beberapa tahun yang silam, istilah olahraga MENEMBAK saya ganti dengan TEMBAK saja. Menurut jalan pikiran saya, semua cabang olahraga mestilah menggunakan kata dasar saja sebagai nama. Contohnya, tinju, renang, lari, lompat, lempar, loncat indah, gulat, silat, terjun payung, dan arung jeram. Olahraga dengan menggunakan alat permainan juga begitu. Misalnya sepak bola, bulu tangkis, anggar, tenis meja, tenis lapangan, basket.
Belum pernah saya mendengar orang mengatakan olahraga meninju, atau olahraga bertinju. Pun, tidak ada olahraga berenang, melompat, meloncat, menggulat, bersilat, atau mengarung jeram. Demikian juga tidak pernah terdengar olahraga menyepak bola, bulu bertangkis-tangkisan, menganggar, menenis meja, membasket.
Tetapi prombakan untuk membetulkan sesuatu dalam bahasa Indonesia tampaknya memang sulit dilakukan apalagi jika sudah mendarah daging, sudah menjadi adat istiadat dan kelaziman. "Nggak boleh diubah, MENEMBAK itu kan sudah nama olahraga. Orang banyak mengerti begitu!" kata senior saya di meja sunting olahraga. Saya diam saja.
Untunglah, datang juga saatnya perubahaan ketika Megawati Sukarnoputri menjadi presiden RI menggantikan Gus Dur. Suatu saat, Pengurus Olahraga Persatuan Menembak Indonesia PERBAKIN mengadakan kejuaraan di Jakarta dengan mengambil nama Presiden Megawati.
Saya lalu menulis judul dengan huruf besar-besar: KEJUARAAN MENEMBAK MEGAWATI TERBUKA. Senior saya marah-marah karena katanya tidak sopan. "Mosok, kau suruh orang menembak Megawati yang terbuka! begitu dia bilang.
Maka jawabku, "Dulu saya bilang cukup pakai kata TEMBAK saja, tetapi kau bilang jangan ubah karena nama olahraga itu memang sudah begitu. Sekarang Megawati sudah terbuka. Berani kau MENEMBAK pakai "pistolmu" itu?" Dia bengong saja.
Umbu Rey
Rabu, 05 Maret 2008
BENAR vs BETUL
Kebanyakan kita (para wartawan dan pemakai bahasa Indonesia) pada umumnya menganggap BETUL itu sama persis dengan BENAR. Jakalau saya berkata bahwa kedua kata itu tidak sama pastilah orang tidak setuju. Apalagi kalau saya berkata bahwa kedua kata itu tidak bersinonim maka orang yang lain akan protes keras.
Orang yang BENAR itu biasanya adalah orang yang melakukan perbuatan baik, jujur dalam ucapan dan perbuatan menurut hukum negara dan hukum Tuhan. Tetapi, orang yang BETUL itu sampai sekarang belum pernah saya dengar.
Dua kata yang berlainan bunyinya disebut sama jikalau kata-kata itu tidak mengubah makna sebuah kalimat meskipun dipakai secara bergantian. Makna katanya pun tidak akan berubah meskipun kata-kata itu mendapat imbuhan.
Ahli bahasa Indonesia dari Unversitas Padjadjaran Bandung, Prof Yus Badudu, berkata (saya lupa kapan dan di mana, tetapi saya kira di dalam buku "Inilah Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar" bahwa dalam bahasa Indonesia tidak ada kata yang sama persis maknanya. Karena itu, paling-paling "bersinonim" dengan kata yang lain. Maksudnya, memiliki kemiripan makna.
Menurut hemat saya, sebuah lema dalam bahasa Indonesia pada umumnya akan berubah maknanya jikalau mendapat imbuhan (awalan atau akhiran). Kosa-kata bahasa Indonesia setakat ini memang belumlah banyak dibanding dengan bahasa Jawa apalagi bahasa Arab atau Inggris. Tetapi sistem "imbuhan" justru telah memperbanyak pengertian sebuah kata dasar.
Adakah sistem ini dalam bahasa yang asing? Mungkin Kang Tendy atau anggota milis guyubbahasa yang lain bisa menjawab, lantaran pengetahuan saya tidak luas dalam perkara nahu atau tata bahasa.
Teman saya seorang Korea Selatan, Yong Kim namanya. Dia dosen bahasa Ingrris di Universitas Kristen Kupang NTT. Hampir saban hari dia datang pada saya dan mengatakan terus-terang bahwa tata bahasa Indonesia sulit sekali dimengerti jika sampai pada kasus "kata berimbuhan".
Dari kata dasar BETUL akan turun kata MEMBETULKAN dan KEBETULAN, dan dari kata dasar BENAR akan turun pula kata MEMBENARKAN dan KEBENARAN. Dua kata berimbuhan ini mirip, tetapi jika ditilik lebih cermat akan tampak sekali perbedaan maknanya.
Kita dapat MEMBETULKAN radio yang rusak tetapi tidak mungkin kita MEMBENARKAN sepeda motor yang rusak. Dalam kasus ini, MEMBETULKAN berarti memperbaiki supaya baik kembali seperti semula, tetapi MEMBENARKAN artinya membuat supaya benar, atau mengakui bahwa sesuatu itu benar atau dibenarkan.
Setakat ini, KEBENARAN dan KEBETULAN dipakai dalam percakapan secara serampangan atau mana suka sebab orang menganggap dua kata itu sama saja artinya. "Wah, gua cari-cari lu dari kemaren...KEBENARAN, lu muncul!" Yang dimaksud dengan KEBENARAN dalam kalimat dialek Jakarta itu sebenarnya adalah KEBETULAN, yang berarti tidak disangka-sangka.
Ya, kita dapat mengatakan sesuatu dengan seBENAR-BENARnya tetapi kita tidak lazim mengatakan dengan seBETUL-BETULnya.
Saya dibuat menjadi bingung ketika membaca berita yang disiarkan Kantor Berita Antara:
Grobogan, 3/5 (ANTARA) - Rumah Nyonya Wahyuni di Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Jawa Tengah diobrak-abrik kawanan pencuri Rabu malam dan menyebabkan korban kehilangan 60 gram emas senilai Rp20 juta.
Kapolres Grobogan, AKBP Juhartana, MEMBENARKAN kejadian itu dan polisi sedang melacak dan mengejar pelakunya.***
MEMBENARKAN kejadian itu artinya mengakui bahwa peristiwa pencurian di rumah Nyonya Wahyuni adalah benar atau dibenarkan, atau tidak salah. Padahal, pencurian di mana pun di dunia ini selalu adalah perbuatan yang salah menurut hukum pidana dan hukum Taurat.
Kalau peristiwa pencurian itu dianggap benar saja, menurut AKBP Juhartana, mengapa pula polisi harus melacak dan mengejar pelakunya? Dengan perkataan lain, jikalau peristiwa pencurian itu benar atau dibenarkan polisi, maka kawanan pencuri itu harus pula diakui sebagai orang yang benar. Betul to?
Umbu Rey
Orang yang BENAR itu biasanya adalah orang yang melakukan perbuatan baik, jujur dalam ucapan dan perbuatan menurut hukum negara dan hukum Tuhan. Tetapi, orang yang BETUL itu sampai sekarang belum pernah saya dengar.
Dua kata yang berlainan bunyinya disebut sama jikalau kata-kata itu tidak mengubah makna sebuah kalimat meskipun dipakai secara bergantian. Makna katanya pun tidak akan berubah meskipun kata-kata itu mendapat imbuhan.
Ahli bahasa Indonesia dari Unversitas Padjadjaran Bandung, Prof Yus Badudu, berkata (saya lupa kapan dan di mana, tetapi saya kira di dalam buku "Inilah Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar" bahwa dalam bahasa Indonesia tidak ada kata yang sama persis maknanya. Karena itu, paling-paling "bersinonim" dengan kata yang lain. Maksudnya, memiliki kemiripan makna.
Menurut hemat saya, sebuah lema dalam bahasa Indonesia pada umumnya akan berubah maknanya jikalau mendapat imbuhan (awalan atau akhiran). Kosa-kata bahasa Indonesia setakat ini memang belumlah banyak dibanding dengan bahasa Jawa apalagi bahasa Arab atau Inggris. Tetapi sistem "imbuhan" justru telah memperbanyak pengertian sebuah kata dasar.
Adakah sistem ini dalam bahasa yang asing? Mungkin Kang Tendy atau anggota milis guyubbahasa yang lain bisa menjawab, lantaran pengetahuan saya tidak luas dalam perkara nahu atau tata bahasa.
Teman saya seorang Korea Selatan, Yong Kim namanya. Dia dosen bahasa Ingrris di Universitas Kristen Kupang NTT. Hampir saban hari dia datang pada saya dan mengatakan terus-terang bahwa tata bahasa Indonesia sulit sekali dimengerti jika sampai pada kasus "kata berimbuhan".
Dari kata dasar BETUL akan turun kata MEMBETULKAN dan KEBETULAN, dan dari kata dasar BENAR akan turun pula kata MEMBENARKAN dan KEBENARAN. Dua kata berimbuhan ini mirip, tetapi jika ditilik lebih cermat akan tampak sekali perbedaan maknanya.
Kita dapat MEMBETULKAN radio yang rusak tetapi tidak mungkin kita MEMBENARKAN sepeda motor yang rusak. Dalam kasus ini, MEMBETULKAN berarti memperbaiki supaya baik kembali seperti semula, tetapi MEMBENARKAN artinya membuat supaya benar, atau mengakui bahwa sesuatu itu benar atau dibenarkan.
Setakat ini, KEBENARAN dan KEBETULAN dipakai dalam percakapan secara serampangan atau mana suka sebab orang menganggap dua kata itu sama saja artinya. "Wah, gua cari-cari lu dari kemaren...KEBENARAN, lu muncul!" Yang dimaksud dengan KEBENARAN dalam kalimat dialek Jakarta itu sebenarnya adalah KEBETULAN, yang berarti tidak disangka-sangka.
Ya, kita dapat mengatakan sesuatu dengan seBENAR-BENARnya tetapi kita tidak lazim mengatakan dengan seBETUL-BETULnya.
Saya dibuat menjadi bingung ketika membaca berita yang disiarkan Kantor Berita Antara:
Grobogan, 3/5 (ANTARA) - Rumah Nyonya Wahyuni di Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Jawa Tengah diobrak-abrik kawanan pencuri Rabu malam dan menyebabkan korban kehilangan 60 gram emas senilai Rp20 juta.
Kapolres Grobogan, AKBP Juhartana, MEMBENARKAN kejadian itu dan polisi sedang melacak dan mengejar pelakunya.***
MEMBENARKAN kejadian itu artinya mengakui bahwa peristiwa pencurian di rumah Nyonya Wahyuni adalah benar atau dibenarkan, atau tidak salah. Padahal, pencurian di mana pun di dunia ini selalu adalah perbuatan yang salah menurut hukum pidana dan hukum Taurat.
Kalau peristiwa pencurian itu dianggap benar saja, menurut AKBP Juhartana, mengapa pula polisi harus melacak dan mengejar pelakunya? Dengan perkataan lain, jikalau peristiwa pencurian itu benar atau dibenarkan polisi, maka kawanan pencuri itu harus pula diakui sebagai orang yang benar. Betul to?
Umbu Rey
Jumat, 08 Februari 2008
Reruntuhan pesawat
Hari ini (2/10/06) media massa di Tanah Air memberitakan peristiwa pesawat terbang komersial Brasil 73-800 bernama Gol yang jatuh di hutan rimba Amazon. Badan pesawat yang nahas itu disebut "reruntuhan".
Entah mengapa pesawat yang jatuh itu disebut "reruntuhan", tak jelas benar riwayatnya. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mengatakan "reruntuhan" berasal dari lema "runtuh" yang berarti roboh atau rusak dsb (tt bangunan); jatuh ke bawah atau terban krn rusak (tt barang yang berat-berat).
Dari kata "runtuh" itu turun kata reruntuhan yang berarti runtuhan barang yang telah roboh, sisa-sisa bangunan yang rusak, puing, runtuhan-runtuhan.
Sejalan dengan itu juga dalam bahasa Indonesia dikenal juga kata "rerumputan" (rumput yang tumbuh tidak teratur di sana sini), "pepohonan" (pohon-pohonan), dan "dedaunan" (berbagai macam daun, daun-daunan).
Mungkin karena hendak beranalogi (sebab ada kemiripan bunyi rer--an, pep--an, dan ded--an pada kata runtuh, pohon, dan daun) Ebiet G Ade pada tahun 1970-an menciptakan kata "bebatuan".
Dalam alunan nada sedih yang menyentuh kalbu, Ebit menulis lagu berjudul Berita Kepada Kawan. Dengarkan sebagian liriknya:
Perjalanan ini terasa sangat menyedihkan
Sayang engkau tak duduk di sampingku, kawan
Banyak cerita yang mestinya kausaksikan
Di tanah kering "bebatuan"
Kata "bebatuan" pada lirik lagu itu mungkin sekali terucap begitu saja karena kreativitas Ebiet. Pada halaman 113 KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ada kata "batu", dan dari lema itu turun kata "berbatu", berbatu-batu" dan "berbatuan" (penuh dengan batu). Tetapi, tidak ada kata "bebatuan".
Tentu saja tidak ada orang yang berhak menyalahkan Ebiet untuk mengucapkan kata "bebatuan". Soalnya, ada reruntuhan, ada pepohonan, dan ada pula dedaunan, dan karena itu boleh-boleh saja Ebiet mengucapkan "bebatuan".
Tetapi, pesawat yang jatuh itu disebut "reruntuhan" terasa agak ganjil, sebab Gol itu bukan bangunan (gedung, rumah) yang bisa runtuh atau roboh karena gempa bumi.
Bejo yang jatuh dari pohon mangga, remuk tubuhnya karena terempas dahan dan ranting dan jatuh ke tanah. Tetapi, badan Bejo yang remuk itu tidak pernah kita sebut "reruntuhan".
Rumah atau gedung yang diterjang angin topan roboh atau runtuh bukan karena dia jatuh dari atas, seperti halnya pesawat terbang. Maka bangunan yang nahas itu kita sebut "reruntuhan". Demikian pula tanah yang longsor mestinya dapat disebut "lelongsoran".
Pesawat terbang Gol milik Brasil itu tidak runtuh atau roboh. Dia jatuh dari langit dan terempas di hutan rimba Amazon. Karena itu, badan pesawat yang nahas itu mestinya disebut "jejatuhan".
Kata "jejatuhan" itu memang tidak ada dalam kamus KBBI, sama seperti "bebatuan" itu juga tidak ada dalam kamus. Tetapi setiap kali ada bencana, lagu Ebiet selalu dinyanyikan orang di mana-mana, dan "bebatuan" itu pun diucapkan berulang-ulang.
Akhir-akhir ini orang sudah mulai menggunakan kata "jejaring(an)" dari kata "jaring". Mungkin maksudnya banyak jaring. jaring-jaring atau berjaring-jaring.
I. Umbu Rey
Entah mengapa pesawat yang jatuh itu disebut "reruntuhan", tak jelas benar riwayatnya. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mengatakan "reruntuhan" berasal dari lema "runtuh" yang berarti roboh atau rusak dsb (tt bangunan); jatuh ke bawah atau terban krn rusak (tt barang yang berat-berat).
Dari kata "runtuh" itu turun kata reruntuhan yang berarti runtuhan barang yang telah roboh, sisa-sisa bangunan yang rusak, puing, runtuhan-runtuhan.
Sejalan dengan itu juga dalam bahasa Indonesia dikenal juga kata "rerumputan" (rumput yang tumbuh tidak teratur di sana sini), "pepohonan" (pohon-pohonan), dan "dedaunan" (berbagai macam daun, daun-daunan).
Mungkin karena hendak beranalogi (sebab ada kemiripan bunyi rer--an, pep--an, dan ded--an pada kata runtuh, pohon, dan daun) Ebiet G Ade pada tahun 1970-an menciptakan kata "bebatuan".
Dalam alunan nada sedih yang menyentuh kalbu, Ebit menulis lagu berjudul Berita Kepada Kawan. Dengarkan sebagian liriknya:
Perjalanan ini terasa sangat menyedihkan
Sayang engkau tak duduk di sampingku, kawan
Banyak cerita yang mestinya kausaksikan
Di tanah kering "bebatuan"
Kata "bebatuan" pada lirik lagu itu mungkin sekali terucap begitu saja karena kreativitas Ebiet. Pada halaman 113 KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ada kata "batu", dan dari lema itu turun kata "berbatu", berbatu-batu" dan "berbatuan" (penuh dengan batu). Tetapi, tidak ada kata "bebatuan".
Tentu saja tidak ada orang yang berhak menyalahkan Ebiet untuk mengucapkan kata "bebatuan". Soalnya, ada reruntuhan, ada pepohonan, dan ada pula dedaunan, dan karena itu boleh-boleh saja Ebiet mengucapkan "bebatuan".
Tetapi, pesawat yang jatuh itu disebut "reruntuhan" terasa agak ganjil, sebab Gol itu bukan bangunan (gedung, rumah) yang bisa runtuh atau roboh karena gempa bumi.
Bejo yang jatuh dari pohon mangga, remuk tubuhnya karena terempas dahan dan ranting dan jatuh ke tanah. Tetapi, badan Bejo yang remuk itu tidak pernah kita sebut "reruntuhan".
Rumah atau gedung yang diterjang angin topan roboh atau runtuh bukan karena dia jatuh dari atas, seperti halnya pesawat terbang. Maka bangunan yang nahas itu kita sebut "reruntuhan". Demikian pula tanah yang longsor mestinya dapat disebut "lelongsoran".
Pesawat terbang Gol milik Brasil itu tidak runtuh atau roboh. Dia jatuh dari langit dan terempas di hutan rimba Amazon. Karena itu, badan pesawat yang nahas itu mestinya disebut "jejatuhan".
Kata "jejatuhan" itu memang tidak ada dalam kamus KBBI, sama seperti "bebatuan" itu juga tidak ada dalam kamus. Tetapi setiap kali ada bencana, lagu Ebiet selalu dinyanyikan orang di mana-mana, dan "bebatuan" itu pun diucapkan berulang-ulang.
Akhir-akhir ini orang sudah mulai menggunakan kata "jejaring(an)" dari kata "jaring". Mungkin maksudnya banyak jaring. jaring-jaring atau berjaring-jaring.
I. Umbu Rey
Gondol vs gonggong
Kata teman saya, "gondol" dipungut dari bahasa Jawa. Artinya, membawa sesuatu dengan moncong. Pekerjaan menggondol itu hanya dilakukan oleh binatang seperti kucing atau anjing. Kata ini digunakan karena --menurut rekan saya yang asli Jawa-- tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sesungguhnya padanan kata "gondol" itu dalam bahasa Indonesia adalah "gonggong". Tetapi rekan saya bersikeras bahwa kedua kata itu berbeda. Menggondol bisa dilakukan oleh semua hewan bermoncong, sedangkan menggonggong cuma bisa dilakukan oleh anjing. Kucing itu mengeong, dan tidak bisa menggonggong, katanya.
Dalam benak teman saya itu, gonggong adalah suara keras yang keluar dari mulut anjing yang sedang marah. Menggonggong sama persis dengan menyalak, seperti pada peribahasa lama "anjing menggonggong kafilah berlalu".
Yang dimaksudkannya dengan menggonggong itu adalah bunyi anjing seperti "gonggong... gong...gonggong!" Itu saja. Padahal, suara yang keluar dari mulut anjing bukan cuma gonggong. Anjing yang ekornya kejepit pintu berbunyi "kang, kang, kang!!" Anjing yang kesakitan karena kepalanya kena bogem mentah berbunyi "kaing, kaing, kaing!". Anjing yang kegirangan menyambut tuannya dari kantor mengeluarkan suara "nguk, nguk, nguk" sambil mengibas-ngibaskan ekornya.
Sebenarnya, menggonggong itu bukan saja dilakukan oleh anjing atau kucing, atau buaya. Burung pun dapat juga menggonggong. Sebab itu ada peribahasa "seperti gagak menggonggong telur". Itu kiasan atau sindiran kepada seorang lelaki berkulit hitam legam tetapi memiliki istri berkulit putih.
Dalam perkembangannya, gonggong kalah pamor dari gondol. Pekerjaan mengonggong setakat ini dipahami orang masih tetap dilakukan oleh anjing saja, tetapi menggondol telah masuk ke dalam gelanggang olahraga. Hampir setiap kali seorang atlet keluar sebagai pemenang pertama dalam suatu pertandingan, wartawan olahraga pastilah menulis "menggondol juara pertama".
Yang menjadi masalah, menggondol dalam istilah olahraga sudah seperti kacang lupa kulit. Dia tidak lagi berarti membawa lari dengan mulut atau moncong, tetapi lebih bermakna "merebut kemenangan". Karena itu, kalau pelari marathon, misalnya, berhasil menggondol juara pertama, janganlah lekas-lekas menyatakan bahwa pemenang itu anjing.
Manalah mungkin seorang atlet menggondol juara pertama dengan mulut atau moncongnya. Atlet itu pun tidak mungkin membawa lari piala dengan mulutnya. Nanti disangka anjing atau kucing.
Anehnya, atlet yang menang bukan saja menggondol piala kemenangan, tetapi berhak juga "menduduki" juara pertama. Yang terakhir ini sudah melenceng juga dari makna sebenarnya sebab belum pernah terdengar orang berkata "menduduki" piala bergilir.
Menduduki artinya "duduk di ". Misalnya: jangan menduduki bangku orang lain (KBBI). Jadi, menduduki juara pertama sama saja dengan duduk di atau meletakkan pantat di atas juara pertama.
Kalau demikian, mungkinkah si atlet duduk di piala bergilir?
Ini mungkin pembiasan atau penyimpangan arti, tetapi terpaksa diterima sebagai kebenaran sebab KBBI edisi ketiga halaman 277 --dalam kasus yang serupa dengan menduduki juara pertama-- mencatat bahwa "menduduki jabatan" berarti "menempati jabatan".
Karena itu pula setiap kali wartawan Antara menggunakan istilah "menduduki jabatan" maka saya tidak lagi berhak mengatakan itu kesalahan. "Kan ada di kamus," kata wartawan itu dengan suara lengking seperti anjing mengonggong.
Cuma, saya bingung....jabatan kok diduduki? Biasanya yang ditempati atau yang diduduki itu kursi jabatan.
I. Umbu Rey
Sesungguhnya padanan kata "gondol" itu dalam bahasa Indonesia adalah "gonggong". Tetapi rekan saya bersikeras bahwa kedua kata itu berbeda. Menggondol bisa dilakukan oleh semua hewan bermoncong, sedangkan menggonggong cuma bisa dilakukan oleh anjing. Kucing itu mengeong, dan tidak bisa menggonggong, katanya.
Dalam benak teman saya itu, gonggong adalah suara keras yang keluar dari mulut anjing yang sedang marah. Menggonggong sama persis dengan menyalak, seperti pada peribahasa lama "anjing menggonggong kafilah berlalu".
Yang dimaksudkannya dengan menggonggong itu adalah bunyi anjing seperti "gonggong... gong...gonggong!" Itu saja. Padahal, suara yang keluar dari mulut anjing bukan cuma gonggong. Anjing yang ekornya kejepit pintu berbunyi "kang, kang, kang!!" Anjing yang kesakitan karena kepalanya kena bogem mentah berbunyi "kaing, kaing, kaing!". Anjing yang kegirangan menyambut tuannya dari kantor mengeluarkan suara "nguk, nguk, nguk" sambil mengibas-ngibaskan ekornya.
Sebenarnya, menggonggong itu bukan saja dilakukan oleh anjing atau kucing, atau buaya. Burung pun dapat juga menggonggong. Sebab itu ada peribahasa "seperti gagak menggonggong telur". Itu kiasan atau sindiran kepada seorang lelaki berkulit hitam legam tetapi memiliki istri berkulit putih.
Dalam perkembangannya, gonggong kalah pamor dari gondol. Pekerjaan mengonggong setakat ini dipahami orang masih tetap dilakukan oleh anjing saja, tetapi menggondol telah masuk ke dalam gelanggang olahraga. Hampir setiap kali seorang atlet keluar sebagai pemenang pertama dalam suatu pertandingan, wartawan olahraga pastilah menulis "menggondol juara pertama".
Yang menjadi masalah, menggondol dalam istilah olahraga sudah seperti kacang lupa kulit. Dia tidak lagi berarti membawa lari dengan mulut atau moncong, tetapi lebih bermakna "merebut kemenangan". Karena itu, kalau pelari marathon, misalnya, berhasil menggondol juara pertama, janganlah lekas-lekas menyatakan bahwa pemenang itu anjing.
Manalah mungkin seorang atlet menggondol juara pertama dengan mulut atau moncongnya. Atlet itu pun tidak mungkin membawa lari piala dengan mulutnya. Nanti disangka anjing atau kucing.
Anehnya, atlet yang menang bukan saja menggondol piala kemenangan, tetapi berhak juga "menduduki" juara pertama. Yang terakhir ini sudah melenceng juga dari makna sebenarnya sebab belum pernah terdengar orang berkata "menduduki" piala bergilir.
Menduduki artinya "duduk di ". Misalnya: jangan menduduki bangku orang lain (KBBI). Jadi, menduduki juara pertama sama saja dengan duduk di atau meletakkan pantat di atas juara pertama.
Kalau demikian, mungkinkah si atlet duduk di piala bergilir?
Ini mungkin pembiasan atau penyimpangan arti, tetapi terpaksa diterima sebagai kebenaran sebab KBBI edisi ketiga halaman 277 --dalam kasus yang serupa dengan menduduki juara pertama-- mencatat bahwa "menduduki jabatan" berarti "menempati jabatan".
Karena itu pula setiap kali wartawan Antara menggunakan istilah "menduduki jabatan" maka saya tidak lagi berhak mengatakan itu kesalahan. "Kan ada di kamus," kata wartawan itu dengan suara lengking seperti anjing mengonggong.
Cuma, saya bingung....jabatan kok diduduki? Biasanya yang ditempati atau yang diduduki itu kursi jabatan.
I. Umbu Rey
Dongkrak
Domakracht (mudah-mudahan begitulah tulisannya) adalah omongannya orang-orang Belanda. Itu perkakas oto atau mobil. Gunanya untuk mengungkit bodi kendaraan kalau mau pasang ban. Tetapi, karena lidah orang Indonesia pada umumnya tidak bisa ditekuk-tekuk supaya persis seperti Belanda, maka jadilah "dongkrak".
Masyarakat Indonesia di wilayah timur dan khususnya di Nusa Tenggara Timur, tidak mengenal dongkrak. Alat pengungkit mobil itu mereka sebut "doma" saja, yakni dua suku kata pertama dari kata Belanda itu.
Kata dongkrak kalau diterjemahkan menjadi "pengungkit" dalam bahasa Indonesia terasa tidak pas benar sebab terlalu umum. Dongkrak itu pada awalnya digunakan khusus untuk mengungkit kendaraan berat. Lagi pula, dongkrak sudah telanjur merupakan nama benda. Jadi, kalau orang menyebut "dongkrak" maka yang dimaksudkan pastilah alat pengungkit mobil.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga pada halaman 274
mencatat lema "dongkrak" sebagai alat untuk mengumpil atau menaikkan mobil dsb. Itu arti yang utama, sebab alat itu hanya terdapat di dalam bengkel atau diletakkan di dalam mobil dan selalu dibawa ke mana-mana.
Ketika sudah dianggap lazim, maka kata dongkrak pun dipakai di mana-mana dan tidak lagi sekadar nama perkakas oto. Menurut KBBI, dongkrak dapat juga berarti menyanjung-nyanjung atau memuja-muji.
Seorang murid yang pintarnya di bawah standar bisa naik kelas setelah nilai ujiannya ditingkatkan pakai kata "dongkrak". Pak Guru "mendongkrak" nilai ujian muridnya itu.
Kata yang bersinonim dengan "dongkrak" adalah bicu, tuil, dan tuas,
sebab alat-alat ini biasa digunakan juga untuk mengungkit. Tetapi
nasib ketiga kata itu tidak terlalu beruntung sebab tidak dikenal orang. Sebagai pengganti kata "tuas", misalnya, orang lebih suka menyebut "tongkat" pemindah gigi mobil untuk menaikkan kecepatan.
Dongkrak tampaknya menjadi sangat tenar sebab saban hari orang menyebut kata itu. Sekarang ini, dongkrak bahkan tidak lagi melulu ada di bengkel atau di dalam mobil. Di warung-warung makan pinggir jalan atau di restoran pun dengan mudah dongkrak itu bisa ditemukan.
Dongkrak yang ada di rumah-rumah makan bukan lagi pengungkit yang terbuat dari besi baja, tetapi merupakan potongan bambu yang diraut kecil-kecil dan ujungnya runcing seperti jarum. Nama aslinya "tusuk gigi", tetapi sekarang sudah disebut dongkrak juga. Gunanya untuk mengungkit remah nasi atau daging yang terselip di celah-celah gigi.
Kata dongkrak dapat dipakai di semua bidang kehidupan, tetapi masih tetap dengan makna "ungkit". Di bidang politik, PDIP akan berusaha untuk "mendongkrak" jumlah suara pada pemilu 2009 agar dapat mengungguli partai lain.
Berhubung dongkrak itu adalah alat yang bisa naik dan turun, maknanya bisa pula membias ke arah yang lain. Jari kelingking atau telunjuk mungkin sekali dapat berubah menjadi dongkrak jika dipakai untuk
mengungkit upil. Jadi, mengupil bisa juga berarti mendongkrak.
Waktu grup lawak Dono, Kasino, dan Indro masih berjaya pada awal
tahun 1980-an, dongkrak telah dipelesetkan menjadi alat kelamin lelaki. Sebab kalau kena rangsangan bisa naik dan tegak seperti dongkrak.
I. Umbu Rey
Masyarakat Indonesia di wilayah timur dan khususnya di Nusa Tenggara Timur, tidak mengenal dongkrak. Alat pengungkit mobil itu mereka sebut "doma" saja, yakni dua suku kata pertama dari kata Belanda itu.
Kata dongkrak kalau diterjemahkan menjadi "pengungkit" dalam bahasa Indonesia terasa tidak pas benar sebab terlalu umum. Dongkrak itu pada awalnya digunakan khusus untuk mengungkit kendaraan berat. Lagi pula, dongkrak sudah telanjur merupakan nama benda. Jadi, kalau orang menyebut "dongkrak" maka yang dimaksudkan pastilah alat pengungkit mobil.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga pada halaman 274
mencatat lema "dongkrak" sebagai alat untuk mengumpil atau menaikkan mobil dsb. Itu arti yang utama, sebab alat itu hanya terdapat di dalam bengkel atau diletakkan di dalam mobil dan selalu dibawa ke mana-mana.
Ketika sudah dianggap lazim, maka kata dongkrak pun dipakai di mana-mana dan tidak lagi sekadar nama perkakas oto. Menurut KBBI, dongkrak dapat juga berarti menyanjung-nyanjung atau memuja-muji.
Seorang murid yang pintarnya di bawah standar bisa naik kelas setelah nilai ujiannya ditingkatkan pakai kata "dongkrak". Pak Guru "mendongkrak" nilai ujian muridnya itu.
Kata yang bersinonim dengan "dongkrak" adalah bicu, tuil, dan tuas,
sebab alat-alat ini biasa digunakan juga untuk mengungkit. Tetapi
nasib ketiga kata itu tidak terlalu beruntung sebab tidak dikenal orang. Sebagai pengganti kata "tuas", misalnya, orang lebih suka menyebut "tongkat" pemindah gigi mobil untuk menaikkan kecepatan.
Dongkrak tampaknya menjadi sangat tenar sebab saban hari orang menyebut kata itu. Sekarang ini, dongkrak bahkan tidak lagi melulu ada di bengkel atau di dalam mobil. Di warung-warung makan pinggir jalan atau di restoran pun dengan mudah dongkrak itu bisa ditemukan.
Dongkrak yang ada di rumah-rumah makan bukan lagi pengungkit yang terbuat dari besi baja, tetapi merupakan potongan bambu yang diraut kecil-kecil dan ujungnya runcing seperti jarum. Nama aslinya "tusuk gigi", tetapi sekarang sudah disebut dongkrak juga. Gunanya untuk mengungkit remah nasi atau daging yang terselip di celah-celah gigi.
Kata dongkrak dapat dipakai di semua bidang kehidupan, tetapi masih tetap dengan makna "ungkit". Di bidang politik, PDIP akan berusaha untuk "mendongkrak" jumlah suara pada pemilu 2009 agar dapat mengungguli partai lain.
Berhubung dongkrak itu adalah alat yang bisa naik dan turun, maknanya bisa pula membias ke arah yang lain. Jari kelingking atau telunjuk mungkin sekali dapat berubah menjadi dongkrak jika dipakai untuk
mengungkit upil. Jadi, mengupil bisa juga berarti mendongkrak.
Waktu grup lawak Dono, Kasino, dan Indro masih berjaya pada awal
tahun 1980-an, dongkrak telah dipelesetkan menjadi alat kelamin lelaki. Sebab kalau kena rangsangan bisa naik dan tegak seperti dongkrak.
I. Umbu Rey
Langganan:
Postingan (Atom)
